Monday, December 19, 2011

Kisah Sukses "PENGURUSAN PERPANJANG SIM KURANG DARI 25 MENIT"

Di akhir tahun ini, Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat SAMSAT melakukan satu inovasi dengan membuka gerai layanan perpanjangan SIM dan STNK di beberapa Mal Besar di wilayah DKI Jakarta. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pemilik kendaraan bermotor untuk dapat lebih mudah mengurus perpanjangan surat surat kendaraan sambil berwisata belanja di pusat perbelanjaan yang menyediakan gerai layanan SAMSAT ini.

Hari minggu kemarin tanggal 18 Desember 2011, saya ingin membuktikan sendiri layanan terbaru ini karena dari informasi yang ada, pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan mulai hari Senin hingga Minggu mulai pukul 10:00 sampai 14:00 sedangkan untuk perpanjangan STNK dari Senin hingga Jumat di jam yang sama.

Saya datang ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tepatnya di Blok M Square pada pukul 13:40 WIB. Di tempat ini, pihak SAMSAT membuka 3 gerai yang terdiri dari Gerai SIM, Gerai STNK dan Gerai Pengaduan SAMSAT yang berada di LG Blok M Square. Masing msing Gerai di beri pembatas yang dimaksudkan agar masyarakat bisa memilih layanan dari SAMSAT ini

Didepan Gerai SIM, saya lihat hanya ada satu orang petugas berseragam batik sedang duduk di meja pendaftaran perpanjangan SIM. Saya langsung masuk dan mendaftarkan diri di meja pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan menyerahkan SIM A dan SIM C (asli) dan fotocopynya (masing 2 lembar) serta fotocopy KTP (2 lembar). Saran saya semua fotocopy SIM dan KTP dipersiapkan dari rumah karena lokasi tempat fotocopy jauh dari Blok M Square :)

Kelengkapan tersebut akan di check sebelum ke proses selanjutnya yaitu test kesehatan, petugas akan melakukan test kesehatan dengan melakukan test mata, jika gagal jangan harap kita bisa memperpanjang SIM kita... :( 

Selesai test kesehatan, saya di beri 2 lembar form yang harus di isi masing masing untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, butuh 10 menit untuk mengisi seluruh data di form tersebut dan diserahkan kembali ke petugas di bagian pendaftaran.

Petugas pendaftaran kemudian menyerahkan kedua form tersebut ke petugas bagian validasi data, petugas lalu memeriksa form isian saya dan memberi informasi biaya perpanjangan kedua SIM saya. Untuk perpanjangan kedua SIM, saya di kenakan biaya Rp.265.000 sudah termasuk biaya Perpanjangan SIM, Test Kesehatan dan PMI, untuk detail masing2 biaya setiap prosesnya kurang jelas karena petugas tidak memberikan kwitansi pembayaran...:(

Selesai membayar, dilanjutkan dengan sesi foto untuk masing masim SIM yang di perpanjang, karena saya perpanjang dua SIM sekaligus maka dilakukan dua kali pengambilan foto untuk SIM A dan SIM C, hal ini berbeda dengan perpanjangan SIM sebelumnya yang hanya satu kali.

Dengan berakhirnya sesi foto tersebut maka selesai pula proses perpanjangan kedua SIM saya, total waktu yang di perlukan hanya 24 menit sejak proses mendaftar hingga SIM baru berada di tangan saya....LUAR BIASA !!

Catatan saya mengenai pelayanan SIM dan STNK di Gerai SAMSAT Blok M Square :

1. Perpanjangan SIM sekarang sudah jauh lebih cepat dan menyenangkan karena masyarakat bisa melakukan perpanjangan
    SIM di lokasi perbelanjaan dengan nyaman (lebih nyaman dari perpanjangan di mobil SIM keliling).

2. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada hari libur (Sabtu dan Minggu) hal ini sangat berguna untuk masyarakat yang
    memiliki kesibukan tinggi sedangkan perpanjangan STNK hanya Senin sampai Jumat

3. Gerai SIM dan Gerai STNK berada terpisah, ini sangat membantu masyarakat melakukan pengurusan masing masing
    surat kendaraan sehingga bisa lewat satu pintu saja.

4. Gerai SIM dan STNK ini hanya melayani perpanjangan SIM dan STNK yang waktu berakhirnya kurang dari satu tahun,
    untuk yang sudah berakhir lebih dari satu tahun harus melakukan perpanjangan di SATPAS di daerah Kalideres Jakarta
    Barat.

5. Permohonan SIM baru belum bisa dilakukan di Gerai SIM dan hanya dilakukan di SATPAS di daerah Kalideres Jakarta
    Barat.

6. Secara keseluruhan dengan pelayanan dari SAMSAT memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang
    ingin memperpanjang SIM dan STNK, artinya Kepolisian Republik Indonesia ingin meningkatkan layanan kepada
    seluruh lapisan masyarakat.

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds