Monday, June 30, 2014

Bacaan Ringan "RESPON PEMERINTAH TERHADAP AKSI MUSISI ROCK TAHUN 70-an - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Walaupun lahirnya Orde Baru memberikan secercah harapan baru bagi para seniman musik karena seniman bisa dengan bebas mengekpresikan karya-karya yang menampilkan tema-tema serta gaya ungkap sesuai dengan gejolak hati nurani mereka, namun kebebasan pada dekade 1970-an masih dirasakan sebagai kebebasan yang semu karena masih terjadi aksi penyetopan acara-acara pertunjukan musik yang menampilkan aksi gaya panggung rocker yang dinilai ngak-ngik-ngok dan tidak sesuai dengan kepribadian nasional.

Bahkan sebelum memasuki dekade 1970-an, pelarangan pentas suatu grup musik terjadi pada akhir dekade 1960-an. The Props dari Semarang dilarang pentas oleh pihak berwajib karena penampilannya tidak sesuai dengan kepribadian nasional. Pernah juga ada yang ditahan karena seseorang yang bernama Martinus menyanyikan lagu-lagu ala Jimmy Hendrix sambil tidur-tiduran.

Memasuki dekade 1970-an, aksi dan gaya panggung para musisi rock ternyata sudah mampu membuat pusing kepala para aparat keamanan. Beberapa di antaranya bahkan sudah dinyatakan terlalu sadis dan mampu menggerakkan agretivitas penonton, seperti yang dilakukan oleh Ucok Harahap dari grup musik AKA dan Mickey Mickelbach dari grup musik Bentoel dari Malang. Untuk mengantisipasi agar para musisi itu tidak mengulangi perbuatannya, maka diambil langkah oleh pihak aparat keamanan, yaitu berupa sanksi terhadap musisi tersebut.
Untuk waktu jangka tertentu mereka beserta grup musiknya tidak diperkenankan menginjakkan kaki di atas panggung pertunjukan. Mickey yang melakukan aksi penyembelihan kelinci di Surabaya tidak diperkenankan melakukan pertunjukan di panggung umum untuk sementara waktu. Ia sejak melakukan aksi penyembelihan kelinci sudah masuk black list di Surabaya.

Dampak aksinya tersebut terasa ketika dia ingin pentas di Bali, dengan tiba-tiba ia dilarang untuk tampil. Pemerintah setempat berpikir dalam pertunjukannya nanti ia akan menyembelih burung hantu di depan umum, seperti halnya peristiwa penyembelihan kelinci di Surabaya. Ia tidak menyalahkan pemerintah setempat yang melarang ia untuk tampil, tetapi ia lebih menyalahkan pihak dari panitia. Selain AKA dan Bentoel, grup musik yang mengalami nasib yang sama adalah Ternchem. Grup musik ini pernah mengalami masa pelarangan pentas pada dekade 1970-an oleh pemerintah setempat karena permainannya terlalu berani dan gaya yang ditampilkannya cenderung menyimpang dari gaya yang biasa ditampilkan oleh grup-grup musik lainnya.

Di Surabaya pada tahun 1972 Ucok Harahap dengan AKA-nya berkali-kali berurusan dengan pihak penguasa. Pertunjukannya diancam dibubarkan karena dianggap tidak sesuai dengan kepribadian nasional. Banyak terjadi bahwa kebudayaan ditentukan oleh selera siapa yang berkuasa. Dalam wawancara oleh majalah Midi Ucok AKA mengungkapkan: “Dalam melakukan pertunjukan saya memang sering bisa mempengaruhi anak-anak muda yang menonton dengan teknik performace saya yang tersendiri, misalnya saya sampai “Fly” maka anak-anak muda penonton pun ikut-ikutan. Padahal sebetulnya saya hanya mewujudkan teks lagu yang justru bermaksud untuk memberi nasihat agar jangan suka mengisap ganja, dan sebagainya. Tetapi rupanya mereka meniru begitu saja tanpa melihat keseluruhan teks lagu dan menurut pihak kepolisian saya dianggap berbahaya karena bisa mempengaruhi anak-anak muda walaupun maksud saya sendiri sama sekali tidak jelek”.

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds