Friday, May 30, 2014

Bacaan Ringan "FILM "THE ACT OF KILLING" a.k.a "JAGAL" - FILM TERLARANG DI INDONESIA"

http://massandry.blogspot.com


“Kalau PKI Kejam, kita lebih kejam”
(Adi Zulkadry dalam The Act of Killing)

Beberapa waktu yang lalu akhirnya saya berkesempatan menonton The Act of Killing. Sayangnya pada kesempatan tersebut kami tidak sempat berdiskusi, sehingga banyak pertanyaan yang muncul dalam benak saya setelah menonton film tersebut. Namun sebelum membahas pertanyaan atau memberi komentar pada filmnya, saya akan sedikit membahas mengenai film tersebut.

Review Singkat
The Act of Killing menceritakan tentang seorang ‘algojo’ 65 bernama Anwar Congo, yang menuturkan pengalamannya bersama beberapa kawannya ‘mengeksekusi’ orang-orang yang dianggap sebagai PKI di wilayah Medan. Film ini memperlihatkan bahwa peembantaian 65 banyak menggunakan’jasa’ organisasi pramiliter, salah satunya Pemuda Pancasila dimana Anwar menjadi anggotanya.

Dalam film berdurasi 140 menit tersebut, Anwar dan beberapa orang kawannya menceritakan dengan bangga, bagaimana mereka ‘berjasa’ menumpas komunis di Indonesia. Anwar juga menceritakan, dan mempraktikan bagaimana cara mereka mengintrogasi, membunuh, bahkan metode mana yang paling efisien dalam membunuh, yang didapatkan Anwar dari film-film gangster yang biasa dia tonton.

Selain kesaksian Anwar, di dalam film ini juga menampilkan kesaksian beberapa orang lainnya yang terlibat di dalam pembantaian 65 tersebut. Salah satunya adalah Ibrahim SInik, pemilik harian Medan Pos, yang kantornya juga digunakan untuk tempat menginterogasi dan membunuh orang-orang PKI. Tak hanya itu, ia juga mengaku dalam proses interogasi untuk keperluan berita, memang ‘diusahakan’ agar pemberitaan memancing kebencian masyarakat terhadap PKI.

Adegan dalam Adegan
Film The Act of Killing, kabarnya menghabiskan waktu hampir tujuh tahun untuk proses pembuatan. Kalau boleh saya memisahkan, di dalam film ini ada dua kelompok adegan. Pertama adalah adegan wawancara dengan beberapa ‘tokoh.’ Kelompok kedua adalah adegan di dalam adegan. Jadi, memang Anwar Congo dkk yang tergabung di dalam kelompok preman bioskop, berniay untuk membuat  film bertajuk Arsan dan Aminah, untuk mengenang jasa mereka dalam membantai PKI.

Adegan demi adegan dimana Anwar Congo dkk menjadi bintang filmnya. Juga ditampilkan di dalam The Act of Killing. Namun, kita tidak hanya menonton adegan Arsan dan Aminah, tetapi juga adegan di balik pembuatannya, termasuk berbagai wawancara dengan tokohnya.

Adegan di dalam adegan tersebut langsung dimainkan oleh Anwar dengan mempraktikan adegan-adegan interogasi dan pembunuhan. Di dalam salah satu adegan, tokoh PKI yang diinterogasi diperankan oleh pria yang ayah angkatnya menjadi korban pembunhan 65, ketika dia kecil. Setelah  adegan selesai dia perankan, dia terus menangis.

Adegan lainnya menunjukan penyerbuan Pemuda Pancasila ke sebuah perkampungan, menyeret orang-orang yang dianggap PKI, dan membakar rumah mereka. Adegan ini juga melibatkan anak-anak dan perempuan. Bagi saya, adegan tersebut menunjukan kengerian yang luar biasa. Visualisasi diseretnya para pria, diiringi suara bentakan dari orang-orang Pemuda Pancasila, dilengkapi dengan jeritan dan tangisan perempuan dan anak-anak yang memekakan telinga. Adegan itu, sukses mencekam perasaan saya. Setelah adegan selesai, sejumlah anak yang terlibat dalam film tersebut tidak berhenti menangis, sementara  seorang perempuan pingsan.

Preman = Freeman?
Peran organsiasi paramiliter dalam hal ini Pemuda Pancasila juga sangat menonjol di dalam film. Peran-peran untuk ‘membela’ Pancasila melalui forum-forum pertemuan mereka terus digelorakan. Berkali-kali istilah preman dikaitkan dengan free man. Bebagai argumentasi tentang perlunya ada preman juga keluar di dalam film ini. bukan hanya dari Anwar, dkk, tapi juga dari sejumlah tokoh, seperti Yapto, Gubernur Sumatera Utara, anggota MPR, Deputi Kementerian Pemuda dan Olah Raga, serta Jusuf Kalla. Melihat sejumlah tokoh di dalam film ini, saya menjadi yakin bahwa negara ini dijalankan oleh Preman.

Kekuasaan Pemuda Pancasila sebagai preman pun masih berlanjut sampai saat ini. bahkan, dalam salah satu adegan sempat ditunjukan bagaimana seorang pimpinan Pemuda Pancasila Medan ‘mengemis dengan kekerasan’ kepada para pedagang Tionghoa di Pasar.

Kasihan Itik
Adegan ‘menarik’ lainnya adalah ketika Anwar Congo bersama kedua cucunya sedang memberi makan ituk. Dalam adegan tersebut, Anwar menyuruh cucunya meminta maaf kepada salah satu ana itik yang kakinya pincang, karena terpukul/tertendang (saya lupa persisinya) oleh cucu Anwar. Anwar sempat berkata, kasihan itiknya. Kontras, mengingat dia telah membunuh manusia tanpa rasa kasihan.

Ruang untuk Pelaku
Sebenarnya pertanyaan saya lebih banyak tertuju kepada proses produksi dari film The Act of Killing. Apakah para aktor diberikan ruang dan dilibatkan dalam menentukan plot cerita, adegan mana yang dimasukan ke dalam film, adegan mana yang di cut, dll. Karena saya mendapatkan kesan, seolah-olah mereka memang ingin membuat sebuah film, untuk memperingati jasa mereka sebagai penumpas PKI, serta mengingatkan agar PKI tidak muncul lagi. Namun, secara keseluruhan saya justru mendapat kesan bahwa film ini hendak membongkar sebuah ‘kejahatan kemanusiaan’ yang jelas terjadi di Indonesia.

Di dalam film juga terlihat perdebatan mengenai salah atau benar tindakan para algojo membunuhi warga sipil ini. Joshua Oppenheimer bahkan menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional yang berlaku, perbuatan para algojo ini salah, dan bisa disidangkan di Pengadilan Ham Internasional Den Haag.

Di beberapa media, Anwar mengemukakan keberatannya terhadap The Act Of Killing. Bahkan dalam sebuah media yang saya baca Anwar merasa ditipu. Di media lain, Anwar juga mengaku belum menonton hasil akhir dalam film tersebut.

Tapi apapun itu, film ini menjadi bukti bahwa impunitas terjadi di Indonesia. seorang pembunuh (menurut pengakuannya 100 korban), yang secara gamblang menceritakan perbuatannya, masih bisa berkeliaran dan hidup tenang. Sementara keluarga korban tidak mendapatkan pemulihan apapun, malah masih banyak yang ketakutan dengan stigma PKI, mengalami pengucilan, dan lain-lain.

Trauma Healing
Hal lainnya, yang menjadi concern saya adalah beberapa orang yang dilibatkan dalam proses pembuatan film, yang berpotensi trauma. Saya pribadi saja, yang hanya menonton merasakan sebuah kegoncangan. Apalagi orang-orang yang terlibat di dalam pembuatan film tersebut. Antara lain, seorang pria yang memerankan PKI yang diinterogasi. Mungkin dia meningat ayah angkatnya yang dulu ikut dibunuh. Selain itu, beberapa anak-anak dan perempuan juga mengalami histeris setelah memerankan penduduk kampung yang suami/ayahnya dituduh PKI, sehingga diseret, dibunuh, dan rumah mereka dibakar.

Bagaimana kabar mereka sekarang? Apakah mereka mengalami trauma? Adakah upaya untuk pemulihan bagi mereka?

Menarikan Apa?
Pertanyaan saya lainnya adalah soal beberapa adegan perempuan-perempuan yang menari, yang menjadi pembuka film, dan muncul melalui beberapa adegan lainnya. katakanlah saya tidak mengerti seni perfilman. Tapi saya memang tidak paham keterkaitan adegan tersebut dengan isi cerita.

Apresiasi
Bagaimanapun, buat saya film ini harus diapresiasi. Film ini menjadi begitu jujur dalam menceritakan sejarah kelam bangsa Indonesia. kalau biasanya, film-film dokumenter menjadi ruang bagi para korban 65 bercerita, kali ini, yang diangkat adalah sutu pandang si pelaku. Buat saya pribadi tidak terlalu penting seberapa bangga mereka sebagai pelaku pembunuhan. Toh kita sama-sama tahu betapa propaganda Orba memberangus nilai kemanusiaan kita terhadap orang-orang yang dilabel PKI. Namun yang penting adalah bahwa fakta-fakta yang mereka paparkan harusnya menjadi modal bagi kita dalam mengungkap sejarah bangsa ini. pembantaian 65 jelas terjadi tidak hanya dibuktikan oleh para korban/keluarga, tetapi juga secara gamblang dipaparkan oleh para pelaku.

Tapi saya perlu mengingatkan kawan-kawan yang ingin menonton film ini. terutama apabila kawan-kawan memiliki keterkaitan dengan para korban. Keinginan kita untuk membongkar sejarah kelam bangsa ini, dimulai dari diri kita sendiri. Seberapa bisa kita menghadapi kisah yang (setidaknya bagi saya pribadi) menggoncang rasa kemanusiaan kita. Cerita 65 itu sangat kelam, tetapi itulah kenyataan bangsa ini.

Bacaan Ringan "BINTANG PORNO DUNIA YANG PERNAH MAIN FILM DI INDONESIA"

http://massandry.blogspot.com
Film layar lebar indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini sedang naik daun, hal ini terbukti dengan banyaknya film layar lebar indonesia yang mulai di produksi oleh beberapa Production House yang ada di indonesia.Mulai dari Production House yang bermodal bersar sampai ke beberapa production House yang baru mulai menapakkan kakinya di dunia hiburan indonesia. Ciri Khas dari beberapa film indonesia yang selalau di tampilkan adalah dalam Genre Komedi, Horor dan Sex atau ada juga yang membuat film dengan kombinasi ke tiga genre tersebut. Bahkan beberapa lalu ada film indonesia yang di buat dengan gaya action barat. Tapi sutradaranya sudah tentu bukan dari indonesia akan tetapi dia berasal dari eropa sana.

Selain Artis-artis yang berasal dari indonesia ada juga beberapa artis yang berasal dari negara tetangga yang mencoba untuk meramaikan film Layar Lebar di indonesia. Di bawah ini beberapa Bintang Porno yang pernah bermain di film Layar Lebar indonesia.

1. Misa Campo (Pacar Hantu Perawan)
Di karenaka indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pringkat tertinggi dalam mengakses konten Porno di dunia. Maka beberapa Production House mencoba untuk menyuguhkan film Horor yang di bumbui dengan adegan seks. Selain itu untuk menyemarakkan film tersebut para pelaku dunia hiburan juga mencoba menampilkan Artis Porno dari manca negara. Salah satunya adalah Misa Campo dia adalah artis Porno yang sering bermain dalam film dewasa di Amerika. SUdah banyak filmnya tersebar di dunia maya. Di sini dia bermain di film layar lebar indonesia yang berjudul Pacar Hantu Perawan bersama dengan dewi Persik dan Bintang porno lainnya yang berasal dari amerika.

2. Vicky Vette (Pacar Hantu Perawan)
Vicky Vetta juga salah sastu Bintang Porno yang sudah terkenal di amerika. Vicky vetta bahkan sudah beberapa kali membuat sensai dengan berpakaian menggunakana pakaian sepakbola indonesia dan mencoba untuk menggoda presiden SBY di twitter. Vicky Vetta di impor ke indonesia untuk bermain di film layar lebar Pacar Hantu Perawan bersama dengan rekannya yang juga salah satu bintang porno di negaranya.

3. Maria Ozawa ( menculik miyabi )
Siapa yang tidak mengenal sosok  Bintang Porno yang berasal dari jepang ini. Namanya sudah sangat terkenal di indonesia, Bahkan anak kecil pun sudah mengenal namanya. Dulu juga pernah ada kasus di dunia pendidikan yang mencatut nama Miyabi di dalam buku pelajaran anak SD. Di indonesia Miyabi bermain film dalam film layar lebar yang berjudul Menculik Miyabi. Akan tetapi pada saat akan menjalankan syuting film Miyabi di larang masuk ke indonesia oleh beberapa Organisasi Masyarakat sehingga dia tidak jadi syuting di indonesia.

4. Rin Sakuragi ( suster keramas )
Artis Porno dari Jepang ini juga pernah menghiasi film layar lebar di indonesia. Dia bermain dalam film yang berjudul suster keramas. Di sini aksinya memang tidak terlalu hot seperti yang ada di film porno yang pernah di mainkan. akan tetapi masih dalam adegan Semi.

5. Leah Yuzuki (Rayuan Arwah Penasaran)
Namanya memang tidak setenar nama Miyabi. akan tetapi karirnya dalam pembuatan film dewasa di jepang sudah lumayan lama dan sudah banyak memerankan beberapa film porno di negaranya itu. Dia di impor dari jepang ke indonesia untuk memerankan film yang berjudul Rayuan Arwah penasaran yang di tayangkan serentak di beberapa bioskop indonesia. Tahun kemarin.

6. Tera Patrick ( Rintihan Kuntilanak Perawan)
Bintang porno senior yang sudah lama melang-lang buana di dunia hiburan pornography international. Namanay sudah banya di kenal oleh pencinta pornography di dunia. walaupun sudah senior akan tetapi peran dan aktingnya dalam film yang di mainkan di indonesia masih bagus. tidak kalah dengan para juniornya yang bisa di bilang lebih fresh dan masih muda.

7. Erika Kirihara ( Arisan Berondong )
Masih Bintang porno yang di impor dari jepang Erika Kirihara. dia didaulan untuk bermain dalam film Arisan Berondong.

8. Saora Aoi ( suster keramas 2)
Siapa yang tidak tahu film Suster keramas. Bintang pornoa asal jepang yang bernama Saora Aoi juga meramaikan layar lebar indonesia yang bermain dalam film suster keramas 2. film ini adalah lanjutan dari film suster keramas 1 yang bisa di bilang sukses di dunia film layar lebar indonesia.

9. Sasha Grey ( Pocong Mandi Goyang Pinggul )
Film porno, download film porno, bintang porno cantik, bintang porno seksi, bintang porno indonesia, bintang porno pantat gede, bintang porno toket gede


Bacaan Ringan "BUKU SEABAD KEHADIRAN BIOSKOP DI INDONESIA"

http://massandry.blogspot.com

Barangkali sedikit saja orang yang tahu bahwa sejarah bioskop nasional hampir sama tuanya dengan sejarah bioskop internasional.

Sejarah bioskop dimulai tahun 1895, ketika Robert Paul mendemonstrasikan kepada masyarakat di London mengenai kemampuan proyektor film.

Alat itu membuat serangkaian gambar statis (still photo) yang disorot ke layar serta merta menjadi gambar hidup (moving image). 

"Jadi, dari segi penayangan gambar hidup, hanya terpisah lima tahun dengan di negara kita," ujar tokoh perbioskopan HM Johan Tjasmadi.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia periode 1970-1999 ini baru saja meluncurkan buku "100 Tahun Bioskop di Indonesia (1900-2000)", sebuah sumbangan bagi industri bioskop dan sekaligus kado ulang tahunnya yang ke-71.

Buku itu semula dijadwalkan terbit 5 Desember 2000, tepat satu abad sejak penayangan gambar hidup untuk pertama kali terjadi di Bumi Pertiwi.

Dalam bukunya, Johan mengatakan bahwa film masuk ke Hindia Belanda (Batavia, sekarang Jakarta) semula hanya lantaran rasa kebanggaan orang kulit putih yang tidak mau kalah dari saudara-saudaranya yang tinggal di tanah airnya.

Setahun kemudian muncul fenomena layar tancap, antara lain di Deca Park (Gambir), Lapangan Tanah Abang, Lapangan Mangga Besar, Lapangan Stasiun Kota (Beos).

"Tidak lama setelah itu (1903), sudah berdiri beberapa bioskop antara lain Elite untuk penonton kelas atas, Deca Park, Capitol untuk penonton kelas menengah, Rialto Senen dan Rialto Tanah Abang buat penonton kalangan menengah dan menengah ke bawah," tulis Johan dalam bukunya. 

Kulit putih
Berdasarkan data tahun 1936, di seluruh wilayah Hindia Belanda terdapat 225 bioskop, terbanyak di Bandung (9), Jakarta (13), Surabaya (14), dan Yogyakarta (6).

Dibandingkan pengusaha "kulit putih" dan pribumi, pengusaha China mendominasi kepemilikan bioskop. 

Mengapa demikian?
Johan mengaku tidak punya referensi tertulis. Tetapi berdasarkan pengalamannya ketika menjabat sekretaris GPBSI dan sering berkeliling daerah untuk mewawancarai pengusaha bioskop, ada dua kesimpulan yang diperoleh.

Pertama, pengusaha China saat itu merasa tertantang oleh anggapan bahwa hanya orang kulit putih yang mampu membuka usaha bioskop.

Kedua, dengan undangan nonton bioskop yang dibuat indah, mereka dapat mengiringi pengiriman hadiah makanan dan minuman (upeti) untuk para pejabat Belanda yang menjadi relasi mereka.

"Saya sendiri tidak berani memastikan kebenarannya, meskipun ada referensi (hasil wawancara) tertulis, tetapi kebanyakan pengusaha itu keberatan jika identitasnya diungkapkan," kata Johan.

Sepanjang tahun 1920-1930-an, film-film yang masuk ke Hindia Belanda berasal dari Amerika (Hollywood), Eropa (Belanda, Perancis dan Jerman), dan China (Legenda Tiongkok Klasik).

Tahun 1925, film produksi terbaru Hollywood pun sudah diputar di bioskop Hindia Belanda, bahkan lebih dahulu dari Negeri Belanda.

Setahun kemudian, film pertama Indonesia pun lahir, yakni "Loetoeng Kasaroeng", dibuat oleh L Houveldorp dengan dukungan Bupati Bandung pada masa itu.

Setelah itu, lahir pula Eulis Atiih, Lily van Java, Resia Boroboedoer, Nyai Dasima, Rampok Preanger, Si Tjomat, Njai Siti, Karnadi Anemer Bengkok, Lari Ka Arab, Melati van Agam, Nyai Dasima II dan III, Si Ronda, dan Ata De Vischer yang mengawali lahirnya film bersuara (1931). 

Berikutnya, muncul film Bung Roos van Tjikembang, Indonesia Malasie, Sam Pek Eng Tay, Si Pitoeng, Sinjo Tjo Main Di Film, Karina`s Zeffopoffering, dan Nyai Dasima sebagai film bicara pertama (1932), disusul Raonah, Terpaksa Menika (film berbicara-musik) dan Zuster Theresia.

Pada periode 1933-1936, film Hindia Belanda diwarnai kisah-kisah legenda Tiongkok, di antaranya Delapan Djago Pedang, Doea Siloeman Oelar, Ang Hai Djie, Poet Sie Giok Pa Loei Tjai, Lima Siloeman Tikoes, dan Pembakaran Bio.

Sampai memasuki periode 1937-1942, film yang beredar di Hindia Belanda umumnya diproduksi oleh pengusaha keturunan China.

Keuntungan dari Jepang
Pada periode 1942-1945, setiap bioskop di Hindia Belanda diwajibkan menayangkan slide dan memutar film-film pendek berisi bahan penerangan dan propaganda Pemerintah Pendudukan Jepang.

Pembentukan Jawa Eiga Kosha (perusahaan film) dan Jawa Eiga Haikyu Sha (perusahaan distribusi) menjadi awal pelarangan bagi film impor (Amerika dan Inggris). 

Nama bioskop pun banyak yang diganti, misalnya Rex Bioscoop di Jakarta menjadi Yo Le Kwan, Emma Bioscoop di Malang menjadi Ki Rak Kwan, Central Bioscoop di Bogor menjadi Thoeo Gekijo.

Untuk menarik hati kaum Muslimin, bioskop dilarang beroperasi pada waktu maghrib dan isya. Bioskop yang semula hanya diperuntukkan bagi warga kulit putih, seperti Deca Park dan Capitol, dibuat terbuka untuk pribumi.

Belakangan, pemerintah pendudukan Jepang juga membangun Kantor Pusat Kebudayaan (Keimin Bunka Shidosho), tempat sineas pribumi menjadi pengurus di dalamnya, antara lain Mohammad Jamin, Chaeroel Saleh, R.M Soetarto, Kaharudin, Armijn Pane, Usmar Ismail, Cornel Simandjoentak.

Keberadaan sineas pribumi di kantor itu memudahkan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan untuk mendapatkan buku-buku sitaan dari Belanda yang mahal dan isinya semakin membuka wawasan politik dan kebangsaan mereka.

Pada masa pendudukan Jepang di Nusantara, jumlah bioskop menurun tajam, dari semula sekitar 300 gedung menjadi hanya 52 gedung, masing-masing tersebar di Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, dan Jakarta.

Penyebabnya hanya satu, harga tiket yang mahal, setara harga satu kilogram beras jatah pemerintah (10 sen) dan film yang diputar hanya berisi propaganda tanpa sedikitpun mengandung unsur hiburan.

Setelah Jepang menyerah di PD II, Soekarno-Hatta pun memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, dan mulai dari itu lahirlah tiga lembaga perfilman yang menjadi cikal bakal film Indonesia.

Ketiga lembaga itu adalah Perusahaan Produksi Film, Perusahaan Peredaran Film, dan Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia).

Film Indonesia yang diproduksi setelah kemerdekaan antara lain Air Mata Mengalir di Tjitaroem yang disutradarai oleh Rustam St Panidih, Anggrek Boelan (Anjar Asmara), Djaoeh Dimata (Anjar Asmara), Aneka Warna (Moh Said), Bengawan Solo (Jo An Tjiang), Harta Karun (Usmar Ismail), Menanti Kasih (Moh Said), Sehidup Semati (Fred Young), dan Tjitra (Usmar Ismail).

Tukang sobek karcis
Buku "100 Tahun Bioskop Indonesia (1900-2000)" merupakan kado ultah ke-71 H.M Johan Tjasmadi.

Pria asal Pekalongan itu telah bekerja di dunia usaha bioskop dan film sejak 1954, dan mengawali karirnya sebagai penjaga sepeda di bioskop Garden Hall (sekarang TIM 21).

Belakangan, Johan remaja alih profesi sebagai tukang sobek karcis hingga akhirnya sukses meraih jabatan manajer bioskop.

Keluwesannya dalam pergaulan membuat ia disukai banyak pengusaha bioskop, yang kemudian mempercayainya sebagai Ketua GPBSI selama 1970-1999.

Dalam menulis buku tentang sejarah satu abad bioskop di Tanah Air, ia mengaku hanya menuangkan apa yang diketahuinya.

"Saya tidak menggunakan metode apapun dalam menulis buku ini. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat, paling tidak bisa dijadikan dasar bagi siapa saja yang ingin menulis selanjutnya," katanya, dalam acara bedah buku yang dihadiri Rosihan Anwar, Titi Said dan Ilham Bintang.

Menurut Rosihan, dirinya sendiri masih ragu, apakah buku itu merupakan biografi Johan Tjasmadi atau buku yang berisi data kering tentang sejarah bioskop nasional.

Sementara Ilham Bintang menyatakan apa yang dilakukan Johan Tjasmadi perlu diacungi jempol, karena selama ini tidak ada yang mau membuat buku yang menjadi data penting dalam sejarah film Indonesia. 

Senada Ilham, Ketua LSF Titi Said pun menyatakan bahwa Johan di masa tuanya telah memberikan sumbangan besar bagi perkembangan film dan bioskop di Indonesia.

"Beliau telah memberikan semua yang dimilikinya dalam buku ini," kata Titi.

Diterbitkan PT Megindo Tunggal Sejahtera, buku "100 Tahun Bioskop di Indonesia" dijual seharga Rp85.000, lengkap dengan sebuah DVD Sejarah Perfilman Indonesia karya sutradara Akhlis Suryapati. (*)
COPYRIGHT © 2008

Bacaan Ringan "ASAL USUL NAMA PIALA CITRA - PENGHARGAAN FFI - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Tokoh yang berjasa membangkitkan kembali FFI, terutama dua orang itu, Soemardjono dan Misbach, keduanya sama-sama "didikan" NV Perfini, sebuah perusahaan film milik pelopor film nasional H. Usmar Ismail. FFI pertama diselenggarakan tahun 1955, yang kedua tahun 1960. Sejak itu, FFI tidak diselenggarakan lagi. Soemardjono dan Misbach berkeras hati untuk menghidupkan kembali FFI.

Panitia dibentuk dengan ketua bukan dari KFT. Cara demikian ditempuh dengan harapan agar organisasi lain tidak menganggap ambisi KFT saja. Namun, panitia kemudian menyerah. Mereka tidak tahu bagaimana menyediakan biaya FFI yang begitu besar. Saat itu, diperkirakan perlu dana 12.500.000, jumlah yang bisa membiayai pembuatan dua film hitam putih atau satu film berwarna. Jalan keluarnya dipecahkan oleh Johan Tjasmadi, Ketua GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia) Jakarta. Melalui dukungan pengusaha-pengusaha bioskop Jakarta, FFI tahun 1973 berjalan dengan selamat. (Hal. 278).

Kini seiring dengan perkembangan teknologi, FFI diselenggarakan selaras dengan gemerlapnya dunia film. Megah bertabur bintang dengan atraksi beragam mode pakaian, menggunakan karpet merah tempat berjalannya para artis, semarak dengan hiburan menampilkan grup band dan penyanyi ternama.

Padahal, jika mencoba menyimak jauh ke belakang, seperti yang terungkap dalam memoar Misbach Yusa Biran, mereka yang berjuang menghidupkan kembali FFI benar-benar berjuang tanpa pamrih. Mereka adalah orang-orang idealis yang tidak menakar untung rugi sebab kalau ukurannya siapa yang untung melalui FFI, pasti bukan karyawan, melainkan produser dan artis. Mereka tidak berpikir tentang siapa yang diuntungkan, tetapi bagaimana mereka bisa ikut membangun perfilman nasional.

Semboyan "Bangkit Menuju Citra Baru", tentu dengan bekal semangat pengabdian para pendahulunya sehingga orang-orang film benar-benar bisa menghargai keberadaan FFI yang diperjuangkan oleh anak bangsa yang sepenuhnya mengabdi kepada dunia perfilman nasional. Piala Citra, semoga melambangkan semangat Usmar Ismail dalam memajukan film Indonesia yang berwajah Indonesia dan melambangkan semangat para tokoh film yang telah berjuang tanpa pamrih untuk meningkatkan kembali citra FFI.***
Eddy D. Iskandar
Ketua Umum FFB, penulis novel/skenario, Pemred SKM Galura, Ketua Panitia Pelaksana Daerah FFI 2008

Sumber Copas : "http://indonesiancinematheque.blogspot.com/2009/11/festival-film-indonesia-ffi.html"

Bacaan Ringan "ASAL USUL NAMA PIALA CITRA - PENGHARGAAN FFI - PART 1"

http://massandry.blogspot.com

Citra, engkaulah bayangan
 
Waktu Subuh mendatang 
Citra, kau gelisah malam
 
Dalam kabut suram
Kau dekap malam kelam

Pelukan penghabisan

Kau singkap tirai kabut

Dan selubung
Tenggelam kau jumpai

Di dalam rimba malam

Kau buka pagi baru

Senja nyawamu
Citra, kau bayang abadi

Dalam kabut fajar

LAGU "Citra" ciptaan Cornel Simanjuntak berdasarkan lirik H. Usmar Ismail itu selalu berkumandang saat berlangsungnya puncak penghargaan Piala Citra untuk Film Terbaik di acara Festival Film Indonesia (FFI). Lagu tersebut, menjadi ilustrasi film "Bayangan di Waktu Fajar" karya Usmar Ismail, produksi tahun lima puluhan, yang dibintangi Nurbani Yusuf. Visualisasi adegannya hampir sama persis dengan lirik lagunya.

Pada awal-awal diselenggarakannya FFI, piala penghargaannya tidak menggunakan nama Piala Citra. Lalu siapa yang pertama kali mengusulkan nama Citra untuk piala penghargaan FFI itu?

Saya menemukan jawabannya setelah membaca buku Kenang-kenangan Orang Bandel, sebuah memoar H. Misbach Yusa Biran. Seminggu yang lalu, Pak Misbach mengirimkan buku tersebut dan saya langsung membacanya. Tepat seperti apa yang diungkapkan oleh sahabat Pak Misbach, sastrawan Ajip Rosidi, "Memoar yang ditulis oleh Misbach Yusa Biran ini sangat menarik dan penting. Menarik karena cara mengisahkannya yang gesit dan bernada mengejek diri (walaupun ada rasa bangga di dalamnya). Penting karena dalam memoar ini bukan saja terungkap latar belakang kehidupannya sebagai orang Banten, tetapi juga tentang situasi perfilman Indonesia sejak tahun 1950-an sampai tahun 1990-an".

Ceritanya, Soemardjono, Dekan Akademi Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (sekarang Fakultas Film Institut Kesenian Jakarta), Ketua Karyawan Film & Televisi, juga editor terkemuka, ngotot ingin menyelenggarakan FFI di berbagai daerah walaupun dananya masih belum bisa terbayangkan. Ketika itu, rencananya FFI akan berlangsung di Surabaya. Soemardjono dengan ditemani Misbach Yusa Biran (Wakil Ketua KFT/Dosen Akademi Sinematografi), hendak bertemu dengan Gubernur Jatim saat itu, Moh. Noer. Keduanya bermalam di sebuah penginapan kecil di pinggir Kota Surabaya. Biaya penginapan mendapat bantuan dari orang tua salah seorang mahasiswa akademi sinematografi. Karena tidak memiliki uang yang banyak, untuk makan, mencari di luar agar lebih murah. Pak Soemardjono dan Pak Misbach naik becak mencari tempat makan yang murah.

"Di perjalanan berbecak itu Soemardjono tanya saya, apa saya ingat lagu Citra, karya Cornel Simanjuntak. Saya ingat. Lagu itu syairnya dibuat oleh guru kami, Usmar Ismail, dan memang merupakan salah satu lagu jenis seriosa yang saya suka. Saya nyanyikan lagu itu, banyak bagian syairnya yang masih saya ingat. Soemardjono menimpali. Spontan saja kami sama-sama setuju agar nama piala yang diberikan pada FFI nanti adalah Citra. Pemilihan nama itu bukan saja terselip pengabdian kami atas karya guru kami, tetapi juga kata citra enak disebut, seperti oscar. Lagi pula pengertiannya sesuai. Citra berarti image. Lagu "Citra" kemudian nanti ditetapkan juga sebagai lagu tema (theme song) FFI. Kami menyanyi-nyanyi gembira sekali di atas becak. Padahal, FFI-nya sendiri masih akan kami bicarakan dengan Gubernur Jatim besok" (hal. 279).

Bacaan Ringan "SEJARAH FESTIVAL FILM INDONESIA - PART 5"

http://massandry.blogspot.com
Di bidang produksi film dibuat 2 kebijakan. Yaitu, membubarkan Dewan Produksi Film Nasinal (DPFN), karena film-film percontohan yang dibuat memakan biaya banyak, namun tidak bagus dalam kualitas. Menetapkan SK Menpen tentang modifikasi dana SK 71. Yaitu, dimulainya penggunaan dana SK.71 untuk kredit produksi film, dengan ketentuan besar kredit separuh biaya produksi, maksimal Rp.7.500.000 per judul.

Dampak positif kebijakan Menpen Boediardjo adalah; adanya peluang lebih besar bagi pemasaran film Indonesia, dan memungkinkan produksi film Indonesia bertambah jumlahnya. Mengurangi jumlah importir film secara bertahap dan alamiah. Mengurangi persaingan yang tidak sehat, dan menghilangkan hal-hal negatif lainnya yang sebelumnya sering terjadi.Dampak negatifnya, peningkatan jumlah produksi tidak diikuti peningkatan kualitas dan jumlah penonton. Akibatnya terjadilah kredit macet. 

Banyaknya kredit macet mengakibatkan dana tidak dapat bergulir untuk produksi film berikutnya. Effektivitas kebijakan Menpen Boediardjo pun dipertanyakan.Kebijakan Menpen Mashuri (1975-1978) di bidang film impor diantaranya: Menghentikan ketentuan "wajib setor seham produksi" dan menghentikan dengan ketentuan "wajib produksi" untuk para importir film. 

Yaitu memasukkan 5 judul film dari luar negeri, importir harus terlebih dahulu memproduksi 1 judul film Indonesia.Tahun berikutnya ketentuan "wajib produksi" diperberat, yakni 1 : 3 dan tetap membatasi jumlah film impor melalui ketentuan quota setiap tahunnya. Kemudian, membubarkan ketiga BKIF dan membentuk 4 buah Konsorsium film impor yaitu, Eropa Amerika I, Eropa Amerika II, Mandarin, dan Asia non Mandarin.

Kebijakan di bidang film Indonesia adalah diterbitkannya SK Tiga Menteri (Menpen, Mendagri, dan Mendikbud) tentang Wajib putar dan Wajib edar film Indonesia. Serta melikuidasi Yayasan Film, karena dihapuskannya wajib setor seham produksi. Sedangkan Dewan Film tidak dibubarkan, tetapi juga tidak diaktifkan.Dampak negatif kebijakan Menpen Mashuri adalah, sebagian besar film diproduksi secara terburu-buru dan terkesan asal jadi, karena SDM dan peralatan produksi film yang tidak memadai, serta mengejar waktu agar dapat segera mengimpor film. 

Peningkatan jumlah produksi yang sangat besar membuat sesama film Indonesia berebut tempat pemutaran film, padahal bisokop masih lebih senang memutar film impor.Sementara dampak positif dari kebijakan itu adalah, "wajib produksi" berhasil menaikkan jumlah produksi film Indonesia terbanyak selama Indonesia merdeka, yaitu 114 judul dalam tahun 1977. Munculnya banyak kesempatan kerja di bidang perfilman serta melahirkan tokoh-tokoh sineas yanag memiliki kualitas seperti, Wim Umboh, Teguh Karya, Wahyu Sihombing dll.Menpen Ali Moertopo (1978-1983) yang kebijakannya menjadikan film Indonesia harus bersifat cultural edukatif itu, membubarkan keempat konsorsium Film Impor dan membentuk 3 asosiasi importir film yaitu. Asosiasi importir film Mandarin, Asosiasi importir film Asia non Mandarin, dan Asosiasi importir film Eropa Amerika.

Menpen Ali Moertopo juga menghapuskan ketentuan wajib produksi oleh importir film dan tetap mempertahankan ketentuan quota film impor untuk setiap tahunnya. Mengenakan pungutan untuk setiap judul film impor dengan nama "Dana Sertifikat Produksi" Rp. 2.500.000 perjudul. Sementara Dewan Film Nasioanal menyusun Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Perfilman Nasional dengan konseptornya Drs. Asrul Sani. 

Lembaga itu dimaksudkan sebagai sebuah landasan pembinaan dan pengembangan perfilman yang terpadu dan berkesinambungan.Kebijakan Menpen Ali Moertopo itu pun selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dampak negatif kebijakan Menpen Ali Moertopo di antaranya, para importir tidak lagi wajib memproduksi film Indonesia. 

Para importir film yang dapat menjamin supply film yang pasti dan berkualitas baik serta dapat menarik penonton ke bioskop, secara bertahap mulai mengendalikan para pengusaha bioskop. Gedung-gedung bioskop di kota-kota besar mulai diambil alih atau dibangun oleh importir film. Para produser film Indonesia semakin rendah daya saingnya menghadapi para importir film terutama dalam memperoleh waktu dan tempat di bioskop yang baik untuk pemutaran film-film produksi mereka.

Adapun dampak positif kebijakan Menpen Ali Moertopo di antaranya adalah secara drastis menurunkan hampir separuh jumlah importir film yang ada. Terkumpulnya "Dana Sertifikat Produksi" dari 3 Asosiasi importir film; yang selain untuk membiayai produksi film Indonesia juga untuk meningkatkan aprsiasi film Indonesia melalui penyelenggaraan Festival Film Indonesia.* Penulis, wartawan senior di Jakarta.

Bacaan Ringan "SEJARAH FESTIVAL FILM INDONESIA - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
Di bioskop itu pula berlangsung kongres yang melahirkan persatuan bioskop Indonesia, 10 April 1955.Penutupan/pengumuman pemenang festival menimbulkan suara pro dan kontra. Disebabkan terpilihnya juara-bersama untuk aktor utama AN Alcaff (Lewat Djam Malam) dan A. Hadi (Tarmina); aktris utama Dhalia (Lewat Djam Malam) dan Fifi Young (Tarmina); serta aktor pembantu Bambang Hermanto dan Awaludin (bintang Persari) dalamLewat Djam Malam.

Ada yang menyambut hasil festival sebagai kemenangan Perfini. Lalu ada yang menulis bahwa penulis itu pro Perfini. Sebaliknya si penyanggah itu kemudian dituding pro Persari. Tentu tidak lepas dari peran Djamal, yang tidak cuma jadi penggagas, tapi sekaligus men”cukongi” festival. Terlihat juga dari direbutnya gelar sutradara terbaik oleh Lilik Sudjio (Tarmina), bukan oleh Usmar (Lewat Djam Malam).Lepas dari itu terselenggaranya festival juga dimungkinkan oleh kondisi perfilman Indonesia yang memang sedang “lancar”, produksi naik dari tahun ke tahun: • 1949 - 8 film • 1950 - 23 film • 1951 - 40 film • 1952 - 50 film • 1953 - 41 film • 1954 - 60 film • 1955 - 65 film

Efek festival, yang dimaksud bersifat tahunan, pada 10 Maret 1956 lahir Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), disusul berdirinya (secara resmi) PPFI yang dipimpin Djamaludin Malik pada 16 Juli 1956. Tapi, pada 1956tidak ada festival. Kondisi film Indonesia mulai goyah, produksi 1956 (36 film) turun dibanding tahun-tahun sebelumnya.Setelah kongres, para artis langsung ber”demo” ke presiden Sukarno. Mereka diterima di Istana. Wakil artis adalah Rd. Sukarno (Rendra Karno). “Aksi” itu didukung PPFI, menunjukkan bahwa kepentingan artis dan “boss” itu sama. Sama-sama ter”gencet” film impor (di bioskop), baik yang dari Hollywood/Barat maupun Malaya/Malaysia dan India.Gerakan “protes” artis itu seperti tak meninggalkan bekas sama sekali. 

Maka, kembali Djamal bertindak berani: sebagai ketua (baru) PPFI, dia umumkan “tutup studio”, mulai 19 Maret 1957. Artinya stop produksi! Pernyataan para produser itu didukung artis. Lagi-lagi terlihat bahwa produser dan artis punya kepentingan yang sama, ingin “film Indonesia jadi tuan rumah di negeri sendiri.”Ternyata berhasil membikin pemerintah dan parlemen (DPR) terkejut. Kenapa para artis langsung menghadap presiden Sukarno, dan mengapa produser perlu “mogok”?. 

Karena hingga saat itu urusan film ditangani oleh berbagai Kementerian/Departemen. Pada 1950-an itu urusan pengimporan bahan baku dan peralatan di bawah Kementrian Perdagangan, urusan film impor di bawah Perdagangan/Keuangan, sensor dibawah Pendidikan & Kebudayaan, bioskop dibawah Dalam Negeri, dan PFN dibawah Penerangan. (Peresmian pawai pada FFI 1955 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan malam pertama festival diresmikan Menteri Penerangan).Akhirnya pemerintah menyetujui untuk mengurangi/membatasi impor film India pada khususnya, dan penjatahan (quota) film impor secara umum. 

Namun pelaksanaan peraturan itu baru terjadi berbulan-bulan kemudian, sehingga importir film India sempat “menimbun”. Padahal PPFI segera menghentikan “pemogokan”nya pada 26 April 1957.Sementara itu pihak kiri/PKI memancing di air keruh. Djamal dan Usmar dikenal pula sebagai tokoh-poltik, mereka pengurus Nahdatul Ulama (NU). Hal itu membikin PKI punya alas an untuk melepaskan peluru, aksi “tutup studio” PPFI dianggap tidak tepat alasannya, karena (menurut kaum komunis) yang merusak film Indonesia adalah produksi Hollywood (Amerika yang di-cap imperialis/neo-kolonialis).Padahal film (dari) Barat itu sulit digoyang dari bioskop “atas” di kota-kota besar. 

Tapi di bioskop kelas dua/bioskop rakyat, film Indonesia terengah-engah di”keroyok” film Malaya/Malaysia dan India. Tak sedikit produser Indonesia yang ikut-ikutan “menyanyi dan menari” ala Malaya/India.Bahkan Usmar/Perfini coba berkompromi, bikin film musikal Tiga Dara (1956). Film hiburan yang (tetap) bermutu itu ternyata laris. Tapi kemudian Perfini kembali ke “jalur”, membuat Pedjuang (1960) dengan prestasi best actor untuk Bambang Hermanto (1925-1991) di festival internasional Moskwa tahun 1961. 

Merupakan piala pertama yang digondol pemain Indonesia di ajang internasional.“Rame-rame” yang dipicu PKI bikin tak terselenggaranya festival pada 1956 dan 1957 maupun 1958 dan 1959. Lebih-lebih si pendorong festival, Djamal dikenai tahanan rumah (masalah politik) pada 1957, tanpa diadili hingga 2 tahun kemudian. Biar situasi produksi memprihatinkan • 1956 - 36 film • 1957 - 21 film • 1958 - 16 filmNamun Djamal justru melakukan “lompatan”, bikin festival pada 21-26 Pebruari tahun 1960. Golongan kiri mulai “masuk”, karya orang “mereka” TURANG terpilih sebagai film terbaik. 

Formatur juri Usmar dan Asrul Sani menghasilkan dewan juri Ny. Utami Surjadarma, dr. Rusmali, Sitor Situmorang, Pak Said dan Kotot Sukardi. Hasil festival dikirim ke Festival Asia (5-9 April) 1960 di Tokyo, Suzzanna terpilih sebagai aktris cilik terbaik dalam karya Usmar Asrama Dara. • Film Center • Penghargaan • Kegiatan • KomunitasPerfilman Nasional dari Masa ke Masa (2)Ketika Rakyat Indonesia Perlu HiburanOleh Hardo SukoyoMinggu, 27 November 2005Selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, lahir beberapa kebijakan perfilman yang dilakukan tujuh Menpen, yaitu; B.M. Diah (1967-1971), Boedihardjo (1971- 1975), Mashuri (1975 - 1978), Ali Moertopo (1978 - 1983), H. Harmoko (1983-1996), Hartono (1996 - 1997), dan Alwi Dahlan (1997 - 1998).

Untuk kepentingan POLEKSOSBUD saat itu, Menpen B.M. Diah (1967-1971) menempuh kebijakan di bidang politik, agar gedung bioskop tidak dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonseia (PKI) dalam melakukan agitasi. Di bidang ekonomi, dengan inflasi 600% (masuk buku Guiness Book Of Records), kegiatan produksi film jadi tidak menguntungkan, produksi berkurang. Karena itu kebutuhan film di Indonesia terus ditunjang dengan keberadaan film impor. 

Di bidang sosial budaya, agar rakyat Indonesia dapat melepaskan diri dari ketegangan, perlu segera diberi hiburan. Karena itu perlu diadakan pemutaran film di gedung-gedung bioskop di Indonesia.Guna melaksanakan kebijakan memanfaatkan film impor untuk membantu tumbuhnya kembali film Indonesia, dikeluarkanlah SK Menpen No.71 tahun 1967; yang isinya antara lain; 

Memungut "sumbangan film impor untuk rehabilitasi film nasional", dengan ketentuan wajib setor Rp. 250.000,- untuk setiap judul film yang diimpor, dengan hanya memasukkan 2 copy film.Pungutan itu disebut saham produksi atau dikenal dengan nama Dana SK 71 yang dikelola Yayasan Dana Film. Dan dana yang terkumpul melalui mekanisme Dewan Produksi Film Nasional (DPFN), digunakan untuk memproduksi film Indonsia percontohan.Dampak negatif dari kebijakan membuka kran impor tentu saja bertambahnya jumlah importir dan itu mengakibatkan harga film impor mahal. 

Dampak positifnya, jumlah gedung bioskop dan pertunjukan film bertambah di. Rakyat dapat menikmati hiburan film dengan harga murah. Kehidupan malam di sekitar bioskop menjadi marak, dan menghidupkan usaha kecil di sekitar gedung bioskop. Dihapuskannya jam malam, sehingga menimbulkan rasa aman pada masyarakat secara luas.Di era Menpen Boediardjo (1971-1975) di bidang impor film ada dua kebijakan. Yaitu, ditetapkannya "Quota film impor" setiap tahunnya, yang membatasi jumlah film yang diimpor, tapi mengijinkan penambahan jumlah copy per judul dari 2 copy menjadi 4 copy. 

Dan dibentuknya Badan Koordinasi Impor Film (BKIF) sebanyak 3 buah yaitu: kelompok film Eropa Amerika, Mandarin, dan film Asia non Mandarin.

Bacaan Ringan "SEJARAH FESTIVAL FILM INDONESIA - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
KERDEKAAN memang membawa berkah. Tapi Proklamasi 1945 juga me”lahir”kan revolusi fisik, di kala tergonjang-ganjing hingga 1949. Tidak sedikit yang hijrah ke ibu kota perjuangan, Yogyakarta, meninggalkan Jakarta yang di”kuasai” lagi oleh (bekas) penjajah Belanda. Termasuk para seniman muda yang kemudian jadi tokoh perfilman nasional, seperti Usmar, D. Djajakusuma (1918-1987), Surjosoemanto (1918-1971), dll. Mereka belajar (teori) tentang film dari para senior. Antara lain Andjar Asmara (1902-1961), R.M. Soetarto (1914-2001) dan DR. Huyung(1907-1952).

Sementara Djamal pada 1947 mengumpulkan pemain 2 rombongan sandiwara miliknya, masing-masing Pantjawarna (dari Solo) pimpinan M. Budhrasa (1901-1977) dan Bintang Timur (dari Yogya) yang dipimpin Darussalam (1920-1993). Pertemuan di Solo itu mengeluarkan keputusan terbentuknya badan usaha Firma Perseroan Artis Indonesia (PERSARI), yang tujuan jangka panjangnya adalah mendirikan sebuah perusahaan film. Djamal telah berpikir “jauh ke depan”, PERSARI berdiri pada 1951.Di masa sebelum kemerdekaan, terdapat 3 perusahaan film Cina, yaitu Tan Khoen Yauw dan adiknya Tan Khoen Hian (TAN’s Film), Wong Bersaudara dan Java Industrial Film (JIF) yang dikelola Teng Chun bersama adik-adiknya. 

Sempat menikmati “masa panen” sehabis sukses Terang Boelan pada 1938. • 1937 - 2 film • 1938 - 3 film • 1939 - 5 film • 1940 - 14 film • 1941 - 30 film • 1942 - 3 filmAnjloknya produksi 1942, yang hanya sepersepuluh dibanding 1941, adalah disebabkan menyerahnya Belanda kepada Jepang (8 Maret 1942). Yang pertama dilakukan Jepang adalah menyita peralatan perusahaan film swasta, dan melarang swasta membikin film, cerita maupun dokumenter. 

Jepang lebih banyak membikin film non-cerita yang bersifat propaganda/penerangan. Beberapa film cerita juga dibikin, tapi melulu berisi propaganda (Berdjoang/1943, Ke Seberang/1944).Di masa pendudukan Jepang, cuma Tan Bersaudara yang tetap di bidang film, sebab kedua kakak-adik itu adalah pengusaha dua bioskop di Jakarta yang bernama sama, Rialto (di Senen dan Tanah Abang). 

Teng Chun bikin rombongan sandiwara Djantoeng Hati, tapi tidak lama. Sedangkan Wong Bersaudara dagang kecap dan limun.Pada 1948 Wong dan Tan bergabung dalam Tan & Wong Bros. dengan produksi pertamanya Airmata Mengalir di Tjitarum, yang menampilkan Sofia (Sofia WD, 1925-1986). Teng Chun, bekerja sama dengan teman sekolahnya Fred Young (1900-1977) bikin perusahaan baru, Bintang Surabaja, pada 1949. (Nama itu semula nama rombongan sandiwara yang dikelola Fred dari 1941 hingga 1948).

Dengan JIF-nya Teng Chun telah coba membangun usaha film sebagai industri. Namun Bintang Surabaja tak bertahan lama, tutup pada 1962, seiring lesunya produksi film dalam negeri. Sementara itu PERSARI muncul sebagai kekuatan baru. Djamal mendirikan kompleks studio yang luas di Polonia Jakarta Timur. Studio dibangun Djamal pada 1952, setahun sesudah berdirinya PERSARI. Juga mengikat sejumlah bintang yang semula adalah anggota rombongan Pantjawarna dan Bintang Timur.

Tindakan serba berani nyaris selalu muncul dari Djamal. “Big Boss” Persari itulah yang pada akhir 1954 melontarkan gagasan penyelenggaraan Festival Film Indonesia yang pertama, Maret 1955. Dengan salah satu maksudnya adalah menyeleksi film wakil Indonesia ke Festival Film Asia (Tenggara) di Singapura, Mei 1955. Sebagaimana disampaikan panitia, sehabis rapat pada 2 Pebruari 1955 : 1. sebagai pendorong bagi perbaikan mutu/tehnik film Indonesia. 2. Membikin penonton-penonton Indonesia (ber) film-minded terhadap filmnya sendiri. 3. Sebagai pemilihan terhadap film-film Indonesia yang akan dikirimkan ke Festival Film Asia Tenggara, Mei 1955, di Singapura. 4. Merapatkan hubungan kebudayaan serta silaturahmi di antara bangsa melalui film, di Asia khususnya dan di dunia umumnya.

Panitia inti adalah Djamal (Ketua), Usmar (wakil ketua), Mansur Bogok (Sekretaris) dan The Teng Hoei (bendahara). Diperkuat oleh direksi bioskop-bioskop Metropole/Megaria (Jakarta), Broadway (Surabaya), ODB (Medan), International (Palembang), Kalimantan (Banjarmasin) dan Capitol (Makasar).Kepada pemenang aktor/aktris utama dan aktor/aktris pembantu diutus menghadiri Festival Film Asia (Tenggara), yang ongkos p.p. maupun biaya-biaya lain selama di Singapura, semua ditanggung oleh panitia.Tapi nama hadiah banyak sekali yang diajukan/disarankan, dari hadiah “Roekiah”, “Cornel Simanjuntak”, “S. Turur”, “Ronggowarsito” hingga “Dr. Huyung.” 

Kemudian diputuskan nama yang panjang, yaitu hadiah Festival Film Indonesia yang pertama, karena tak satupun dari calon-calon nama itu yang disepakati.Dalam majalah Aneka No. 5 Th. V, 10 April 1955 disebutkan bahwa panitia diperkuat/disempurnakan: Djamal (Ketua), R.M. Soetarto (wakil ketua), Mansur Bogok (sekretaris), The Teng Hoei (bendahara), Usmar Ismail (formatur dewan juri), M. Panji Anom (dekorasi), The Teng Hoei (urusan booking), M. Bogok/Ong Soen Hin (Publicity) dan D. Djajakusuma (urusan hadiah).Sedangkan Dewan Juri terdiri dari Prof.dr. Bahder Djohan (ketua kehormatan), Sitor Situmorang (wakil ketua), Oei Hoay Tjiang (sekretaris) dengan para anggota dr. Rusmali, Basuki Resobowo, Andjar Asmara, Oei Soen Tjan, Jusuf Ganda, Armijn Pane, T. Sjahril, Lodge Cunningham, Kay Mander, Sudjatmoko dan RAJ Sudjasmin.

Festival diikuti 12 film: Harimau Tjampa (Perfini), Krisis (Perfini), Lewat Djam Malam (Perfini/Persari), Tarmina (Persari), Antara Tugas dan Tjinta (PFN), Pulang (PFN), Rentjong & Surat (GAF Sang Saka), Djakarta di Waktu Malam (Tan & Wong), Burung Merpati (Canary), Rela (Garuda), Debu Revolusi (Ratu Asia) dan Belenggu Masjarakat (Raksi Seni).Tujuh di antara film-film itu diusahakan pemutarannya serentak di 7 kota:Jakarta (Metropole dan Cathay), Medan (Olympia), Palembang (International), Surabaya (Broadway), Makasar (Capitol) dan Banjarmasin (Kalimantan).

Pembukaan festival (di Jakarta) dimeriahkan pawai artis. Nyaris semua bintang sedia ikut. Antara lain yang ketika itu sedang popular: Rd. Mochtar, Netty Herawati, AN Alcaff, Ellya (Rosa), Ermina Zainah, Sofia Waldy (Sofia WD), Rd. Sukarno (Rendra Karno), Amran S. Mouna, Turino Djunaidi, A. Hamid Arif, S. Poniman, Nurnaningsih, Rd. Ismail, Nurhasanah, Risa Umami, Lies Noor, Mimi Mariani, Djuriah (Karno), Fifi Young, Salmah, Bambang Hermanto, Chatir Haro, S.A. Rosa, dll.

Pawai dimulai dari Gedung Olahraga (depan kantor Gubernur Jakarta-tapi sekarang telah jadi bagian dari lapangan Monas), Merdeka Selatan, Merdeka Barat, Segara (Veteran) III, Pecenongan, Krekot, Gunung Sahari/Cathay (kini pasar swalayan), Gunung Sahari/Senen, Salemba, Jalan RSCM, Metropole, Cikini, Merdeka Selatan, Gedung Olahraga. 

Pawai diadakan pada 30 Maret 1955, dimulai pukul 17.00. Pawai dilepas oleh Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Prof. Moh. Yamin, SH.Kemeriahan itu berlanjut dengan pemutaran film-film (pilihan) di Metropole dan Cathay. Malam pembukaan di Metropole dibuka resmi oleh Menteri Penerangan, dr. F.L. Tobing. Kembali Metropole menunjukkan rasa kebangsaan setelah pada 1954 berani memutar KRISIS (yang ternyata laris hingga 5 minggu) padahal terikat importir asing (MGM/Amerika). 

Bacaan Ringan "SEJARAH FESTIVAL FILM INDONESIA - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Tahun 1955, nasib perfilman nasional cukup mengkhawatirkan. Pertama, menghadapi persaingan cukup berat dari film Malaya (kini Malaysia). Kemudian digantikan dengan maraknya film India, yang menyedot penonton kelas menengah ke bawah. Sementara bioskop-bioskop kelas satu menolak memutar film-film nasional dan dimonopoli film-film dari Amerika Serikat. Dalam suasana suram begitu, dua tokoh perfilman, masing-masing H Usmar Ismail dan H Djamaluddin Malik, mempelopri Festival Film Indonesia(FFI).

Pertama kali mereka menggelarnya di Jakarta pada 30 Maret-5 April 1955. Sebelumnya, kedua pioner perfilman nasional itu menghadiri acara pembentukan Persatuan Produser Film Asia (Federation of Motion Picture Producers in Asia/FPA) di Manila, Filipina.

Ini yang menyebabkan Indonesia harus mengadakan FFI dan pemenangnya akan diperebutkan di FPA, yang diselenggarakan secara bergiliran di negara-negara anggotanya. Dalam FFA I 1955, film Lewat Jam Malam, produksi Perfini, meraih anugerah film terbaik, dengan Usmar Ismail sebagai produser. Film ini juga menempatkan AN Alcaff sebagai pemeran utama pria terbaik dan Dhalia menjadi pemeran wanita terbaik, dan aktor pembantu terbaik diraih Bambang Hermanto.

Sedangkan sutradara terbaik direbut Lilik Sudjio lewat film Tarmina, produksi Persari. Gebrak bioskop utama Setelah FFA pertama sukses, keduanya kembali saling bahu-membahu dan bergandengan tangan. Mereka menghadapi keangkuhan bioskop-bioskop kelas satu atau utama yang kala itu menolak memutar film nasional dan hanya memberi tempat bagi film-film AS. Untuk membuktikan bahwa film nasional juga bermutu dan digemari penonton kelas atas, Usmar membuat film berjudul Krisis, dibintangi Nurnaningsih. Film ini diputar selama 35 hari di Bioskop Metropole. 

Sebelumnya, bioskop yang kini dikenal dengan Megaria, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hanya memutar film-film produk MGM (Metro Goldwin Mayer), perusahaan film terbesar di Hollywood, AS. Setelah itu, Asrul dengan Perfini-nya membuat film Tiga Dara, dengan pemain Mieke Widjaya, Indriati Iskak, dan Chitra Dewi. Seperti juga Krisis, film ini sukses di bioskop- bioskop kelas atas. Menurut pengamat film era 1950-an, A Rahman Latief, begitu gigihnya menampilkan film-film Indonesia di bioskop kelas satu, Usmar Ismail pernah marah besar kepada Bioskop Capitol, Jl Pintu Air, depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pasalnya, Capitol sempat menolak memutar film Tiga Dara-nya atau Djanjiku produksi Djamaluddin Malik dari Persari.

Setelah mau memutar film-film produksi Usmar dan Djamal, Capitol ternyata sukses besar dalam meraih penonton. Kegigihan dua produser film itu mendapat respon positif dari Walikota Jakarta, Sudiro. Ia tanpa ragu-ragu mewajibkan bioskop-bioskop kelas satu untuk memutar film nasional. Masuk Lesbumi Usmar Ismail mendirikan Perfini Maret 1950, hanya beberapa bulan setelah penyerahan kedaulatan. Dengan kantor pusatnya di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. 

Sedangkan Djamaluddin Malik mendirikan Persari pada 1953 dengan studionya di Polonia, Jatinegara. Bahkan dia menyediakan perumahan untuk para artis dan aktornya. Sekarang ini Persari diteruskan oleh putri Djamal, Camelia Malik dan suaminya Harry Capri. Di tengah maraknya aksi kelompok 'kiri', Usman, Djamal, Asrul Sani, Suman Jaya, dan beberapa bintang lainnya yang telah banyak menyumbang pada dunia film, dituduh sebagai antek Nekolim, kontra revolusi, dan entah apa lagi. Untuk menghadapi intrik- intrik PKI, Usman, Djamal, dan Asrul Sani bergabung dengan Lesbumi (Lembaga Seniman Budaya Muslim Indonesia) yang merupakan organ Partai Nahdlatul Ulama (NU).

Djamal yang dilahirkan 1917 meninggal 1970 dalam usia 53 tahun. Setahun kemudian disusul dengan wafatnya Usmar Ismail pada 20 Maret 1971, dalam usia 50 tahun (lahir 2 Januari 1921). Kontribusi lain Usmar di perfilman nasional ialah dengan mendirikan Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI) yang menghasilkan sejumlah insan film kenamaan, seperti Teguh Karya, dan Sukarno M Noer. Namanya juga diabadikan untuk sebutan gedung: Pusat Perfilman Usmar Ismail, di kawasan Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. ( alwi shahab )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=227162&kat_id=383

Bacaan Ringan "SEJARAH FESTIVAL FILM INDONESIA - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
FESTIVAL film bukan kegiatan baru bagi orang-orang film Indonesia. Ini bisa dibuktikan oleh bahan-bahan tertulis tentang festival pertama sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka. Tapi yang menarik adalah ini: catatan sejarah yang lengkap tentang festival keenam tidak kurang, namun untung festival yang kedua sampai lima tidak ditemukan. "Ya memang tidak pernah ada", kata seorang tokoh perfilman. 

Konon setelah festival pertama tahun 1955 di Jakarta itu, ada juga rencana untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama tahun berikutnya di Medan. Tapi karena dunia perfilman mengalami kemerosotan, orang-orang sibuk menyelamatkan diri dan modalnya sendiri. Lima tahun tanpa festival berlalu. Memasuki tahun 1960, Indonesia yang harus mengirimkan delegasi ke Festival Film Asia ketujuh di Tokio terdesak untuk menyelenggarakan seleksi. 

Mula-mula festival yang di selenggarakan oleh PPFI kendati pun konon pembiayaannya ditang gung almarhum Djamaluddin Malik (Persari) -- akan disebut festival yang kedua saja, tapi karena dianggap kurang enak bahwa sesudah lama baru muncul festival kedua, maka di tentu kan saja bahwa secara imajiner tiap tahun ada festival dan dihitung dari tahun 1955, tahun 1960 ini merupa kan yang keenam. 

Sudah itu tidak pernah ada kabar lagi tentang nasib pesta-pesta film Indonesia yang biasanya selalu di ramaikan dengan pawai keliling, kembang api serta segala macam pesta. Ketika orang-orang film mulai bernafas kembali -- setelah lama tertndas oleh keadaan ekonomi, tekanan Lekra dan Papfias - tahun 1967 menyaksikan munculnya suatu festival yang ikut numpang dalam Pekan Apresiasi Film yang diorganisir bersama dengan fihak Departemen Penerangan. 

Baru setelah enam tahun berlalu, festival yang dari dulu diinginkan berlangsung secara teratur, dapat di selenggarakan lagi. Untuk kontinuitas dan keteraturannya itulah kabarnya maka fihak perfilman mendirikan yayasan khusus untuk mengurusi festival-festival tersebut. Ini konon merupakan hasil dari pengalaman pahit dengan dua festival pertama yang diselenggarakan oleh PPFI. Karena yang menyelenggarakan fihak produser, sudah tentu kepentingan komersiil mereka tidak bisa tersisihkan. 

Akibatnya juri mengalami tekanan, sampai-sampai di antara mereka sendiri terjadi polemik berlcepanjangan dan saling melempar tanggurag jawab, bahkan jauh setelah festival itu sendiri usai. Tidak, jeleknya untuk sekedar mengingat beberapa hasil tiga festival terdahulu. Kegiatan tahun 1955 memilih film Lewat Jam Malam dan Tarmi7)a sebagai film-film terbaik, sedang A.N. Alcaff dan Dahlia masing-masing beruntung terpilih sebagai aktor dan aktris terbaik. 

Tahun 1960 melahirkan Farida Ariani dan Soekarno M. Noor sebagai aktris dan aktor terbaik sedang film yang disepakati juri sebagai paling baik waktu itu adalah Turang, karya Bachtiar Siagian. Mungkin karena tahun 1967 dunia perfilman masih berada dalam ekor krisis masa Nasakom maka tidak banyak film yang sempat ikut. Para-juri akhirnya tidak memilih film terbaik, tapi Soekarno M.Noor sekali lagi mendapat kehormatan dipilih sebagai aktor terbaik sedang Mike Widjaja berhasil merebut gelar aktris terbaik. 

Pada festival ini lah pula Idris Sardi untuk pertama kalinya merebut gelar ilustrator musik terbaik, dan sejak itu larisnya sungguh bagaikan pisang goreng beraroma vanili.

Bacaan Ringan "PERKEMBANGAN SINEMA ELEKTRONIK / SINETRON DI INDONESIA - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Perkembangan Sinetron
Sepanjang tahun 90-an, istilah sinetron mulai banyak digunakan. Tayangan sinetron pun mulai membanjiri saluran tv swasta. Sebutlah diantaranya Lenong Rumpi, Si Cemplon, Si Doel Anak Sekolahan dan masih banyak lainnya. Diantara sinetron- sinetron yang ada pada masa itu, Si Doel Anak Sekolahan adalah sinetron paling populer dan mendapat tempat di hati masyarakat. Buktinya, sinetron Si Doel dibuat hingga beberapa sekuel. Pemeran utamanya adalah Rano Karno, bintang film tahun 80-an.

Memasuki tahun 1995 hingga 1998, tema sinetron sedikit bergeser. Para sutradara membuat sinetron yang diadaptasi dari film layar lebar tahun 80-an, misalnya Lupus, Olga dan Catatan Si Boy. Di era ini pula, sinetron dari negeri latin alias telenovela membanjiri layar kaca Indonesia. Diantara yang populer adalah Maria Mercedes yang melambungkan nama pemainnya, Thalia.

Berikutnya di tahun 1998, Multivision Plus sebagai salah satu perusahaan pembuat film / Production House di Indonesia, membuat sinetron Tersanjung. Sinetron ini adalah sinetron terpanjang yang pernah dibuat, terdiri dari 356 episode yang dibagi beberapa sekuel. (Terakhir, sinetron terpanjang adalah Cinta Fitri yang sudah 5 sesion). Pada masa ini, tema sinetron kembali berubah. Kebanyakan sinetron yang diproduksi merupakan adaptasi dari novel- novel terkenal seperti Karmila.

Era Millenium, yang ditandai pergantian tahun dari 1999 ke 2000 menjadi puncak bagi dunia sinetron Indonesia. Tema sinetron lebih beragam, mulai dari horor sampai kehidupan masyarakat Jakarta. Hingga kini terdapat beberapa pembagian jenis sinetron misalnya : sinetron religi ( agama ), sinetron komedi, sinetron horor, sinetron dewasa, sinetron remaja dan sinetron anak.

Referensi:
http://glorym4n.wordpress.com/2010/12/08/perkembangan-sinetron-dari-sudut-pandang-non-fans/
http://tau-sejarah.blogspot.com/2013/02/sejarah-perkembangan-sinetron-di.html

Bacaan Ringan "PERKEMBANGAN SINEMA ELEKTRONIK / SINETRON DI INDONESIA - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Sejarah Perkembangan Perfilman Sinetron Di Indonesia - Sinetron yang merupakan kepanjangan dari sinema elektronik adalah serial drama yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi. Istilah sinetron pertama kali diperkenalkan oleh Soemardjono(salah satu pendiri dan mantan pengajar IKJ). Di negara-negara barat lebih dikenal dengan nama soap opera atau opera sabun, karena pada saat itu serial drama yang disiarkan di radio disponsori oleh perusahaan pembuat sabun seperti P&G, Colgate-Palmolive, dan Lever brother. Target utama sinetron ditujukan untuk penonton wanita terutama ibu rumah tangga.

Di Indonesia, istilah sinetron pertama kali dicetuskan oleh Bapak Soemardjono, salah satu pendiri Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Tak banyak yang mengetahui jika sinetron adalah kepanjangan dariSinema Elektronik. Disebut demikian, sebab sinetron adalah sebuah tayangan sinema (film) berseri yang ditonton melalui media elektronik (baca : TV). Sinetron berbeda dengan film. Sinetron adalah sebuah tayangan berseri yang dibuat (bisa) sampai berpuluh- puluh episode sementara Film adalah sebuah tayangan lepas serta berdurasi pendek.

Sejarah Perkembangan Perfilman Sinetron Di IndonesiaDitelusuri dari sejarahnya,booming sinetron di Indonesia muncul pada tahun 90-an. Pada waktu itu tv swasta baru bermunculan di Indonesia. RCTI adalah stasiun tv swasta pertama di Indonesia, sebelumnya stasiun tv yang mengudara hanya satu, yaitu TVRI, milik pemerintah Republik Indonesia.

Pelopor sinetron pertama yang hadir di layar kaca diyakini adalah Losmen tetapi ada yang berpendapat lain bahwa Marlia Hardy merupakan sinetron pertama, Meskipun demikian, istilah sinetron baru digunakan pada drama berseri Jendela Rumah Kita (1989).

Bacaan Ringan "BIOSKOP MAYESTIK BANDUNG - BIOSKOP PERTAMA DI INDONESIA"

http://massandry.blogspot.com
Bangunan New Majestic di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, kini jadi tempat karaoke dangdut. Padahal bangunan itu termasuk salah satu heritage di Kota Bandung.

Gedung yang dibuat pada 1925 itu adalah bangunan karya Profesor Wolff Schoemaker. Sebelum jadi tempat karaoke, New Majestic difungsikan sebagai gedung pertunjukan.

Petugas keamanan New Majestic, membenarkan tempat itu sudah beralih fungsi. "Sudah dari kemarin malam jadi tempat karaoke, kang," ujarnya di lokasi, Selasa (2/7/2013).

Dia menyebut, suasana di dalam New Majestic sudah berbeda dari sebelumnya saat masih jadi gedung pertunjukan. "Kursinya juga sudah diubah, seperti tempat karaoke saja," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, bagian pagar depan gedung itu tertutup rapat. Suasana di lokasi sepi, tempat itu baru beroperasi pada malam hari.

Anggota Komunitas Pegiat Festival dan Heritage, Mochammad Hanief, mengaku, sudah tahu kabar New Majestic yang sudah berubah fungsi.

"Saya tahu dari teman saya. Tadinya mau pakai gedung itu buat pertunjukan seni, tapi sudah tidak bisa karena berubah jadi tempat karaoke tempatnya," jelasnya.

Hanief mengatakan, gedung itu merupakan gedung bioskop pertama di Indonesia, sehingga nilai sejarah dari tempat itu cukup tinggi. Film pertama Indonesia diputar di tempat itu pada 1926.

Gedung itu jadi salah satu tempat beken di Kota Bandung sekira 1970-an. Tapi pelan-pelan populitas gedung itu memudar sejak 1980-an, karena makin banyak bermunculan bioskop di Kota Bandung.

Pada awalnya, gedung itu bernama Majestic karena tak lagi populer gedung itu terbengkalai. Hingga pada 2002, Majestic direvitalisasi sehingga jadi gedung pertunjukan dan kesenian. Saat itu namanya berubah menjadi Asia Afrika Cultural Centre (AACC).

Pada 2008, gedung itu jadi saksi sejarah kelam. Sebab 10 orang tewas dalam konser musik cadas Beside. Aktivitas gedung itu kembali terhenti. Lalu pada 2010, gedung itu direvitalisasi lagi dan berganti nama jadi New Majestic.

"Tentu saya menyayangkan perubahan fungsi gedung New Majestic. Itu kan tempat bersejarah," katanya.

Gedung itu dikelola PD Jasa dan Wisata (Jawi). Dalam hal ini, PD Jawi harus memperhatikan sisi historis dari gedung itu, sehingga fungsinya tidak berubah. "Ini kan bangunan bersejarah, seharusnya PD Jawi melihat aspek estetika dan etika," pungkas Hanief.

Bacaan Ringan "SEJARAH PANJANG BIOSKOP DI INDONESIA - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
Di Jakarta pada tahun 1951 diresmikan bioskop Metropole yang berkapasitas 1.700 tempat duduk, berteknologi ventilasi peniup dan penyedot, bertingkat tiga dengan ruang dansa dan kolam renang di lantai paling atas. Pada tahun 1955 bioskop Indra di Yogyakarta mulai mengembangkan kompleks bioskopnya dengan toko dan restoran.

Pada awal Orde Baru, dianggap sebagai masa yang mendukung kemajuan berbioskopan, baik dalam skala produksi film nasional maupun dalam sarana tempat pertunjukkannya.  Keadaan ini terus mencapai puncaknya pada tahun 1990-an yang produksi film nasional nya mencapai 112 judul per tahun. Sementara sudah sejak tahun 1987 tempat pertunjukan dengan konsep sinepleks (gedung  bioskop dengan lebih dari satu layar) bermunculan. Sinepleks-sinepleks ini biasanya berada di kompleks pertokoan, mall ataupun pusat perbelanjaan yang menjadi tempat nongkrong anak-anak muda.

Sinepleks tidak  hanya banyak terdapat di kota besar, melainkan hadir sampai di tingat kecamatan. Hal ini adalah tidak terlepas dari  kebijakan pemerintah y ang memberikan masa bebas pajak dengan cara mengembalikan pajak tontonan kepada “bioskop depan”. Karena itu pada tahun 1990 bioskop di Indonesia mencapai puncak kejayaan: 3.048 layar. Sebelumnya, pada tahun 1987, di seluruh Indonesia terdapat 2.306 layar.

Era 1990-an jaringan bioskop di Indonesia hampir dikuasai oleh jaringan sinepleks 21. Di seluruh wilayah Indonesia pasti ada bioskop 21 ini. Otomatis 21 cineplex nyaris monopoli sebagai jaringan bioskop untuk kelas menengah keatas.

Lalu sekitar tahun 2000-an, jaringan bioskop mulai marak di Indonesia. 21 cineplex menambah bioskopnya dengan nama XXI dan The Premiere yang ditujukan untuk masyarakat metropolis, dengan sarana dan fasilitas lebih baik juga tayangan film yang lebih beragam, bukan hanya dari Hollywood saja.

Setelah itu dibuka Blitzmegaplex pertama kali di buka di Paris Van Java, Bandung. Kehadiran Blitzmegaplex menghilangkan kesan monopoli yang terjadi dalam jaringan bisnis bioskop di Indonesia karena hanya ada Bioskop 21 yang sebelumnya telah lebih dahulu sukses dalam pasar sinema di Indonesia.

Setelah hadir di Bandung, Blitzmegaplex masuk ke Jakarta dengan membuka cabangnya di Grand Indonesia disusul kemudian dengan pembukaan di Pacific Place dan yang bioskop Blitzmegaplex yang terbaru di Mall of Indonesia dengan 11 layar dan studio 3D dengan menggunakan teknologi realD. Dan dipertengahan tahun 2009, Blitzmegaplex membuka lagi cabang barunya di Teraskota dengan 9 layar dan studio 3D.

Blitzmegaplex telah meraih penghargaan dari MURI sebagai bioskop dengan layar terbesar di tanah air yaitu di auditorium 1 di blitzmegaplex Grand Indonesia. Fasilitas yang membedakan Blitzmegaplex dengan Bioskop 21 adalah studio BlitzDining Cinema yang memadukan konsep menonton film dan restoran.

Bacaan Ringan "SEJARAH PANJANG BIOSKOP DI INDONESIA - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Rata-rata orang Indonesia gemar menonton film terutama di bioskop, sejarah mencatat bahwa bioskop pertama kali diperkenalkan tahun 1895 oleh Robert Paul yang mendemonstrasikan kepada masyarakat di London mengenai kemampuan proyektor film.

Lima tahun kemudian, tepatnya 5 Desember 1900 film masuk ke Hindia Belanda (Batavia, sekarang Jakarta) semula hanya lantaran rasa kebanggaan orang kulit putih yang tidak mau kalah dari saudara-saudaranya yang tinggal di tanah airnya. Istilah pada saat itu adalah “gambar idoep”.

Setahun kemudian muncul fenomena layar tancap, antara lain di Deca Park (Gambir), Lapangan Tanah Abang, Lapangan Mangga Besar, Lapangan Stasiun Kota (Beos).

Tidak lama setelah itu (1903), sudah berdiri beberapa bioskop antara lain Elite untuk penonton kelas atas, Deca Park, Capitol untuk penonton kelas menengah, Rialto Senen dan Rialto Tanah Abang buat penonton kalangan menengah dan menengah ke bawah

Pada  tahun 1936, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh HM Johan Tjasmadi, seorang tokoh perbioskopan Indonesia, terdapat 225  bioskop yang ada di Hindia Belanda, menyebar di Bandung 9 bioskop, Jakarta 13 bioskop, Surabaya 14 bioskop dan Yogyakarta 6 bioskop.

Pada era itu, kepemilikan bioskop sudah didominasi oleh pengusaha Tionghoa. Ada anggapan bahwa orang Cina pada saat itu merasa tertantang untuk membuka usaha bioskop yang sebelumnya dijalankan oleh pengusaha londo atau kulit putih. Selain itu dengan memiliki usaha bioskop, para pengusaha Tionghoa itu dapat menjamu para pejabat Belanda  yang menjadi relasi mereka di bioskop miliknya dengan disertai undangan menonton bioskop  yang dibuat indah, dan para pejabat yang diundang juga diberi hadiah  upeti makanan dan minuman.

Sepanjang tahun 1920 – 1930, film-film yang masuk ke Hindia Belanda berasal  dari Amerika (Hollywood), Eropa (Belanda, Prancis, Jerman) dan China (Legenda Tiongkok Asli). Sekitar tahun 1925, film terbaru keluaran Hollywood bahkan sudah diputar di bioskop-bioskop Hindia Belanda, lebih cepat daripada bioskop di Belanda sendiri.

Lalu pada periode 1937-1942, film yang beredar di Hindia Belanda umumnya diproduksi oleh pengusaha keturunan China. Kemudian pada masa pendudukan Jepang periode 1942 – 1945, , setiap bioskop di Hindia Belanda diwajibkan menayangkan slide dan memutar film-film pendek berisi bahan penerangan dan propaganda Pemerintah Pendudukan Jepang.

Waktu itu, untuk menarik perhatian para kalangan Muslimin, oleh pemerintah Jepang bioskop dilarang beroperasi pada waktu maghrib dan Isya. Bioskop  yang semula hanya diperuntukkan bagi warga kulit putih, seperti Deca Park dan Capitol, maka sekarang terbuka untuk umum (pribumi).

Pada masa pendudukan Jepang di Nusantara, jumlah bioskop menurun tajam, dari semula sekitar 300 gedung menjadi hanya 52 gedung, masing-masing tersebar di Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, dan Jakarta.

Penyebabnya hanya satu, harga tiket yang mahal, setara harga satu kilogram beras jatah pemerintah (10 sen) dan film yang diputar hanya berisi propaganda tanpa sedikitpun mengandung unsur hiburan. Setelah Jepang menyerah di PD II, Soekarno-Hatta pun memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, dan mulai dari itu lahirlah tiga lembaga perfilman yang menjadi cikal bakal film Indonesia. Ketiga lembaga itu adalah Perusahaan Produksi Film, Perusahaan Peredaran Film, dan Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia).

Bacaan Ringan "SEJARAH DUNIA FILM INDONESIA - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
Kedua, permodalan (pendanaan). Selama masa Orde Baru, peran pemerintah masih besar dalam hal pendanaan produksi film. Apalagi selama masa kemerosotan produksi film Indonesia sejak tahun 1992. Bagaimanapun, keberadaan BP2N menjadi tumpuan bagi para pembuat film. Ini karena BP2N mengelola dana yang cukup besar dari sertifikasi produksi setiap penggandaan film impor. 

Sayangnya, tidak ada kebijakan yang spesifik dari pemerintah tentang model alokasi dana itu dan mekanisme pertanggungjawaban yang menjunjung prinsip akuntabilitas. Selain melalui otoritas pemerintah yang besar lewat BP2N, seretnya produksi film nasional juga diakibatkan oleh Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 2000 yang intinya menutup peluang investasi dari pihak asing pada bisnis film Indonesia. 

Implikasinya, karena larangan ini praktisi perfilman memiliki modal yang sangat terbatas dalam memproduksi film. Keterpurukan kondisi ekonomi dan keterbatasan modal menyebabkan industri perfilman di tanah air kian menjadi lesu. Ditambah lagi dunia perbankan di Indonesia belum memberikan fasilitas khusus dalam bentuk kredit untuk keperluan produksi film.

Ketiga, kuota film impor. Tingkat produksi film nasional tidak bisa dilepaskan dari persoalan kuota terhadap film impor. Selama Orde Baru, merosotnya jumlah produksi film nasional terutama karena pengenaan beragam pajak (mulai dari bahan baku hingga dipertontonkan di gedung bioskop) terhadap film nasional, sedangkan pada film impor hanya dikenai bea (pajak) impor. 

Di samping itu, nyaris tak ada pembedaan dalam harga tanda masuk (HTM) bioskop antara film impor dengan film nasional. Sejak Reformasi bergulir tahun 1998 situasi film nasional kian runyam dengan maraknya film impor. Jumlah importir kian membengkak karena ketiadaan asosiasi importir yang dulu memiliki anggota yang relatif terbatas. Situasi ini diperparah oleh film-film impor yang mengisi waktu tayang stasiun televisi swasta yang jumlahnya kian menjamur. Ketika pajak terhadap bahan baku film yang diimpor maupun pajak tontonan film nasional nyaris tak banyak perubahan, justru pajak terhadap film impor terus mengalami penurunan.

Keempat, pajak impor film. Pada tahun 1967 ketika BM Diah menjabat sebagai Menteri Penerangan, pajak film impor mulai diberlakukan. Pengumpulan dana impor dimaksudkan untuk menunjang kemajuan perfilman nasional. Kebijakan ini diikuti dengan pembentukan Yayasan Film yang berkewajiban mengelola dana dan Dewan Film yang ditunjuk sebagai pemberi arah. 

Tahun 1973, ketika Menpen Boediharjo menjabat, pemerintah melalui Departemen Penerangan membagi-bagikan kredit dari dana film impor kepada para pembuat film. Kendati jumlah produksi film meningkat pesat, namun kredit tak pernah kembali karena umumnya kredit itu jatuh ke tangan mereka yang tidak berpengalaman memproduksi film. Menpen Mashuri melalui SK No. 47/Kep/Menpen/76 memberlakukan “wajib produksi” bagi para importir film. Implikasi dari kebijakan ini, jumlah produksi film melimpah ruah tanpa diikuti dengan peningkatan kualitas (karena keterbatasan para pekerja film), serta kurang tertatanya peredaran film nasional. 

Penggunaan modal film impor yang sedikit lebih jelas dari kebijakan sebelumnya terjadi di saat Menpen Ali Moertopo menjabat pada periode 1978-1983. Regulasi di masa ini membagi penggunaan modal produksi menjadi empat: (a) subsidi penuh untuk membantu produser yang membuat film kultural edukatif yang berorientasi pada mutu sesuai persyaratan dari Dewan Film (b) kredit penuh (c) kredit investasi berimbang (d) kredit prestasi untuk film siap edar.

Pada masa Harmoko menjabat sebagai Menpen (1983-1996), penetapan dana impor besarannya mengalami peningkatan untuk setiap film yang diimpor. Meski demikian, jumlah importir ditambah. Tujuannya antara lain melayani kebutuhan stasiun televisi swasta. Setelah itu, kebijakan perfilman tidak berubah hingga krisis multidimensi yang terjadi di rantang 1996-1998. Regulasi yang cukup fenomenal terjadi pada saat Indonesia memasuki masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi pada masa Menpen Yunus Yosfiah (1998-1999). Ini ditandai dengan membanjirnya jumlah film impor namun film nasional masih terbatas. Hampir tak ada pembatasan tentang siapa yang boleh menjadi importir, namun setiap importir dipungut dana sertifikasi produksi yang antara lain digunakan untuk membantu produser dalam bentuk pencetakan copy film akibat lonjakan nilai tukar dollar terhadap rupiah. Setelah itu, setelah Deppen dibubarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001). Implikasinya: hingga saat ini tidak ada lagi kejelasan penyetoran dana sertifikat produksi dari para importir. Sebagian pihak mengatakan, dana yang terkumpul habis untuk biaya operasional bdan Pertimbangan Film Nasional (Irawanto dkk, 2004: 22).

[1] Jaringan 21 sebenarnya mulai tumbuh di akhir tahun 1980-an. Banyak protes dari kalangan film saat itu terhadap monopoli impor dan jaringan bioskop ini. Monopoli bertambah kuat ketika Amerika Serikat mengancam akan memboikot ekspor kayu dan tekstil Indonesia, kecuali akalau pembatasan film dicabut. Hasilnya, perwakilan MPEAA bergandengan dengan PT Subentra yang praktis “memonopoli” film impor dan memperkuat jaringan 21nya. DPR yang dihujani protes orang film juga tidak berdaya. Monopoli ini secara peraturan tidak ada lagi, meski secara kenyataan itulah yang sedang terjadi. Monopoli jaringan 21 berlangsung karena tidak ada yang berani menyaingi jaringan 21, karena membutuhkan modal yang sangat besar (lihat Kristanto, 2007: xxii).

[2] Dalam bidang regulasi, selain UU Perfilman Nomor 33 tahun 2009, saat ini, Indonesia memiliki berbagai perundangan yang saling terkait satu sama lain, misalnya UU No, UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah-Terima Karya Cetak dan Karya Rekam, UU No. 2002 tentang Hak Cipta, PP No. 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film, PP No. 8 Tahun 1994 tentang Badan Petimbangan Perfilman Nasional, PP No. 6 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Usaha Perfilman.

1  Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, peneliti di Pusat Kajian Media & Budaya Populer (PKMBP) Yogyakarta, dan aktivis Pemantau Regulasi dan Regulator media (PR2MEDIA), Yogyakarta.

Bacaan Ringan "SEJARAH DUNIA FILM INDONESIA - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Kebijakan Pemerintah di Bidang Perfilman

Kebijakan pemerintah memegang peranan kunci dalam pasang surutnya industri perfilman. Adanya kebijakan—yang di Indonesia biasanya tertuang dalam bentuk regulasi—memberikan jaminan kepastian usaha bagi para pelaku bisnis film. Dalam konteks Indonesia, jika menengok sejarah perjalanan perfilman nasional, tampak gambaran yang jelas pasang surutnya jumlah produksi film memiliki pertautan erat dengan regulasi dan kebijakan pemerintah.[2] Regulasi awal dalam perfilman berasal dari Film Ordonantie 1940 yang merupakan produk pemerintah kolonial Belanda. Setelah kemerdekaan, pemerintah melahirkan regulasi lewat Keputusan Presiden. Regulasi ini amat sarat dengan muatan ideologis yang memposisikan film sebagai alat penyebarluasan nilai-nilai “revolusioner” yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno, yang dalam perkembangannya dipenuhi dengan berbagai pertentangan politik. Setelah era Soekarno berlalu dan digantikan oleh rezim Soeharto, lahir serangkaian regulasi perfilman yang mencerminkan gonta-gantinya kebijakan Menteri Penerangan. Beberapa kebijakan yang pernah dilahirkan pemerintah Indonesia dalam bidang produksi film dan implikasinya antara lain:

Pertama, prosedur perizinan dan birokrasi. Prosedur baku dalam produksi film Indonesia sesungguhnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan terhadap UU Perfilman Nomor 8 Tahun 1992. Dalam peraturan itu telah diatur langkah-langkah pendaftaran produksi film. Tujuan pendaftaran adalah agar pemerintah maupun organisasi pembuatan film dapat mengetahui data perkembangan produksi film (jumlah maupun tema), penggunaan artis dan karyawan, serta perusahaan jasa teknik yang digunakan. Tata cara pendaftaran berlaku sama, baik untuk pembuatan film seluloid maupun rekaman video. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka selambat-lambatnya lima hari kemudian pemerintah akan mengeluarkan Tanda Pendaftaran Pembuatan Film Seluloid (TPP-FS) dan Tanda Pendaftaran Pembuatan Rekaman Video (TPP-RV).

Menurut Irawanto dkk (2004:13), UU Perfilman No.8/1992 telah meniadakan kewajiban izin produksi yang selama ini ikut menyumbang seretnya produksi film. Kewajiban yang masih harus dilakukan hanyalah pendaftaran produksi yang bahkan prosesnya bisa dilakukan melalui surat-menyurat. Bahkan, sejak Departemen Penerangan dibubarkan, nyaris tak ada lagi otoritas yang mengurusi dan bertanggungjawab terhadap proses produksi film nasional. Dampaknya ternyata kurang menguntungkan: para pembuat film tidak lagi mendaftarkan filmnya sebelum mereka berproduksi sehingga saat ini amat sulit memperoleh data produksi film Indonesia (baik major maupun indie) secara akurat.

Bacaan Ringan "SEJARAH DUNIA FILM INDONESIA - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Kedua, Periode 1942-1949 disebut “Tahap Berjuang di Belakang”. Masa ini bercirikan produksi film sebagai alat popaganda politik Jepang. Perbandingan pemutaran film barat–nonbarat di bioskop seimbang. Pada 1942 Nippon Eigha Sha hanya memproduksi 3 film. Tahun 1951 diresmikan Metropole, bioskop megah dan terbesar saat itu. Jumlah bioskop meningkat pesat, sebagian besar dimiliki nonpribumi. Pada 1955 terbentuk Persatuan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia.

Ketiga, periode 1950-1962 adalah tahap “pulih kembali”. Ditandai dengan diresmikannya Metropole, bioskop megah dan terbesar saat itu (1951). Pada tahap ini, jumlah bioskop meningkat pesat, sebagian besar dimiliki nonpribumi. Namun unsur dagang lebih kental daripada upaya memajukan perfilman atau mencerdaskan bangsa. Pada 1955, terbentuk Persatuan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (PPBSI) dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GAPEBI) yang akhirnya melebur menjadi Gabungan Bioskop Seluruh Indonesia (GABSI).

Keempat, Periode 1962-1965 sebagai “Hari-Hari Paling Riuh”. Ditandai dengan beberapa kejadian penting terutama menyangkut aspek politis, seperti aksi pengganyangan film-film yang disinyalir sebagai agen imperialisme Amerika Serikat; pemboikotan, pencopotan reklame, hingga pembakaran gedung bioskop. Saat itu Jumlah bioskop mengalami penurunan sangat drastis akibat gejolak politik. Jika pada tahun 1964 terdapat 700 bioskop, tahun berikutnya, yakni tahun 1965 hanya tinggal 350 bioskop.

Kelima, Periode 1965-1970 adalah “Masa-Masa Sulit”. Gejolak politik G30S PKI yang mewarnai periode ini membuat pengusaha bioskop mengalami dilema karena mekanisme peredaran film rusak akibat adanya gerakan anti imperialisme, sedangkan produksi film nasional masih sedikit sehingga pasokan untuk bioskop tidak mencukupi. Saat itu, inflasi yang sangat tinggi melumpuhkan industri film. Kesulitan ini ditambah dengan kebijakan pemerintah mengadakan senering pada 1966 yang menyebabkan inflasi besar-besaran dan melumpuhkan daya beli masyarakat. Untungnya, membanjirnya film impor memulihkan bisnis perbioskopan dengan meningkatkan minat dan jumlah penonton.

Keenam, Periode 1970-1991 disebut sebagai “Gejolak Teknologi Canggih dan Persaingan”. Saat itu teknologi pembuatan film dan perbioskopan mengalami kemajuan, meski di satu sisi juga mengalami persaingan dengan televisi (TVRI). Tahun 1978 didirikan Sinepleks Jakarta Theathre oleh Sudwikatmono dan dibangun Studio 21 pada tahun 1987. Munculnya raksasa bioskop bermodal besar itu mengakibatkan terjadinya monopoli dan krisis bioskop kecil.[1] Kala itu muncul fenomena pembajakan video tape.

Buku “Layar Perak: 90 Tahun Bioskop di Indonesia” yang terbit pada tahun 1992 memetakan tahap perfilman Indonesia hanya sampai periode keenam (s.d tahun 1991). Tentu saja perjalanan perfilman nasional masih terus berlanjut. Penulis menyebut periode selanjutnya: periode Ketujuh, yakni periode 1992-1998 sebagai “Tahap Mati Suri”. Film Indonesia mengalami mati suri dan hanya mampu memproduksi 2-3 film tiap tahun. Film-film dengan tema seks mendominasi. Kematian industri film ini juga ditunjang pesatnya perkembangan televisi swasta, serta munculnya teknologi VCD, LD, DVD yang menjadi pesaing baru. Uniknya, bertepatan dengan momentum kematian perfilman nasional itu, lahir UU No 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

Kedelapan, periode 1998 s.d sekarang disebut sebagai “Tahap Bangkit Kembali”. Kebangkitan ini ditunjukkan dari kondisi perfilman Indonesia yang mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang menggembirakan. Film pertama di era ini adalah “Cinta dalam Sepotong Roti” karya Garin Nugroho. Setelah itu muncul Mira Lesmana dengan “Petualangan Sherina”, dan Rudi Sudjarwo dengan “Ada Apa dengan Cinta? (AADC)” yang sukses di pasaran. Hingga saat ini, jumlah produksi film Indonesia terus meningkat pesat, meski masih didominasi oleh tema-tema horor dan film remaja. Pada tahun 2005, hadir Blitz Megaplex di dua kota, Jakarta dan Bandung. Kehadiran bioskop dengan konsep baru ini mengakhiri dominasi Cineplex yang dimiliki oleh kelompok 21 yang selama bertahun-tahun mendominasi penayangan film.

Bacaan Ringan "SEJARAH DUNIA FILM INDONESIA - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Di Indonesia, jika dibandingkan dengan tingkat penetrasi media massa lainnya, film memiliki tingkat penetrasi yang paling rendah, yaitu 1,8% dari 13.090.000 orang yang mengakses media di kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makasar (Media Scene, 2004-2005). Seperti diketahui, perfilman Indonesia pernah berjaya di tahun-tahun 1970-an hingga 1980-an, namun kejayaan ini surut sejak tahun 1990-an hingga awal 2000-an. Pada tahun 1997 misalnya, diproduksi judul film Indonesia mencapai 124 buah. 

Jumlah ini menurun menjadi 106 judul film pada 1989. Pada tahun 1990 terdapat kenaikan produksi sebanyak 115 judul, namun  tahun 1999  hanya diproduksi 4 judul film (Pandjaitan dan Aryanti, 2001). Begitu pula dengan jumlah perusahaan yang membuat film pada pita seluloid untuk kebutuhan gedung bioskop, terjadi penurunan drastis, yakni dari 95 perusahaan pada 1991 menjadi hanya 13 perusahaan di tahun 1994 (Sen dan Hill, 2001: 159). Tahun 2000 produksi film naik menjadi 11 judul pertahun. 

Pada tahun berikutnya, 2001, turun lagi menjadi 3 film. Mulai tahun 2002, produksi film nasional bangkit menjadi 14 film, tahun 2003 sebanyak 15 judul, dan tahun 2004 menjadi 31 judul film (Kristanto, 2007: xxi).

Sebagai catatan penting, beberapa faktor yang berkontribusi menurunkan produksi film antara lain krisis ekonomi-sosial-politik tahun 1997-1998, dan hancurnya prasarana pemutaran film, yakni bioskop di tingkat kabupaten ke bawah, kecuali di satu dua ibukota kabupaten. Bahkan di Provinsi Papua dan Maluku, sekarang tidak lagi memiliki bisokop (Kristanto, 2007: xxii). 

Jika dua provinsi ini matinya bioskop disinyalir sebagai akibat masalah keamanan (kerusuhan),  hilangnya bioskop di kota-kota kabupaten/kecamatan lain terjadi karena berbagai faktor, antara lain lamanya pasokan distribusi film impor akibat masa tayangnya terlalu lama di kota-kota besar; maraknya televisi swasta, popularitas VCD bajakan, dan murahnya VCD player yang menjangkau hingga ke desa-desa (Kristanto, 2007: xxii).

Jauhari, dkk (1992)  dalam bukunya “Layar Perak: 90 Tahun Bioskop di Indonesia” memetakan perkembangan industri perfilman dan perbioskopan Indonsia dalam beberapa tahap. Pertama, Periode  1900-1942  sebagai periode “Layar Membentang”. 

Ditandai beberapa tonggak peristiwa penting: Tahun 1900, bioskop pertamakali muncul di Tanah Abang, Batavia (5 Desember 1900) dengan nama Gambar Idoep yang menayangkan berbagai film bisu. Pada tahun 1905, ditayangakan film bersuara dengan teknik sederhana. Tahun 1926, Film Indonesia pertama kali diproduksi di Bandung, yaitu film bisu berjudul Loetoeng Kasaroeng produksi NV Java Film. Terang Boelan merupakan film terpopuler pada era tersebut, mencuatkan nama Roekiah dan Raden Mochtar. 

Akhir tahap ini banyak bioskop tutup karena sedikitnya produksi film nasonal, di samping situasi perang kala itu.

Newer Posts Older Posts Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds