Saturday, June 30, 2018

Bacaan Ringan "SEJARAH JUGUN IANFU PERBUDAKAN SEKS MILITER JEPANG - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Jugun Ianfu (Budak Seks) pertama adalah orang Korea dari pulau Kyushu Utara di Jepang atas permintaan salah seorang penguasa militer yang dikirimkan oleh Gubernur Prefektur Nagasaki. Dasar pemikiran dibalik pembentukan sistem formal Ianjo adalah pengembangan palayanan seksual. Oleh karena itu perlu diawasi dan dikontrol untuk mengurangi jumlah terjadinya pemerkosaan yang dilaporkan dari tempat-tempat yang menjadi basis militer Jepang.

Dalam proses perekrutan tersebut tidak hanya melibatkan militer tetapi juga Departemen Dalam Negeri yang membawahi para Gubernur dan polisi yang kemudian memainkan peranan dalam kerjasama dengan pihak militer untuk merekrut. Cabang khusus Shanghai menggunakan penghubung-penghubung di kalangan pedagang . 

Untuk memperoleh perempuan sebanyak-banyaknya untuk melayani kebutuhan seksual miter pada akhir 1937 para perempuan yang dipaksa bekerja di Ianjo-Ianjo yang terletak diantara wilayah Shanghai dan Nanking dikelola langsung oleh militer Jepang. Ianjo ini menjadi model bagi Ianjo-Ianjo selanjutnya. Oleh karena pembangunan Ianjo terus mengalami perkembangan pengelolanya tidak selalu menjadi tanggung jawab militer. Sebagian pengelola adalah orang-orang sipil yang diberi pangkat paramiliter. Namun demikian pihak militer tetap bertanggung jawab terhadap transportasi dan pengawasan umum Ianjo-Ianjo tersebut termasuk aspek kesehatan.

Sementara perang terus berlangsung dan jumlah tentara Jepang yang berpangkalan di berbagai daerah Asia Pasifik terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu permintaan Jugun Ianfu untuk militer juga meningkat. Sehingga cara-cara baru untuk mempekerjakan perempuan-perempuan diciptakan. Hal ini menyangkut peningkatan penggunaan cara-cara penipuan dan kekerasan di banyak tempat di kawasan Asia Timur (khususnya Korea yang telah dikolonisasi Jepang tahun 1910). 

3 Jenis rekruitmen dapat diidentifikasikan, antara lain para perempuan yang menyediakan diri mereka secara sukarela (pekerja seks komersial), Tipu daya kepada para perempuan dengan tawaran pekerjaan dengan upah tinggi di restoran sebagai tukang masak/tukang cuci dan penculikan disertai tindak kekerasan perempuan secara kejam di sejumlah negara di Asia Pasifik dibawah kekuasaan Jepang.

Dengan diperkuatnya Undang-undang Mobilisasi Umum Nasional oleh pemerintah Jepang yang dikeluarkan tahun 1932, namun belum sepenuhnya dilaksanakan sampai dengan tahun-tahun mendekati berakhirnya perang. Dengan mendesaknya kebutuhan perang atas sumber daya manusia baik perempuan dan laki-laki dipanggil untuk menyumbangkan tenaga bagi usaha perang. Sehubungan dengan hal ini sahabat anehdidunia.blogspot.com maka Korps Pelayanan Sosial Perempuan didirikan sebagai dalih mengumpulkan perempuan untuk bekerja di pabrik atau melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan perang untuk membantu militer Jepang.

Lokasi Ianjo tampaknya mengikuti arah perang berlangsung. Ianjo-Ianjo dapat ditemukan dimanapun tentara Jepang berada. Ianjo-Ianjo dikenal juga melalui berbagai sumber di Cina, Taiwan, Indonesia, Filipina, Kepulauan Pasifik, Singapura, Malaysia, Myanmar dan Indonesia. Militer Jepang dengan cermat secara detil sistem prostitusi. Peraturan dalam pengoperasian Ianjo di berbagai wilayah taklukan militer Jepang di Asia Pasifik memiliki kesamaan sistem seperti harga yang ditetapkan untuk masuk ke Ianjo, pembelian tiket masuk ke Ianjo, jam berkunjung, kontrol kesehatan yang ketat terhadap para Jugun Ianfu agar terhindar penyakit menular seksual, pemberian kondom kepada setiap pengunjung yang masuk ke Ianjo, larangan menggunakan senjata dan penggunakaan alkohol di lingkungan Ianjo.

Meski telah diberlakukan kontrol kesehatan terhadap para militer Jepang yang menggunakan fasilitas Ianjo, namun banyak dari mereka menolak menggunakan kondom. Sehingga dampak buruk kesehatan seperti terkena penyakit kelamin atau terjadi kehamilan yang tidak diinginkan menimpa para Jugun Ianfu di berbagai lokasi Ianjo di seluruh kawasan Asia Pasifik. Beberapa temuan memorabilia sebagai bukti bahwa Ianjo dikelola dengan menajemen yang rapi oleh militer.

Meski di berbagai wilayah Asia Pasifik telah musnah bangunan Ianjo, namun di Shanghai masih ditemukan utuh bangunan Ianjo pertama di dunia yang dibangun dan dikelola dibawah kontrol militer Jepang. Ianjo pertama dibangun tahun 1932. Seorang ahli sejarahwan Cina Prof. Su Zhiliang melakukan penelitian selama 15 tahun mengenai lokasi Ianjo di Cina. Sekitar 149 Ianjo di temukan menyebar di 20 provensi di Cina. Di bawah ini merupakan temuan memorabilia sangat penting. Daiich Saloon berada di Shanghai. Hingga saat ini Daiich Saloon masih ada meski dibeberapa bagian bangunan telah berubah. Tetapi usaha pelestarian dan restorasi telah dimulai di Cina terhadap Ianjo-Ianjo yang di temukan Prof. Su Zhiliang. 

Di sejumlah negara masih ditemukan bangunan Ianjo seperti di Filipina, Taiwan, Malaysia, Singapura dan Myanmar, Timor Leste. Dengan ditemukan berbagai bukti sejarah tersebut pendapat yang menyatakan bahwa praktek Jugun Ianfu Perang Asia Pasifik sebuah ketidak sengajaan dalam situasi perang dapat dihancurkan leburkan. Juga sama sekali tidak benar apa yang menimpa 400.000 perempuan (Korea Selatan, Korea utara, Cina, Filipina, Taiwan, Indonesia, Timor Leste dan Belanda) yang diperkosa secara sistematis selama invasi militer Jepang di kawasan Asia Pasifik adalah sebuah kemauan sukarela.

Bacaan Ringan "SEJARAH JUGUN IANFU PERBUDAKAN SEKS MILITER JEPANG - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Praktek dari perintah ini prajurit Jepang mulai membunuhi orang-orang Cina tanpa membedakan kelompok dari sipil atau militer. Pembunuhan keji yang dilakukan tanpa strategi mengakibatkan banyak prajurit Jepang rusak mentalnya dan menjadi gila. Para prajurit Jepang itu bukan hanya melakukan pembunuhan masal, mereka juga mulai melakukan perkosaan secara brutal semua perempuan Cina yang terlihat di jalan-jalan

Akibatnya sebagian besar personel militer Jepang mengalami penyakit kelamin akibat melakukan perkosaan brutal terhadap perempuan-perempuan Cina. Hal ini mengakibatkan kekuatan militer Jepang di Cina melemah. Situasi ini membuat khawatir para petinggi militer di Tokyo. Sehingga mengirim seorang dokter yang bernama Aso Tetsuo untuk menyelidiki penyebab melemahnya kekuatan militer di Cina.

Tak lama setelah penyelidikan berlangsung Aso Tetsuo mengeluarkan rekomendasi untuk markas militer Jepang segera membangun fasilitas prostitusi khusus personel militer yang dikontrol langsung pihak militer. Peristiwa bersejarah ini tertuang dalam buku yang berjudul Karyubyo no Sekkyokuteki Yobaho (Positive Precautinary Measure of Sexual Disease) tahun 1939. Aso Tetsuo mengungkapkan peristiwa tersebut dalam tulisannya yang berjudul Shanghai kara Shanghai he (Shanghai to Shanghai). 

Prototipe Ianjo Pertama di Dunia
Pembentukan Ianjo (rumah bordil militer Jepang) yang menyediakan jasa pelayanan seksual bagi tentara dan sipil Jepang dimulai sejak tahun 1932, setelah terjadi kekejaman luar biasa militer Jepang terhadap rakyat Cina di Shanghai. Hampir 1 dekade sebelum penggunaan istilah Jugun Ianfu meluas dan menjadi gejala umum di semua daerah yang dikuasai Jepang di Asia Pasifik menjelang berakhirnya Perang Dunia ke II.

Penguasa Jepang terpaksa harus mempertimbangkan kedisiplinan dan moral militer. Rencana pusat hiburan yang pertama kali diperkenalkan tahun 1932 dibawah pengawasan militer Jepang. Hal ini sahabat anehdidunia.blogspot.com dapat dibuktikan dengan adanya tulisan tangan salah satu komandan kampanye Shanghai Letnan Jenderal Okamura Yasuji, yang mengakui dalam buku hariannya bahwa ia menjadi pembuat usulan pertama kali Ianjo untuk militer

Bacaan Ringan "SEJARAH JUGUN IANFU PERBUDAKAN SEKS MILITER JEPANG - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Konflik perang mulai di Asia beberapa tahun sebelum pertikaian dimulai di Eropa, setelah Jepang menginvasi Cina tahun 1931 jauh sebelum Perang Dunia II mulai di Eropa tanggal 1 September 1939-14 Agustus 1945. Tanggal 1 Maret 1931 Jepang menunjuk Henry Pu Yi menjadi raja di Manchukuo, Negara boneka di Manchuria. Pada tahun 1937 perang telah dimulai saat Jepang mengambil paksa Cina.

Tahun 1936 militer Jepang yang telah menduduki kota Shanghai mulai melaju menuju kota Nanjing yang berjarak sekitar 360 km dari Shanghai. Balatentara Jepang yang berada disana seluruhnya berjumlah sekitar 135.000 personil militer. 

Oleh karena terus menerus melakukan peperangan prajurit Jepang mulai kehabisan persediaan makanan. Menyadari situasi ini markas besar militer Jepang membuat strategi baru dengan cara mencari makanan dari musuh. Ini artinya prajurit Jepang harus mulai menjarahi rumah-rumah penduduk untuk memperoleh makanan sebagai upaya bertahan hidup.

Tindakan militer Jepang ini sahabat anehdidunia.blogspot.com, memicu kemarahan rakyat Cina, dalam keadaan terjepit rakyat Cina mulai melawan dengan memakai cara apa saja. Tindakan orang Cina ini tentu saja menimbulkan masalah baru bagi militer Jepang yang sedang melakukan upaya kolonialisasi. Akibatnya militer Jepang mengeluarkan perintah, “Bunuh orang Cina yang terlihat di depanmu!”

Saat ini masih banyak orang berfikir bahwa dalam situasi perang segalanya dapat terjadi secara mendadak tanpa terencana. Termasuk peristiwa pahit yang menimpa ratusa ribu perempuan Asia dan Belada dalam praktek sistem perbudakan seksual dengan nama Jugun Ianfu. Benarkan praktek Jugun Ianfu sebuah peristiwa yang tidak terencana dalam situasi perang Asia Pasifik? Benarkan Jugun Ianfu sebuah profesi prostitusi yang menerima upah atas jasa layanan seksual kepada militer Jepang.

Bacaan Perang "SEJARAH PEMBANTAIAN MASSAL RAKYAT BANDA 1608 - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Pada 1617 Heeren Zeventien menunjuk Jan Pieterzoon Coen sebagai Gubernur Jenderal. Setelah mendirikan markas besar VOC di Batavia, Coen ingin merealisasikan monopoli pembelian pala di Banda. Sebelumnya Belanda tak mampu melakukannya karena harga jual pala mereka lebih mahal ketimbang Inggris, bahkan penduduk lokal. Coen beranggapan monopoli pala baru bisa dilakukan hanya dengan mengusir dan melenyapkan penduduk asli Banda.

Pada 1621, Coen memimpin sendiri pendudukan Pulau Banda. Berangkatlah armada berkekuatan 13 kapal besar, sejumlah kapal pengintai, dan 40 jungku dan sekoci. Ia membawa 1.600 orang Belanda, 300 narapidana Jawa, 100 samurai Jepang, serta sejumlah bekas budak belian. Begitu sampai di Benteng Nassau, Coen dan pasukannya menyerang Pulau Lontor dan berhasil menguasai seluruh pulau. Desa Selamon dijadikan markas besar. Balai desanya jadi kantor Gubernur Banda Kapten Martin ‘t Sonck. Masjid di sebelah balai jadi penginapan pasukan, meski Orangkaya Jareng dari Selamon keberatan.

Pada suatu malam, lampu gantung dalam masjid terjatuh. Mengira akan ada serangan, t’Sonck menuduh penduduk Lontor. Malam itu juga, t’Sonck mengerahkan tentaranya untuk mengejar penduduk yang melarikan diri ke hutan dan puncak gunung. Penduduk yang ditemukan, dibunuh. Rumah dan perahu dibakar atau dihancurkan. Mereka yang berhasil lari, sekitar 300 orang, mencari perlindungan pada Inggris atau ke Pulau Kei dan Aru. Tak kurang dari 2.500 orang meninggal, karena ditembak, dianiaya, atau kelaparan. Dari 14.000 orang rakyat Banda, jumlah penduduk asli kepulauan Banda tinggal 480 orang setelah peristiwa pembantaian itu.

Mereka juga menangkap para Orangkaya dengan tuduhan sebagai pemicu kerusuhan. Delapan Orangkaya paling berpengaruh dimasukkan ke dalam kurungan bambu yang dibangun di luar Benteng Nassau. Enam algojo Jepang lalu masuk dan memotong tubuh mereka menjadi empat bagian. Setelah itu algojo memenggal kepala 36 Orangkaya lainnya dan memotong badan mereka. Potongan kepala dan badan ditancapkan pada ujung bambu untuk dipertontonkan kepada masyarakat. Pembantaian 44 Orangkaya itu terjadi pada 8 Mei 1621. 

Setelah kepulauan Banda kosong dari penduduk asli, Coen mendatangkan orang dari berbagai bangsa untuk bekerja di pulau ini. Umumnya berasal dari Makassar, Bugis, Melayu, Jawa, Cina, sebagian Portugis, Maluku dan Buton. VOC memberikan hak pakai kebun-kebun pala kepada bekas tentara dan pegawai VOC. Buruh kebun adalah budak yang didatangkan dari berbagai penjuru tanah air. Hasilnya dijual kepada VOC.

Di lokasi pembantaian itu kini berdiri Monumen Parigi Rante. Nama 40 pejuang dan Orangkaya Banda terukir di sana bersama sederet tokoh pejuang Indonesia yang pernah dibuang ke Banda seperti Tjipto Mangunkusumo, Iwa Kusumasumantri, Hatta, dan Sjahrir.


Sumber : Majalah Historia, edisi Agustus.

Bacaan Perang "SEJARAH PEMBANTAIAN MASSAL RAKYAT BANDA 1608 - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
[Sejarah] Pembantaian Masal Rakyat Banda Oleh VOC
PADA 8 April 1608, Laksmana Pieterszoon Verhoeven, bersama 13 kapal ekspedisi tiba di Banda Naira. Perintah Heeren Zeventien, para direktur VOC di Amsterdam, sebagaimana ditulis Frederik W.S., Geschiedenis van Nederlandsch Indie, kepada Laksamana Pieterszoon Verhoeven: "Kami mengarahkan perhatian Anda khususnya kepada pulau-pulau di mana tumbuh cengkeh dan pala, dan kami memerintahkan Anda untuk memenangi pulau-pulau itu untuk VOC, baik dengan cara perundingan maupun kekerasan."

Sejak lama Banda dikenal sebagai penghasil utama pala (Myristica fragrans). Bunganya yang dikeringkan disebut “fuli”. Bunga ini membungkus daging buah pala. Sejak dulu pala dan fuli dimanfaatkan untuk rempah-rempah, yang mengundang bangsa Eropa untuk datang.

Sesampai di Banda, Verhoeven mendapati Inggris di bawah pimpinan Kapten William Keeling telah berdagang dengan rakyat Banda dan pedagang Belanda. Ia tak senang. Apalagi rakyat Banda tak mau berunding dengannya. Ia pun menuju ke Pulau Naira beserta sekitar 300 orang prajurit untuk membangun Benteng Nassau, di bekas benteng yang pernah dibangun Portugis. 

Melihat pembangunan benteng itu, para Orangkaya Banda–pemuka rakyat atau orang yang disegani– mau berunding tapi dengan syarat ada jaminan sandera. Verhoeven setuju, dan menunjuk dua pedagang bernama Jan de Molre dan Nicolaas de Visscher. Lalu Verhoeven berangkat ke tempat perundingan bersama dewan kapten, para pedagang, pasukan bersenjata lengkap, dan tawanan Inggris sebagai hadiah. Sesampainya di tempat perundingan, di bawah sebatang pohon di dekat pantai bagian Timur Pulau Naira, mereka tak menemukan para Orangkaya.

Verhoeven mengutus penerjemah Adriaan Ilsevier untuk mencari para Orangkaya. Di hutan kecil yang sekarang menjadi masjid Kampung Baru, Ilsevier menemukan para Orangkaya. Mereka ketakutan melihat pasukan bersenjata lengkap, sehingga meminta Verhoeven datang hanya ditemani beberapa orang. Verhoeven pun menemui para Orangkaya di tempat yang sekarang disebut Kampung Verhoeven. Ternyata ini jebakan. Verhoeven beserta saudagar tinggi Jacob van Groenwegen dan 26 orang Belanda lainnya dibunuh. Jan Pieterszoon Coen, juru tulis Verhoeven, menyaksikan kejadian tersebut. 

Sepeninggal Verhoeven, Laksamana Simon Janszoon Coen menjadi pemimpin baru. Ia menyelesaikan pembangunan Benteng Nassau.

Bacaan Perang "JALAN PANJANG KISAHPEMBANTAIAN RAWAGEDE 1947 - PART 2"

http://massandry.blogspot.com

Pengacara sekaliber Liesbeth Zegveld pun turun tangan untuk membela korban peristiwa Rawagede.

SUDAH sejak 1969, berbagai kasus kejahatan perang tentara kolonial Belanda, termasuk peristiwa Rawagede diangkat ke media, menjadi perdebatan publik bahkan berkali-kali menjadi tekanan buat pemerintah Belanda. Semuanya kandas. Tak satu pun dibawa ke meja hijau. Namun kini, 65 tahun setelah peristiwa berlangsung, penyintas (survivor) peristiwa Rawagede memenangkan gugatannya.

Pada 8 November 2010 Saih bin Sakam datang ke Belanda, ingin bertemu Ratu Beatrix, namun ditolak. Tapi kesaksian Saih dianggap hidup, segar, kuat dan sarat bukti kesaksian, termasuk bekas tembakan di kakinya. Kini Saih telah tiada. Dia wafat pada 7 Mei lalu dan tak sempat lagi mendengar kabar baik kemenangan ini.

Inilah apa yang disebut onrechtmatig handelen, suatu eksekusi sebagai kenyataan yang polos dan telanjang. Vonis majelis hakim yang diucapkan Pengadilan Sipil Den Haag Rabu (14/9) kemarin bagai petir di siang bolong setelah selama enam dekade kasus Rawagede terpendam di bawah karpet di tengah pergolakan sejarah mulai kemerdekaan, kemudian pemulihan hubungan dan persahabatan Belanda-Indonesia.

Lihat saja perjalanan kasusnya. Sebulan setelah peristiwa Rawagede 9 Desember 1947 terjadi pihak Republik Indonesia melaporkan kejadian itu kepada Komisi Jasa Baik untuk persoalan Indonesia (Committee of Good Offices on the Indonesian Question). Tak ada tindak lanjut kecuali satu pernyataan dari Dewan Keamanan PBB ke Indonesia tertanggal 12 Januari 1948 yang menyebutkan aksi brutal tentara Belanda di Rawagede sebagai “deliberate and ruthless” (dilakukan dengan sengaja dan keji). Baru pada 22 Juli 1948, Letjen. S.H. Spoor, komandan tentara Belanda di Indonesia menulis ke Kejaksaan di Jakarta tentang insiden tersebut. “Saya sangat kerepotan, secara hukum orang itu (pelaku eksekusi) dapat dituntut di Krijgsraad (Dewan Pengadilan Perang)”, tapi katanya pula “kalangan di Krijgsraad itu cenderung ‘lebih baik tidak usah mendakwanya’”. (Surat Spoor kepada Jaksa H.W. Felderhof)

Spoor mengakui terjadi eksekusi di luar hukum, tapi dia bimbang. Kalau mengajukan dakwaan kepada si pelaku, “situasinya bisa lebih gawat,” katanya. Menjawab surat Spoor, Jaksa Felderhof menganjurkan, “Deponir saja kasusnya”. Sikap mendua dan kebimbangan, dengan alasan yang tak jelas itulah yang membuat kasus kekejaman tentara Belanda diam-diam lenyap tak berbekas.

Tiga dekade berlalu, pada 1969, seorang bekas prajurit KNIL angkat suara. Kisah-kisah yang diungkap oleh teman-teman dan dirinya sendiri menjadi perdebatan publik pertama di Belanda tentang kejahatan tentara kolonial. Pemerintah sayap kiri dibawah kepemimpinan Joop Den Uyl (PvdA) bersikap defensif. Jawab Den Haag yang termasyhur dengan sebutan “Excessennota” menerima laporan Tim PBB tadi dan menyebut “150 orang Indonesia tewas, di kampung (Rawagede) itu tak ditemukan senjata dan di pihak Belanda tak ada korban luka mau pun tewas.” Jadi kejahatan perang yang terjadi dianggap tindakan yang berlebihan dari suatu tindak perang. Pantas nota pemerintah pun menyebut diri “Nota Ekses”.

Anehnya, nota pemerintah itu melanjutkan saran Spoor dan menyimpulkan “si mayor yang memimpin satuan eksekutor penduduk Rawagede tersebut diputuskan tidak didakwa”.

Pengganti Den Uyl, Perdana Menteri J.P. de Jong (Partai Katolik), melangkah lebih jauh lagi: “Sebagian terbesar kasus-kasus, kebanyakan yang tergawat, tidak mungkin lagi dipidanakan.” Silat lidahnya begini: “Bukan keseriusan delik itu yang menentukan, (tapi) delik-delik yang serius itu sendiri sudah kadaluwarsa sehingga tidak memungkinkan proses yang adil”.

Hakim rupanya mengutip data di atas dan menghimpunnya dengan teliti sebagai senjata untuk menilai gugatan para janda Rawagede yang diajukan ke meja hijau sejak 2008. Tapi sebelumnya sejumlah siaran televisi Belanda sudah mulai menayangkan dokumenter mengenai kasus Rawagede. Maka pada 1995 PM Wim Kok (PvdA) berjanji menyelidikinya. Menurut kabinet Kok dalam suratnya 5 September 1995 kepada Parlemen, “dokumenter itu tidak memberi titik terang baru atas fakta-fakta yang telah diketahui”. Dengan kata lain, kasus Rawagede tidak disangkal, namun prosesnya tetap jalan di tempat.

Hakim juga menyoroti “De Stichting” (yayasan-red), maksudnya Stichting Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), sebuah yayasan yang dipimpin Jeffry M. Pondaag, berkedudukan di Heemskerk, Belanda yang mengangkat kasus Rawagede sejak 2008. Pondaag, pemuda asal Sulawesi ini, getol berkampanye dengan berbahasa Belanda yang lincah dan ramah. Hakim mengakui KUKB memang mewakili kepentingan warga sipil Indonesia yang menjadi korban kekerasan di masa kolonial. KUKB menuntut pemerintah Belanda mengakui mereka sebagai korban yang menanggung kerugian akibat perang dan memerlukan pemulihan secara hukum.

Tak tanggung-tanggung, KUKB memilih kantor advokat Böhler yang tenar dan pengacara Prof. Dr. Liesbeth Zegveld sebagai pengacaranya. Liesbeth adalah pakar hukum spesialis korban kejahatan perang dan mengantongi cum laude untuk disertasinya. Perempuan berusia 41 tahun itu berpengalaman menangani kasus Srebrenica (1993), Kenya, Palestina dan membela kasus-kasus lingkungan hidup. Sejak Liesbeth menjadi pengacara KUKB, gugatan kepada Belanda semakin menemukan jalan terang.


Aboeprijadi Santoso, Amsterdam.

Bacaan Perang "JALAN PANJANG KISAHPEMBANTAIAN RAWAGEDE 1947 - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
KAPTEN Lukas Kustarjo alias “Begundal Karawang” kepalanya dihargai 10 ribu gulden oleh Belanda. Kustarjo dan pasukannya yang dicari-cari Belanda itu menjadikan Desa Rawagede (sekarang Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta) sebagai basis gerilya. Seperti gaya hit and run, dari desa itu dia menyusup ke kota Karawang di malam hari untuk melakukan penyergapan pasukan Belanda dan langsung menghilang usai menjalankan aksinya. Entah berapa banyak pos Belanda yang diserang olehnya, yang pasti membuat Belanda geram dan bernafsu menangkapnya: hidup atau mati.

“Desa Rawagede sangat strategis,” tulis Her Suganda dalam Rengasdengklok, Revolusi dan Peristiwa 16 Agustus 1945. Desa Rawagede berada di tengah segi tiga konsentrasi tentara Belanda yang bermarkas di Karawang, Cikampek, dan Rengasdengklok. Sejak lama, tentara Belanda mengincar desa tersebut karena pusat pemerintahan kecamatan yang dipimpin oleh Camat Ili Wangsadidjaja itu menjadi markas gabungan pejuang Republikein seperti Satuan Pemberontakan 88 (SP 88) dan sisa-sisa Tentara Republik Indonesai (TRI) yang tidak ikut hijrah ke Jawa Tengah.

“SP 88 memusatkan diri untuk perang psikologis atau perang pemikiran,” tulis Robert Cribb dalam Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949. Intimidasi adalah modal utama psywar dan SP 88 menyebarkan poster-poster: “Barang siapa berani bekerja untuk Belanda adalah pengkhianat. Semua pengkhianat harus dibunuh. Barang siapa menjadi kakitangan NICA dan lurah-lurah serta wakil pilihan NICA harus dibunuh, demikian juga putra Indonesia yang bertugas dalam ketentaraan dan kepolisian Belanda. Macan Jakarta, Sapu Dunia, alias Halilintar.”

Lukas Kustarjo lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 1920. Dia kemudian masuk Pembela Tanah Air (Peta) pada masa pendudukan Jepang. Setelah kemerdekaan bergabung dengan Brigade III/Kian Santang Purwakarta pimpinan Letkol Sidik Brotoatmodjo. Brigade ini terdiri dari empat batalyon menguasai wilayah Purwakarta dan Karawang. Lukas Kustarjo menjadi komandan kompi Batalyon I Sudarsono/kompi Siliwangi –kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi– yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda.

Karawang jadi tempat pelarian para pejuang dari Jakarta yang terdesak oleh Operasi Sergap Sekutu yang dilancarkan sejak 27 Desember 1945. Menurut Cribb, Sekutu memasang barikade di sekeliling kota, menempati bangunan-bangunan publik yang krusial, merampas semua mobil yang dimiliki penduduk sipil, menahan kepolisian Indonesia dan orang-orang Indonesia lain yang dianggap ekstrimis. Pada akhir 1945, sebanyak 743 orang dijebloskan ke penjara dan Jakarta sepenuhnya dalam cengkeraman Sekutu.

Pagi Selasa 9 Desember 1947, tanah becek karena hujan deras semalaman tidak hanya membawa berkah karena musim tanam padi rendeng dimulai tapi juga menjadi pertanda peristiwa berdarah. Penduduk Desa Rawagede dikejutkan oleh rentetan senjata tentara Belanda dari detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen), dipimpin oleh Mayor Alphons J.H. Wijnen. Desa Rawagede dikepung dari arah timur, utara, dan selatan; sebelah barat berbatasan dengan kali Rawagede terlambat diblokir. Setiap rumah didatangi dan pintunya digedor. Warga desa ditanya: “Di mana Lukas Kustarjo?”

Lukas Kustarjo lolos dari maut. Sehari sebelum pembantaian terjadi, dia sempat bermalam di Desa Pasirawi, tetangga Desa Rawagede. Namun nasib malang menghampiri warga desa Rawagede. Gagal temukan Lukas, tentara Belanda mengumpulkan warga desa dalam kelompok kecil antara 10-30 orang. Di bawah todongan moncong bedil, mereka dipaksa untuk mengatakan posisi Lukas Kustarjo. Tapi tak seorang pun membuka mulut. Hilang kesabaran, tentara Belanda pun membantai habis mereka.

Salah seorang korban selamat, Saih bin Sakam menuturkan kisahnya kepada Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). Saat kejadian, dia bersama ayah dan tetangganya, sekitar duapuluh orang laki-laki diperintahkan berdiri berjejer lalu diberondong senapan. Saih kena tembakan di tangan, menjatuhkan diri pura-pura mati. Ketika tentara Belanda pergi, dia melarikan diri.

“Kami semua dibantai,” kata Surya, seorang saksi hidup lainnya seperti dikutip Her Suganda. Surya berhasil melarikan diri dengan sebutir peluru bersarang di pinggulnya. Karena ingin selamat, dia mengabaikan rasa sakit dan terus berlari. Untuk membuktikan kebenciannya kepada Belanda, namanya ditambahi Suhanda, akronim dari Surya “musuh Belanda”.

Berapa korban pembantaian Rawagede? Beberapa sumber menyebut angka berbeda. Menurut laporan setebal 201 halaman yang dibuat sejarawan Belanda, Jan Bank di bawah supervisi komisi antardepartemen Pertahanan, Dalam Negeri, Kehakiman, Luar Negeri, Pendidikan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, berjudul De Excessennota (1995), tentara Belanda mengeksekusi sekitar 20 orang. Dan jumlah korban tewas selama operasi berlangsung 150 jiwa. Sementara pada peringatan di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, jumlah korban tewas sebanyak 431 jiwa.

Harm Scholtens, seorang sejarawan Belanda menemukan angka lain dari arsip het Hooggerechtshof (Pengadilan Tinggi) di Batavia, yaitu antara 100 hingga 120 jiwa. Tentara Belanda mengeksekusi sebanyak delapan atau sembilan kali dengan cara membariskan sejajar penduduk yang akan dieksekusi. Setiap jejeran terdiri dari duabelas orang. Di luar desa, mereka juga masih menembak mati sekitar tujuh atau sepuluh orang penduduk.

“Arsip dokumen tersebut juga memuat informasi bahwa komandan kompi tentara Belanda tidak lupa menekankan, agar jangan mengeksekusi orang yang tidak bersalah, semua orang yang dieksekusi berambut panjang dan telapak tangan serta kaki mereka tidak kapalan. Selain itu, mereka membawa surat-surat yang bersangkut-paut dengan Hizbullah atau organisasi semacamnya,” tulis Radio Nederland Wereldomroep, 8 September 2011.

Menurut sumber koran Berita Indonesia yang dikutip Nieuwsgier, 16 Desember 1947, menyebutkan bahwa korban operasi Belanda selama empat hari itu sebanyak 312 orang dan melukai sekitar 200 orang. Sejak lima tahun terakhir keluarga korban peristiwa Rawagede gigih menuntut Belanda. 


Credit to Hendri F Isnaeni 

Bacaan Perang "SEJARAH PEMBANTAIAN RAWAGEDE 1947 - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Kejahatan perang
Pimpinan Republik kemudian mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).

Tahun 1969 atas desakan Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesiė begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede hanya sekitar 150 jiwa. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.

Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.

Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun hingga kini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Pemerintah Belanda tetap menyatakan, bahwa pengakuan kemerdekaan RI telah diberikan pada 27 Desember 1949, dan hanya menerima 17.8.1945 secara politis dan moral –de facto- dan tidak secara yuridis –de jure- sebagaimana disampaikan oleh Menlu Belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005.

Pada 15 Desember 2005, Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua Dewan Penasihat KUKB bersama aktifis KUKB di Belanda diterima oleh Bert Koenders, juru bicara Fraksi Partij van de Arbeit (PvdA) di gedung parlemen Belanda di Den Haag.

KUKB menyampaikan petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Belanda. Selain itu, KUKB juga mewakili para janda korban pembantaian di Rawagede untuk menyampaikan tuntutan para janda dan keluarga korban pembantaian atas kompensasi dari Pemerintah Belanda. Pada 15 Agustus 2006, KUKB bersama beberapa janda dan korban yang selamat dari pembantaian di Rawagede melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Belanda di Jakarta, dan menyampaikan lagi tuntutan kepada Pemerintah Belanda.

Parlemen Belanda cukup responsif dan cukup terbuka mengenai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 – 1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi militer, yang baru pada 16.8.2005 diakui oleh Menlu Belanda, bahwa agresi militer tersebut telah menempatkan Belanda pada sisi sejarah yang salah.

Pemerintah Belanda Dinyatakan Bersalah
Tujuh janda korban pembantaian, satu anak perempuan korban, dan seorang lelaki penyintas (survivor) lantas menggugat pemerintah Belanda atas kejadian di tahun 1947 itu. Jaksa pemerintah Belanda berpendapat tuntutan mereka kadaluwarsa.

Namun, pengadilan Den Haag pada 14 September 2011 menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda diperintahkan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya.

Bacaan Perang "SEJARAH PEMBANTAIAN RAWAGEDE 1947 - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.

Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Peristiwa inilah yang menjadi inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi.

Jalannya peristiwa
Di Jawa Barat, sebelum Perjanjian Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember melancarkan pembersihan unit pasukan TNI dan laskar-laskar Indonesia yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Pasukan Belanda yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah Detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen).

Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustario, komandan kompi Siliwangi - kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi - yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok.

Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang mayor mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.

Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: "didredet"- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.

Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties), sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431 jiwa, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.

Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan dua orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secara Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 9"

http://massandry.blogspot.com
Gerakan antiperbudakan muncul, 1845, meluas pada sekelompok orang Belanda yang bermukim di Batavia. A.R. van Hoevel, yang pernah bermukim di Jawa misalnya, setibanya di negerinya menulis De Slavernij in Nederlandsch Indie, sebuah buku yang cukup jujur dalam membeberkan kebobrokan bangsanya sendiri dalam hal perbudakan.

Penulis lainnya ialah Willem van Hogendorp, seorang administratur Pulau Onrust: Kecamannya tentang perbudakan antara lain diterbitkan dalam bentuk buku setebal 43 halaman. Judulnya Kraspoekol, of de droevige gevolgen van Eene te Verregaande Strengheid jegen de Slaafen. “Kraspoekol” (yang berasal dari kata “keras” dan “pukul”) adalah akibat mengerikan dari perlakuan yang terlalu kejam terhadap budak-budak.

Seperti juga kisah Rossinna karangan Kommer, Hogendorp menerangkan, kata “kraspoekol” berasal dari kisah sungguhan tentang seorang nyonya yang kemudian dijuluki Nyonya Kraspoekol karena selalu menyiksa budak-budaknya dengan kejam. Dalam kisah Hogendorp Tjampakka, seorang budak perempuannya yang cantik mati karena dihukum bakar. Tapi karena itulah, Nyonya Kraspoekol bersama mandornya juga mati karena keris seorang budak yang lain. Anak Hogendorp, bernama Dirk, kemudian mengubah Kraspoekol dan menulis kembali dalam bentuk sandiwara.

Judulnva disederhanakan: Kraspoekul of Slavernij. Lakon Kraspoekol mendapat sambutan hangat. Para kritikus Belanda kemudian menempatkan Kraspoekol sebagai acuan ide yang mengilhami cerita perbudakan lain Uncle Tom’s Cabin – yang kemudian sangat terkenal.

Di Negeri Belanda, kabarnya, Kraspoekol sama populernya dengan buku Multatuli. Keduanya pada akhir abad ke-19 membangkitkan gerakan politik etis untuk tanah jajahan Belanda, Nederlandsche Indie. Pers cetak di Hindia Belanda pun ikut menempatkan diri sebagai pahlawan. Mereka menolak iklan pelelangan atau penjualan budak, setelah gerakan antiperbudakan mendapat angin. Komisaris jenderal Kerajaan yang menerima penyerahan pemerintahan Inggris atas Pulau Jawa pun tetap melarang perbudakan dan mengeluarkan serangkaian peraturan yang mempersulit kedudukan para pemilik budak, yang sudah diperhalus dengan sebutan lijfeheer.

Tahun 1860, tepat tanggal 1 Januari, perbudakan berakhir di Hindia Belanda, khususnya Batavia. Praktek itu dinyatakan terlarang menurut undang-undang. Bila dilihat lebih luas, tampak gerakan antiperbudakan yang kemudian membuahkan larangan terhadap praktek itu tidak datang dari kesadaran para tuan pegawai VOC. Lebih cocok ia dikatakan akibat meluasnya paham antiperbudakan yang berawal di Eropa dan Amerika.

Gerakan kemanusiaan ini dimotori kaum intelektual yang dikenal sebagai golongan liberal – yang juga membuahkan berbagai pikiran baru di bidang politik dan tata negara. Dengan terbukanya Terusan Suez pada tahun 1869, perjalanan Eropa-lndonesia menjadi lebih cepat. Melalui Tanjung Harapan perjalanan makan waktu tujuh bulan, sedangkan melalui Terusan Suez cuma tiga minggu. Singkatnya perjalanan ini membuat banyak orang Belanda berdatangan ke negeri jajahan yang dikuasai para pedagang VOC. Yang ikut berdatangan, antara lain, mereka dari kelompok liberal itulah. Juga para nyonya dan nona Belanda yang dulunya takut dilahap para pelaut beringas.

Sastrawan Indo terkenal Rob Niuewenhuijs dalam bukunya Over Europeesche Samenleving van “Tempo Doeloe” menyebutkan kedatangan orang-orang Belanda itu sebagai eksodus orang-orang yang ingin mencari keuntungan secara halal, atau ingin berspekulasi mengadu nasib, atau bertualang. Yang pasti, mereka adalah orang-orang yang lebih berpikir, terdidik, dan – katakanlah – berbudaya.

Bila dibandingkan dengan para pedagang VOC yang kemudian jadi penguasa yang datang jauh lebih dulu, umumnya orang-orang nekat – berani berkelana jauh mengarungi samudra. Kelompok nekat ini dikenal sebagai kelompok Kreol petualang yang darahnya sudah kecampuran macam-macam bangsa. Mereka umumnya tak berbudaya dan sulit diterima di kalangan “sopan” Eropa. Bisa dimaklumi kalau mereka cuma kenal “hukum rimba” – siapa kuat, dia berkuasa – dan memanifestasikan kekuasaan dengan pemilikan, termasuk manusia dalam bentuk perbudakan.

Munculnya kelompok “sopan” di Batavia tentunya mengubah total gaya hidup orang-orang Belanda di kota benteng itu. Perbudakan dengan segala manifestasinya segera jadi bahan cemoohan. Iring-iringan budak sebagai pawai kekayaan segera dijuluki rampok partijen atau rombongan garong.

Ejekan itu tak hanya tertuju pada cara pegawai VOC memperlakukan budak, tapi juga sindiran pada sikap korup mereka – semua ‘kan tahu, bagaimana mungkin seorang pegawai bisa punya budak, dan lagi bertatahkan berlian segala. Ejekan kaum liberal sampai ke telinga pemerintah Kerajaan Belanda di Den Haag. Hasilnya: pemerintah pusat itu mengeluarkan peraturan, gubernur jenderal Hindia Belanda tak boleh lagi dari kelompok Kreol yang kampungan itu. Pejabat itu, menurut peraturan yang dikeluarkan tak lama setelah Terusan Suez dibuka, harus datang dari keluarga aristokrat Belanda. Bahkan begitu juga akhirnya pejabat tinggi di bawahnya. Selain itu, gubernur jenderal yang pensiun tidak diperkenankan menetap sebagai blijvers – agar tidak menghimpun kekayaan dengan jalan tak halal.

Tapi apa yang terjadi? Sejumlah gubernur jenderal – yang aristokrat itu – tetap saja korup dan kaya raya. Dan setelah pensiun tak bersedia pulang: lebih suka menjadi “raja kecil” pemilik perkebunan maha luas. Izinnya? “Bisa diatur” – dengan berbagai cara, antara lain menyogok atau kawin dengan anak pejabat tinggi di Negeri Belanda. Sejumlah nama bekas gubernur jenderal yang tercatat sebagai blijvers: Van der Parra, Senn van Bassel, Van Riemsdijk, dan De Klerck.

Dan yang mengejutkan, para aristokrat itu, setelah menetap lama di kawasan jajahan, tiba-tiba “mengkreol” kembali. Bahkan yang mengaku penganut liberalisme masih saja mereka mempraktekkan perbudakan. Kendati mereka sudah meninggalkan kebiasaan pergi ke gereja dengan “rombongan garong”, misalnya, rumah mereka masih saja penuh jongos, babu, dan bon (tukang kebon) yang diperlakukan tak jauh dari budak.

Untuk mendapatkan “TKW” dan “TKI” itu, kendati tak melalui transaksi jual beli resmi, orang harus melibatkan diri dalam praktek calo pencari tenaga kerja yang bermotif semata-mata “untung besar dan mudah” – kendati itu berarti tipuan – dan kemudian beroleh hak memperbudak. Memang, kerakusan adalah impuls manusia yang sulit dijinakkan bila sekali “dibudayakan”.

Munculnya kelompok liberal di Batavia, yang konon antiperbudakan, nyatanya tak mengubah apa pun. Peraturan yang mereka buahkan paling jauh membuat praktek pemerasan berkelit dan makin pintar. Kelompok liberal itu pun barangkali pura-pura saja tidak tahu bukankah mereka sendiri terlibat. Bahkan para sastrawan masa penjajahan, yang mengaku humanis, mencatatnya sebagai kenyataan yang wajar.

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 8"

http://massandry.blogspot.com
Pemilik budak, ternyata, bukan cuma para tuan Eropa. Dalam perkembangan-nya, terdapat pula bekas budak yang menjadi tuan, kaya, kemudian membeli pula budak-budak. Agaknya para bekas budak ini tak belajar dari pengalaman perasaannya, tapi lebih cepat larut pada kebiasaan yang berjalan tradisi perbudakan itulah. Para bekas budak VOC itu dikenal dengan nama mardijkers. Mereka umumnya berasal dari pantai India dan Sri Lanka, khususnya Benggala. Kawasan ini merupakan penyuplai budak cukup tebal, sampai VOC kehilangan kekuasaan di sana. Mardijkers ini mula-mula dibebaskan sebagai budak karena mereka memeluk agama Kristen – ada ketentuan budak-budak yang masuk Kristen memang harus dibebaskan.

Namun, sulit dipastikan apakah ini satu-satunya alasan karena, di banyak kasus perbudakan, agama Kristen sama sekali tak jadi jaminan. Tapi begitulah catatan yang dibuat klerk-klerk VOC. Para bekas budak itu tercatat dibaptis di Gereja Reformasi Buitenkerk – ketika itu terletak tak jauh dari benteng Batavia. Salah satunya adalah Sigonora Dehan atau dikenal pula sebagai Titus van Bengalen (Titus dari Benggala). Ia dibaptis dengan saksi-saksi: Pieter Michielsz dan Monica van Bengalen. Sesudah dibaptis Titus dari Benggala ini menjadi warga bebas dengan nama baru Titus Michielsz – mengadopsi nama saksinya. Titus adalah salah satu contoh munculnya masyarakat Indo yang campur aduk, yang kemudian membentuk masyarakat tersendiri – merasa bukan Belanda tapi bukan juga pribumi. Titus Michielsz kemudian kawin dengan seorang gadis Indo, Martha Pieters, dan mendapat anak laki-laki yang dengan keputusan Gubernur Jenderal disebut inlandsche borger atau warga pribumi bebas – bukan budak. Dari keturunan ini, keluarga Michielsz mulai mendapat kesempatan mencari untung dan mulai pula menumpuk kekayaan.

Keturunan Michielsz yang terakhir tercatat Agustijn Michielsz. Ia ini seorang tuan tanah yang kaya raya. Tanahnya meliputi seperempat Keresidenan Batavia. Agustijn dikenal dengan panggilan Majoor Jantje. Majoor ini dikenal mempunyai sebuah rumah besar yang megah dan mewah di Semper Idem di pinggiran Batavia. Rumah ini dibelinya dengan harga sangat mahal karena awalnya milik Raad Ordinair Jacobus Martinus Baalje.

Namun, pada kenyataannya, Majoor Jantje tak betah nangkring di rumah megah bergaya Eropa itu dan lebih sering leha-leha di pesanggrahannya di Desa Tjitrap (Citeureup) dilayani – nah – 160 budak. Di pesanggrahannya ini Jantje menjamu pembesar-pembesar pemerintah dengan acara-acara yang eksotis. Dan para pembesar yang ningrat Belanda mulai pula menyukai sajian Jantje. Acara itu, antara lain, tandakpartijen – tak lain dari ngibing – yaitu para tamu bergantian menari dengan budak-budak perempuan yang bersolek dengan dandanan sangat seksi. Kita tahu apa yang menarik dari pertunjukan unik Jantje itu. Orkes yang mengiringi tarian itu sudah tentu bukan orkes Eropa, tapi orkes budak yang terdiri dari 20 orang pemain musik yang sedikit asal-asalan. Alat musik yang digunakan tak mengikuti kamus orkestra mana pun, tapi eksperimen bunyi dengan ketentuan asal ramai.

Dari cerita-cerita Betawi, banyak yang menduga, inilah asal muasal musik Tanjidor, yang menjadi sangat populer pada awal abad ke-19. Saking pandainya bergaul dan menyervis penguasa, pergaulan Jantje makin lama makin menanjak. Belakangan, sampai komisaris jenderal VOC datang berkunjung ke pesanggrahannya di Citeureup. Satu generasi sebelumnya hal itu tak mungkin terjadi karena Mardijkers kendati sudah kaya raya tetap saja dianggap rendah oleh penguasa kolonial kulit putih. Mereka, kata para orang putih, walaupun menggunakan pakaian yang mahal-mahal – kemeja berenda dengan pantalon yang berlimpit – tetap saja norak. Umpamanya saja jarang menggunakan sepatu atau, kalau toh memakai sepatu, tanpa kaus kaki. Mereka juga biasanya menggunakan topi mahal lengkap dengan bulu burung. Tapi barangkali ia gerah, topi itu lebih banyak ditenteng. Karena itu, Mardijkers dikenal pula dengan nama ejekan hoeddragers (penenteng topi). Namun, di sisi lain, para penguasa terbilang punya juga kepentingan bersahabat dengan Majoor Jantje. Dan juga secara terencana membuat Indo Benggala ini jadi kaya raya. Soalnya, Jantje adalah komandan kompi Papangers, pasukan bela diri – setingkat pasukan komando – yang umumnya terdiri dari jago-jago berkelahi orang Pampanga, keturunan Luzon.

Papangers ini adalah bagian dari pasukan Kompeni yang disebut Schutterij, pasukan pribumi yang terdiri dari berbagai divisi yang terkelompok dalam suku: Bugis, Makassar, Jawa, dan Bali. Di antara divisi-divisi itu pasukan Majoor Jantje tampaknya yang paling top. Karena itu, ia termasuk bisa menjamin keselamatan, selain menghadapi serangan dari luar, juga bahaya konflik antarklik di antara kekuatan pegawai VOC. Dalam perang, adu kekuatan, dan pengamanan umumnya, para Schutterij inilah yang maju, sementara para opsir Belanda yang disebut Pennist ongkang-ongkang saja di garis belakang – berdalih menyusun strategi, padahal perang di masa itu yang bergaya perang ketoprak mana perlu strategi.

Pangkat yang disandang Majoor Jantje kala itu sebenarnya setingkat kolonel. Pada masa Belanda itu, dalam deskripsi disebutkan, oud-majoor setingkat di atas majoor. Dalam tingkat kepangkatan sekarang memang dikenal mayor senior, overste (letnan kolonel), baru kolonel. Namun, di masa itu, mayor senior terbilang sama dengan kolonel – tapi yang kolonel, umumnya, perwira Belanda. Jantje lebih suka menggunakan pangkat majoor, karena pengertian itu bisa juga diartikan lain: majoor (atau kapitein) der Mardijkers.

Ini bukan kepangkatan dalam militer, tapi kepangkatan dalam masyarakat, yaitu kepala masyarakat Mardijker. Mardijkersj, pengikut Jantje di Batavia, tercatat sebagai warga bebas: vrijman, gheen slaeve – bukan budak. Salah satu pembuktian paling nyata dari kebebasan itu – baik simbolis maupun status resmi – adalah mereka memiliki budak. Tapi pada kenyataannya Mardijkers ini tetap saja dianggap warga negara kelas dua. Bukan cuma dicemoohkan, tapi dalam berbagai hal juga sulit mendapat izin. Paling jauh mereka mendapat status sama dengan warga negara keturunan asing, Cina dan Arab. Pada mereka juga dikenakan peraturan pemukiman, dan harus mempunyai izin bila berkeliaran di luar permukiman.

Ketika Agustijn Michielsz, si Jantje, meninggal, 1833, ia menulis wasiat agar budak-budaknya dibebaskan. Namun, keluarganya berpendapat lain. Dalam iklan di Javasche Courant, 9 Maret 1833, terlihat keluarga Majoor Jantje menjual 75 budak, yang perinciannya: koki, pemasang lampu, jongos, penjahit, pembuat lonceng, pembuat sambal, tukang cuci, peniup suling, dan pemain harpa.

__________________
Sinarmentaripagihari.wordpress.com

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 7"

http://massandry.blogspot.com
Ketika Pulau Jawa dikuasai Inggris dan Letnan Gubernur Stamford Raffles berkuasa, serangkaian pembaruan dilakukan. Juga masalah perbudakan. Tindakan pertama yang dilakukannya, pendaftaran budak-budak. Daftar itu hingga kini tersimpan rapi di Arsip Nasional Jakarta. Sesudah jumlah dan pemilik budak terdaftar, Raffles melakukan tindakan kedua. Pemilik budak dikenai pajak, satu real untuk setiap budak yang berusia di atas delapan tahun.

Berdasarkan hasil pencacahan, diketahui bahwa jumlah budak di Batavia dan seputarnya ada 18.475 orang. Jumlah sesungguhnya diduga lebih besar karena rupanya para pemilik budak cenderung memperkecil jumlah budak yang dimilikinya untuk mengelabui pajak. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Batavia waktu itu hanya 47.048 orang. Setiap budak juga menurut aturan Raffles harus mempunyai sertifikat budak untuk memudahkan pemungutan pajak.

Budak-budak yang tidak memiliki sertifikat harus dibebaskan. Tindakan Raffles tentang perbudakan yang ketiga ialah dikeluarkannya Maklumat No. 59, tanggal 15 Mei, 1812. Yaitu melarang pemasukan budak-budak ke Pulau Jawa sejak tahun 1813.

Daftar budak hasil pencacahan jiwa ini bukan sekadar angka-angka. Di balik angka-angka itu tersirat gambaran kehidupan sosial masyarakat jajahan masa itu. Bukan hanya siapa pemilik-pemilik budak atau asal etnis budak-budak itu. Tapi diketahui juga preferensi atas komoditi budak ini di pasaran. Ternyata, harga budak perempuan lebih tinggi. Dalam History of Java, Raffles mencatat harga budak perempuan lebih tinggi 50-100 real. Budak perempuan ini lebih disenangi ketimbang budak lakilaki. Budak laki-laki yang berasal dari Sulawesi dan Bali kurang disenangi karena mereka terkenal sebagai pengamuk (ingat, budak Untung Surapati yang diangkat anak kemudian memberontak berasal dari Bali). Tetapi perempuan berasal dari Sulawesi dan Bali sangat digemari untuk kemudian bisa dijadikan selir atau istri peliharaan.

Tak ada catatan-budak yang berasal dari etnis Jawa atau Sunda. Rupanya, permusuhan VOC dengan kedua suku bangsa yang melancarkan serangan-serangan membuatnya tak mampu mendapatkan budak dari Pulau Jawa.

Pemilik budak lainnya ialah orang Cina, pemilik budak terbesar sesudah Belanda, kemudian orang Arab. Budak yang dimiliki majikan Cina umumnya tak ada yang bisa bertahan sampai usia 40 tahun. Kondisi tempat tinggal dan lingkungan kerja mereka – kebun tebu di hulu Ciliwung, pabrik penyulingan arak begitu buruk sehingga budak-budak mati lebih cepat. Orang Cina yang memiliki budak perempuan kemudian ada yang menjadikannya selir. Pada beberapa keluarga Cina lainnya, budak-budak ini diajar pula menari atau bermain wayang (sandiwara Cina). Mempunyai sejumlah budak yang pandai sesuatu merupakan lambang kekayaan dan status sosial yang tinggi. Beberapa keluarga kaya – tercatat dengan nama marga Gouw, Oey, dan Tan – mempunyai budak sampai di atas 15 orang. Jumlah budak di kalangan Cina tak pernah melebihi 40 orang.

Rencana Raffles menghapuskan perbudakan tidak semulus cita-citanya. Dia harus berhadapan dengan oligarki masyarakat kolonial yang selama dua abad lebih membentuk corak masyarakatnya sendiri. Para pemilik budak adalah keluarga terkemuka yang menguasai jaringan pemerintah “orde lama” Kompeni yang masih bermukim di Batavia, dan tetap berperan dalam semua kegiatan perekonomian. Raffles, buntutnya, menyerah. Gebrakan penarikan pajak budak, yang semula dimaksud untuk membatasi pemilikan budak, cuma hangat-hangat tahi ayam belaka.

Selain itu Raffles juga menghadapi tantangan dari raja-raja di luar Jawa yang puluhan tahun telah menyuplai budak ke Batavia. Hingga tak jarang, armada laut Inggris harus berhadapan dan adu senjata dengan pelaut-pelaut Bugis, Sawu, atau lainnya.

Ada sebuah cerita. Alexander Hare, sahabat Raffles, memiliki perkebunan yang cukup luas di Banjarmasin. Dia memerlukan sejumlah tenaga perkebunan. Secara diam-diam, Raffles menyetujui rencana Hare untuk mendeportasikan 5.000 orang Jawa Tengah. Alasan resminya: orang-orang yang dibanjarmasinkan ini penjahat dan gelandangan yang membahayakan ketertiban umum. Tapi kebijaksanaan pilih kasih ini akhirnya tercium juga. Pemerintah Inggris akhirnya tahu, ini perbudakan terselubung. Berbagai protes muncul, dan Wong Jowo, yang sudah sampai di Kalimantan, akhirnya dikembalikan lagi pada 1816. Alexander Hare diusir dan izin pemilikan tanahnya dicabut.

Setahun sebelum Raffles harus angkat kaki, barangkali membayar rasa berdosanya pada orang Jawa, ia sempat mendirikan suatu perhimpunan kemanusiaan yang bernama Java Benevolent Institution. Tujuan institusi ini ialah menghapus adanya perbudakan dan mencoba mengangkat derajat budak-budak itu sebagai warga bebas yang bermartabat.

Institusi ini kemudian mengganti nama menjadi Javaansche Menslievend Genootschap – dengan tujuan kemanusiaan – ketika gerakan menentang perbudakan sedang melanda Negeri Belanda. Berkat kelompok antiperbudakan dalam institusi inilah peraturan umum mengenai perbudakan dirancang baru dirancang saja – pada tahun 1825. Lumayan, ketimbang tidak pernah ada yang memperjuangkannya sama sekali.

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 6"

http://massandry.blogspot.com
Bandar internasional ini semakin berkembang. Orang Belanda menyebutnya “ratu di Timur”, de Koningin van het Oosten. Benteng yang merupakan kota tertutup akhirnya berkembang biak karena kemauan perdagangan yang pesat. Pada awal pertumbuhan kota ini, dagh register menyebutkan perihal berbagai kerusuhan yang ada di pinggiran kota. Catatan harian itu menyebutkan, perusuh-perusuhnya adalah perampok. Padahal, dalam kisah-kisah rakyat Jakarta terungkap, para “perampok” itu tak lain sebetulnya pengikut Pangeran Jayakarta. Juga pasukan Sultan Agung dari Mataram.

Kedua kekuatan lain itu semakin cemas melihat Belanda menjejakkan kakinya semakin kuat di Batavia. Rasa tidak aman, sejalan dengan berkembangnya kekuasaan VOC hampir 200 tahun, membuat Batavia mendapat bentuk baru: kota benteng dengan denah menyerupai Kota Amsterdam. Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota) merupakan kawasan permukiman elite.

Waktu itu – awal abad ke-17 telah berdiri sekitar 150 rumah tinggal dengan berbagai ukuran dan semuanya cukup mewah. Semuanya berderet melebar ke selatan, tapi tetap mencoba sedekat mungkin dengan benteng VOC. Di Tijgersgracht ini bermukim para pegawai tinggi (compagnie notabelen) VOC seperti heeren de seventien, para direktur pemegang kebijaksanaan dagang dan para opperkoopman. Rumah-rumah dibangun di sepanjang terusan (gracht) dengan lindungan pohon kenari yang rimbun. Cukup asri. Lebih-lebih di malam hari ketika cahaya lampu kandelier (lampu karbit) memantul ke air kanal yang dipenuhi perahu-perahu yang didayung oleh anak-anak muda memainkan musik. Sedangkan di pinggir gracht, duduk tuan-tuan pembesar VOC mengisap pipa dan gelas anggur di sandingnya.

Para penulis cerita roman selalu menyamakan Batavia waktu itu dengan Venesia di Italia atau Canal Grande yang penuh dengan gondola-gondola, itu perahu tradisional Italia. Tetapi perbudakan tetap jadi sisi gelap kemeriahan kota ala Venesia itu. Kekejaman perlakuan terhadap para budak masih saja terjadi meski sering kali pelakunya harus maju ke pengadilan kalau ada budak yang mati karena disiksa.

Dagh register 26 Oktober 1675 telah menulis tentang seorang budak perempuan yang meninggal. Pemiliknya, vrije borger Abraham Kampenar, harus memikul biaya penggalian kembali kubur budak tersebut untuk mengetahui sebab-sebab kematian. Seorang nyonya, Anna Appolonia Jens, harus berurusan dengan pihak kejaksaan karena telah menyiksa budaknya sampai mati. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun karena terbukti, nyonya laknat itu memang yang menyiksa. Tak disebutkan jenis siksaannya, tapi Nyonya Jeins ini cukup beruntung karena sebelum hukumannya habis, pemerintah Inggris menguasai Pulau Jawa (1812). Dan dia dibebaskan.

Nasib budak sudah mulai diperhatikan pada tanggal 7 Agustus 1744 ketika nomor perdana koran Bataviasche Nouvelle terbit. Berbagai kejadian tak bisa lagi ditutup-tutupi. Ada berita tentang datang perginya kapal-kapal, berita tentang mutasi, naik pangkat pejabat-pejabat VOC, perkawinan, kelahiran dan kematian keluarga VOC. Ada juga iklan penjualan perabot rumah tangga dan kapal pesiar. Tak ketinggalan perihal budak-budak. Tak jarang, kritik-kritik sosial juga tercantum di situ. Ketajaman pena Bataviasche Nouvelle membuat risi kaum pejabat. Ini berarti wibawa VOC berada dalam bahaya.

Tahun berikutnya, setelah 10 bulan terbit, Bataviasche Nouvelle dibreidel. Dan siapa pemilik-pemilik budak itu? Tentu saja, pejabat-pejabat tinggi VOC yang jumlahnya sekitar 90 orang. Antara lain Raad Ordinair Peter Chasse (memiliki 167 budak), Van Hoessen (138 budak), Riemsdijk (110 budak). Padahal, ketika benteng Batavia didirikan, jumlah budak cuma 281 orang. Jumlah ini dianggap generasi pertama budak-budak, masih milik pemerintah. Kalangan perorangan waktu itu belum ada yang memiliki budak.

Tahun 1798, VOC dinyatakan bangkrut. Utangnya menumpuk, sementara pejabat-pejabat menjadi kaya raya. Ini, sekali lagi bukti korupnya para pejabat VOC. Coba lihat, gaji pejabat VOC sebetulnya kecil. Misalnya seorang Raad Ordinair – yang mempunyai wewenang besar untuk menentukan kebijaksanaan dagang – mendapat hanya 110 real ditambah uang representasi 20 real setiap bulan. Tapi pejabat ini nyatanya bisa memiliki rumah yang besar, kereta, dan sejumlah budak. Ongkos makan budak selama dipelihara memang cuma 15 real setahun – gila. Tapi harga pasaran budak sekitar 100 real seorang. VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang semula bernama de Generale Nederlandsche Geortrovide Oost Indische Compagnie dengan kondisi korupsi semacam itu tidak sanggup bersaing dengan armada laut (yang juga berdagang) dari kerajaan Inggris.

________
Sinarmentaripagihari.wordpress.com

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 5"

http://massandry.blogspot.com
Budak di lingkungan pejabat Kompeni biasanya berkembang mengikuti kenai- kan jenjang karier dan kekayaan mereka Misalnya dr. Paulus Valckenaer, semula cuma menjabat kepala kesehatan kota (stadgeneesheer). Dia masuk dalam pangkat opperkoopman (kepala pembelian). Jumlah budaknya pada awal karier cuma 27 orang, termasuk dua orang pemain biola. Ketika ia diangkat jadi gubernur Ternate, budaknya mencapai 70 orang. Memiliki budak sebanyak mungkin seperti sudah diutarakan – merupakan salah satu gaya hidup pembesar VOC. Hal ini menyangkut status dan gengsi. Pejabat yang hanya mempunyai dua orang budak dianggap kere. Orang melarat.

Maka, tak mengherankan, muncullah persaingan di antara mereka untuk memiliki budak sebanyak-banyaknya. Melihat perlombaan yang tak sehat ini, pada tahun 1755, Gubernur Jenderal J. Mossel mengeluarkan maklumat penyederhanaan jumlah budak yang boleh dipunyai oleh seorang pejabat.

Maklumat itu antara lain memuat peraturan jumlah budak yang diperbolehkan mengiring seorang nyonya pejabat sesuai dengan tinggi rendahnya jabatan sang suami. Misalnya seorang istri atau janda kepala Pengadilan Tinggi hanya boleh memamerkan tiga orang budak pengiring. Istri opperkoopman hanya boleh dua orang budak. Mereka yang suaminya di bawah dari jabatan itu cuma diperbolehkan membawa seorang budak saja yang biasanya mengiringi majikan sambil membawa payung dan benda-benda lainnya. Mossel juga menetapkan pakaian dan perhiasan apa saja yang boleh dipinjampakaikan kepada para budak. Semua ini dalam konteks “hidup sederhana” dan lepas dari kebiasaan jor-joran.

Perbudakan menggambarkan berlebihnya kekayaan Kompeni dan pegawai-pegawainya yang didapat tak bisa lain dari korupsi, karena nyata-nyata tak wajar. Setiap kali VOC menang dalam penguasaan wilayah perdagangan, berarti pula jumlah budak mereka bertambah. Pada tahun 1614, ketika Kompeni berhasil merebut Malaka dari kekuasaan Portugis, sejumlah 210 budak termasuk dalam daftar kekayaan hasil perang. Semua budak itu biasanya diangkut ke Batavia, sehingga benteng VOC yang tak seberapa luas itu – lokasinya kini berada di sekitar gedung Pantja Niaga, Jalan Roa Malaka, Jakarta Kota bertambah padat populasinya.

Jan Pieterszoon Coen, dalam sebuah suratnya tanggal 26 Juni 1620, kepada direksi VOC di Amsterdam mengeluh, jumlah budak dan warga kota bebas (vrije borger), yaitu orang Eropa yang bukan serdadu Kompeni di permukiman bentengnya, mencapai dua ribu orang. Ini menandakan meningkatnya jumlah budak. Jumlah ini terus bertambah sehingga pada tahun 1757, Batavia mengalami ledakan populasi budak. Pembatasan pun perlu diberlakukan mengingat masalah keamanan. Peraturan yang ditetapkan menentukan jumlah budak yang diperkenankan tinggal dalam benteng tak boleh lebih dari 1.200 orang. Sebagian dari budak itu kemudian diseberangkan ke pulau-pulau yang ada di Teluk Jakarta. Tapi pada suatu saat, budak-budak yang ada di “pulau buangan” meledak pula jumlahnya.

Keluar lagi pengumuman bahwa Pulau Onrust, yang luasnya 12 ha, tak boleh menampung lebih dari 300 orang budak. Januari 1758, keluar lagi pengumuman pembatasan yang lebih ketat. Hanya budak yang usianya 14 tahun ke atas yang boleh masuk Batavia. Batavia, pada akhir abad ke-17, telah menjadi pusat perniagaan dan pusat kekuasaan VOC di Asia Timur.

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
Tentu saja sulit mengawasi anak sebanyak itu dalam rumah yang besar dan berpencar. Yang menjadi cerita, salah seorang anaknya, Isebrandus Helvetius, menggauli salah seorang budak perempuan asal Bali. Dari jalinan cinta tak keruan dengan wanita Bali ini, lahirlah beberapa orang anak. Tak diceritakan apakah sang ayah, gubernur jenderal itu, marah kepada Riemsdijk muda, tapi yang pasti hubungan anaknya dengan budak itu tak pernah disahkan dalam bentuk perkawinan gereja. Meski begitu, sang gubernur merestui cucunya dengan memberikan nama keluarga bagi anak-anak beribu budak itu. Nama keluarga baru mereka ialah Kijdsmeir, yang kalau dibaca terbalik berbunyi Reimsdijk. Sejak peristiwa keluarga Gubernur, banyak orang Belanda tertarik menciptakan “marga” baru dengan memutar-mutar nama keluarganya. Walhasil, muncul sejumlah nama “mondar-mandir”. Van Haren jadi De Nerah, Grebmor jadi Romber, Brandes jadi Sednarb, dan seterusnya.

Ada lagi gosip tentang gubernur lain, yang bernama Jacob Mossel. Dia telah mengadopsi seorang anak perempuan yang ibunya seorang budak. Diduga kuat, anak ini adalah hasil hubungan gelap Mossel dengan ibu si anak. Yang menimbulkan kecurigaan, anak adopsi Mossel mendapat nama “marga” Schulp. Dalam bahasa Belanda, mossel dan schulp setali tiga uang pengertiannya, yaitu lokan.

Pada akhirnya masyarakat Belanda di Batavia mulai menimbang keadaan secara realistis. Meski hubungan gelap antara tuan dan budak tetap tidak bisa diterima, mereka cukup mengerti anak-anak yang sekalipun lahir di luar nikah ini tak bisa diabaikan begitu saja. Beberapa bahkan tidak lagi menyebut budak sebagai slaven tetapi diperhalus menjadi lijfeigenen yang berarti sahaya atau abdi, yang kadang-kadang terasa juga sekadar sebagai eufimisme.

Tapi apakah sebutan yang lebih halus untuk para budak berarti pula perlakuan yang lebih baik terhadap mereka? Tidak. Dagh-register atau koran-koran dan buku-buku lama banyak memuat kisah sungguhan tentang perlakuan kejam, sangat kejam, terhadap budak-budak yang tak berdaya ini.

Vader Driesprong adalah sebutan untuk cambuk bercabang tiga. Cambuk Vader Driesprong dianggap hukuman yang paling ringan, dari semua jenis hukuman yang pernah dijatuhkan para mandor, yang mendapat perintah dari tuannya. Seorang budak segera mendapat hukuman cambuk bila ia berani membangkang perintah tuannya. Lebih jauh, kalau si budak berani memberontak dan menantang tuannya berkelahi, seperti yang sering terjadi, si budak mulai disiksa di luar peri kemanusiaan. Kalau tuannya sampai luka, habislah dia, keluarganya boleh bersiap-siap menggali kubur. Pernah, seorang budak diikat pada pedati sementara kuda dilecut untuk lari. Bisa dibayangkan luluhnya tubuh sang budak. Ini merupakan tontonan biasa disepanjang lorong Batavia waktu itu. Ada lagi seorang budak yang kedua tangan dan kakinya diikatkan pada empat ekor kuda. Begitu kuda dihalau keempat jurusan, putuslah tubuh dan nyawanya.

Pada waktu pemerintahan Gubernur Jenderal Camphuijs, seorang pemilik budak telah mengumpankan budaknya pada kerumunan semut merah, sampai ajalnya. Edan! Akibat penyiksaan-penyiksaan tersebut, jumlah budak yang mencoba melarikan malah bertambah. Mereka, budak-budak tersebut, kemudian menjadi musuh Kompeni dan hukum kolonial. Sebagai orang buruan, mereka melakukan perlawanan dengan merampok dan mencuri.

Karena jumlah tenaga keamanan (schuitterij) belum memadai, tambah lagi VOC tetap sibuk mengamankan kawasan dagangnya di Indonesia belahan timur, banyak pegawai VOC membuka usaha swasta, merangkap kerja sebagai penangkap budak profesional (beroeps slavenvanger) – dalam film koboi dikenal sebagai head hunters. Kerja rangkap ini berarti uang ekstra. Sebab, pegawai rendahan tidak seperti bos mereka yang punya kesempatan korupsi lebih besar, dan kaya raya karenanya. Tetapi dari sekian banyak orang VOC yang kejam, ada pula yang berhati lembut.

Misalnya Cornelis Chastelijn yang jadi Raad Ordinair (pejabat Pengadilan Tinggi). Chastelijn memiliki tanah yang cukup luas. Mulai dari Weltevreden (kini sekitar Gambir) sampai ke timur di Meester Cornelis (Jatinegara) dan ke selatan dekat Kota Buitenzorg (Bogor). Tahun 1715, Chastelijn menghibahkan tanahnya di Seringsing (Srengseng) kepada budak-budaknya yang telah dibebaskan. Di kawasan yang jauhnya sekitar lima jam perjalanan dengan kereta kuda dari Batavia itu berdirilah suatu perkampungan bekas budak-budak Chastelijn. Jumlah mereka sekitar 250 orang. Kemudian, permukiman itu menjadi koloni orang Kristen pribumi (Christelijke Gemeente). Mereka mendirikan perkumpulan dengan semboyan: Deze Einheid Predikt Ons Kristus, persatuan membawa kami mengenal Kristus. Disingkat menjadi DEPOK – kemudian dikenal sebagai Kota Depok.

__________________
Sinarmentaripagihari.wordpress.com

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Begitu larisnya bisnis budak-budak ini muncullah slavenquartiers (pasar-pasar budak) di beberapa tempat di Batavia. Pasar budak ini selalu ramai dikunjungi orang-orang kaya Batavia dan para tengkulak budak. Pasar budak yang terletak tak berapa jauh dengan pasar hewan biasanya sangat ramai. Lebih-lebih kalau ada kapal tiba.

Batavia, di awal abad 17 masih merupakan kota garnisun. Penduduknya terdiri dari serdadu dan abdi-abdi VOC yang biasa disebut “compagnie dienaar”. Semuanya kaum lelaki. Karena pelayaran ke Timur cukup lama, sekitar 10 bulan, tak ada seorang wanita pun turut serta – pemerintah Belanda melarang emigrasi wanita. Lagi pula, awak kapal VOC biasanya dari kelas masyarakat yang terbuang, bekas gali atau pernah jadi bromocorah. Maka, risiko membawa wanita di kapal, bisa dimengerti. Tak adanya wanita sebangsa di Batavia menimbulkan praktek “kumpul kebo” di antara orang-orang Kompeni dan budak-budak perempuan.

Begitu ramainya kasus-kasus cinta gelap ini, sampai-sampai Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mengetahuinya. Rupanya, Coen seorang puritan, karena itu ia kemudian mengeluarkan sebuah maklumat dalam Realia – buletin yang berisi pengumuman resmi. Maklumat tertanggal 11 Desember 1620 itu antara lain memuat ancaman hukuman badan bagi para pelanggar disiplin kerja (“op poene van arbitraire correctie”) yang tak lain, pelaku kumpul kebo itulah. “Keppres” Coen nyatanya tak digubris, dan hubungan intim antara tuan dan para budak wanitanya tetap menjamur.

Tujuh bulan setelah larangan pertama keluar, Coen mengeluarkan larangan kedua, yang bunyinya lebih keras. Siapa yang melanggar, bukan hanya kena hukuman badan tapi juga denda 50 real. Tanggal 20 Juli, 1622, keluar lagi maklumat ketiga. Isinya tentu lebih keras dari maklumat-maklumat sebelumnya yang diabaikan. Bunyi kalimatnya juga menjadi lebih terang-terangan, tanpa kata-kata tersamar. Antara lain berbunyi “para pegawai atau perwira VOC yang diketahui berada dalam satu kamar dengan seorang budak perempuan (einege concubine of the bijsit binnenhuis of te elder gekamert houden) didenda sebanyak 100 real untuk pelanggaran bulan pertama, 200 real untuk pelanggaran bulan kedua, dan 300 real untuk bulan ketiga dengan disertai pemecatan dari kedudukan atau jabatannya.”

Maklumat demi maklumat keluar terus, namanya kebelet jalinan cinta gelap tak juga bisa putus. Ada cerita tentang Gubernur Jenderal Riemsdijk, yang pada tahun 1770 berumah di Tijgersgracht (kini sekitar Jalan Lada, Jakarta Kota). Sang gubernur di kediaman resminya memiliki sekitar 200 budak, laki-laki, perempuan berikut anak-anak budak, tinggal di bagian belakang rumahnya di Jalan Lada itu. Selain itu, budaknya juga berjumlah ratusan di vilanya yang lain. Pesanggrahan pejabat-pejabat kompeni waktu itu masih berada di sekitar Jakarta juga, jadi tidak jauh dari kediaman resmi.

Pesanggrahan sang gubernur jenderal (buiten verblijft, begitu mereka menyebut rumah di luar kawasan benteng Batavia) yang terletak di Pantai Ancol, diberi nama Schoonsigt, pemandangan indah. Sebuah lagi entah di mana tapi juga di sekitar Ancol, bernama Vijvervreugt, yang bisa diartikan “kolam gembira”. Nah si Riemsdijk ini ternyata bukan hanya kaya budak, tapi juga kaya anak. Jumlah anaknya 14 orang. Didapatnya dari lima perkawinan.

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
OC memerlukan tenaga untuk penggalian kapal, pengeringan rawa-rawa serta perapian kawasan yang dijadikan pertapakan kota. Penduduk sekitar Batavia tak bisa direkrut: Umumnya menyingkir dan menolak bekerja sama apalagi dijadikan budak. Mulanya Kompeni mendatangkan budak dari Semenanjung India dan pulau-pulau sekitar. Ini bisa disimak di dagh register atau catatan harian klerk-klerk Kompeni yang rajin menuliskan setiap kejadian dan transaksi dagangnya. Tercatat, kapal Goudbloem membawa 250 budak dari daratan Asia Timur. Sampai di Teluk Batavia, jumlah itu menyusut menjadi 114 orang. Kapal d ‘Elisabeth pergi ke Madagaskar untuk mencari pekerjaan tambang buat Silida (Salido, Sumatera Barat). Dari 115 orang budak laki dan perempuan yang dibawa dari sana, yang masih mempunyai nyawa ketika sampai di pantai Sumatera Barat cuma 62 orang.

Ketika VOC kehilangan kekuasaannya di Semenanjung India, impor manusia dari Madagaskar, Surat atau Benggala, otomatis terhenti. Sebagai gantinya VOC menemukan, di Indonesia sendiri ternyata cukup banyak sumber “komoditi kaki dua”. Hampir di setiap pulau di Indonesia waktu itu selalu ada kelas masyarakat yang berasal dari penduduk yang dikalahkan atau orang-orang yang tak bisa membayar utang yang disebut kelas budak. Dari para pemilik budak inilah, lewat calo-calo yang tiba-tiba menjamur, VOC mendapatkan mereka.

Nah, sejak saat itulah perdagangan budak tumbuh di kalangan pribumi. Setiap kapal yang berlabuh di Batavia, selain membawa dagangan tradisional (rempah, kayu cendana, kuda, dan lain-lain), juga sarat dengan komoditi istimewa ini. Kapal berkapasitas 100-200 ton yang dimiliki Kompeni sanggup membawa sekitar 200 orang budak – untuk perjalanan dari Indonesia belahan timur sampai ke Batavia yang makan waktu paling tidak dua minggu.

Dagh-register 8 Desember 1657 mencatat, seorang direktur kantor dagang di Batavia, Karel Harstinck, memborong 80 budak perempuan dan laki-laki asal Pulau Solor, dari sejumlah sekitar 90 orang yang datang dengan kapal dari sana (dituliskan: als mede 80 a 90 stuckx schapen van daer gekomen).

Perhatikan kata stuckx, kata nominal untuk membilang jumlah budak, yang disamakan dengan benda tak bernyawa. Catatan lain menyebutkan bahwa kapal Kabeljauw pada akhir ekspedisinya telah membawa 19 budak yang sehat dan kekar. Tubuh mereka sudah dicap “VOC” (… met leer lomnaeyt met Compagnie merck getjapt). Dagh-register ini hingga kini masih bisa dibaca dan disimpan di Arsip Nasional, Jakarta. Ekspedisi di sepanjang pantai Nieuw Guinea (kini Irian Jaya), telah berhasil merantai sejumlah penduduk asli. Bagi Kompeni, hasil dari pantai Irian Jaya ini termasuk “komoditi langka” dan, tentu saja, mahal. Mengetahui hal ini, pada tahun 1760 penguasa Batavia telah mengeluarkan izin untuk mengekspor dua orang budak Irian.

Pembelinya adalah wakil kaisar Tiongkok untuk dihadiahkan kepada sang kaisar. Dalam surat izin ada disebutkan: . . . untuk dijadikan koleksi abdi dalem Seri Baginda Kaisar, sebagai budak yang ganjil dan aneh bentuknya ….” Budak jadinya juga unsur pelicin persahabatan atau faktor pelancar hubungan dagang. Pernah, di saat pemerintahan Pangeran Mauritz (1621-1625), Belanda ingin memperluas perdagangan ladanya dengan Kerajaan Aceh. Biasanya, tanda pelicin yang diberikan ialah senapan atau meriam. Dan sepasang meriam pun dikirimkan, sebagai hadiah pembuka jalan. Tapi apa lacur, Sultan Aceh (kemungkinan besar Raja Iskandar Muda) menolak hadiah meriam ini. Sultan minta dua orang budak perempuan kulit putih. Permintaan Sultan Aceh ini tak bisa dipenuhi. Rupanya lalu lintas budak hanya berjalan satu arah, budak kulit berwarna untuk tuan kulit putih.

Bukan sebaliknya …. Berapa harga seorang budak di Batavia? Daghregister pada awal abad ke-19 mencatat, seorang budak yang sehat, muda, dan tampan, paling tidak, laku dijual dengan harga 90 real (real dari kata “rijsdaalder”, mata uang Spanyol). De Haan, yang menulis buku berjudul de Priangan memperkirakan, harga sekeluarga budak (pasangan suami-istri yang masih mempunyai anak satu), berkisar 1.220 real. Harga tinggi ini disebabkan adanya harapan bahwa pasangan suami-istri ini akan beranak pinak. Anak-anak mereka, tentu saja, menjadi milik si empunya budak.

Untuk perbandingan situasi ekonomi waktu itu, dalam buku History of Java karangan Raffles, tercatat harga 1 pikul beras, di tahun 1795, cuma 2 real. Harga lada per kati, 12 sen dan kopi 8,5 sen. Maka, bisa dibayangkan betapa kayanya seorang pejabat Kompeni kalau dia memiliki puluhan bahkan ratusan budak.

__________________
Sinarmentaripagihari.wordpress.com

Bacaan Ringan "SEJARAH KISAH PERBUDAKAN DI BATAVIA - PART 1"

http://massandry.blogspot.com

Kutip:
“Sjahadan antara boedak-boedaknya Toean Van Der Ploegh, ada djoega satoe orang prampoean moeda, Rossina namanja jang teramat tjantik dan manis parasnja, dan dalem antero bilangan Betawi tiada ada lagi seorang prampoean jang boleh disamaken padanya. Maskipoen Rossina asal toeroenannja orang Bali, koelitnya tiada hitem, malahan poetih koening sebagai koelit langsep. Oemoernja moeda sekali, belon anem belas taoen.

Apabila Njonja Van der Ploegh pergi melantjong atau pergi di gredja, Rossina selamanja di adjak boeat bawa tempat siri. Dimana tempat ia liwat, senantiasa Rossina dipandeng dan dipoedji orang kerna eloknya. Pakeannya tiada sebrapa bagoes, sedang sadja, jaitoe badjoe koeroeng poetih pendek sampai diwates pinggang dan kain batik, aken tetapi pinggangnja jang langsing ada teriket dengan pending mas, taboer berliant.

Ramboetnja, jang item moeloes dan pandjang sampe dimata kaki, selamanja dikondei sadja di betoelan leher. Ramboet ini biasanja digaboeng dan terhias dengan brapa toesoek kondei mas bermata berliant. Semoea barang mas inten ini soedah tentoe boekan poenjanja si Rossina, tetapi ada punjanja Njonja Van der Ploegh jang soeka sekali riaskan boedak-boedaknja soepaja njata pada orang banjak bebrapa besar kekajaanja….”

KISAH di atas adalah tulisan H.F.R. Kommer, dalam bukunya berjudul Rossinna, swatoe tjerita jang amat bagoes dan betoel soeda kedjadian di Betawi,” terbit tahun 1910. Rossinna adalah satu dari sekian banyak roman klasik yang mengisahkan percintaan dendam, dan perbudakan pada zaman kolonial Belanda. Secara umum dapat dilihat kehidupan masyarakat waktu itu, gambaran kelompok yang berkuasa dan yang tertindas.

Dalam kisah yang ditulis Kommer, Rossinna karena sang nyonya cemburu akan kecantikannya dan takut suaminya jatuh cinta – tanpa kesalahan yang berarti telah dihukum bakar hidup-hidup sampai menemukan ajalnya.

Perbudakan di zaman kolonial Belanda berkembang sejak Jan Pieterszoon Coen berhasil merebut benteng Jayakarta pada tahun 1619. Ketika Kompeni bertambah jaya, pemilikan budak mencapai puncaknya antara lain karena sistem perdagangan budak terorganisasikan dengan rapi. Perkembangan ini membuahkan “kultur” baru: pangkat dan kekayaan seorang pejabat VOC diukur dari jumlah budak yang dimilikinya.

Perbudakan khususnya di Batavia lalu menjadi sumber jorjoran. Di hari Minggu, misalnya, pameran kekayaan ini bisa disimak dari panjang pendeknya deretan budak yang mengiringi sang tuan dan nyonya Belanda ke gereja. Tiap budak mempunyai tugas membawa perlengkapan, seperti payung, bantalan kaki, kipas besar, kitab-kitab agama, tempat rokok, bahkan kotak sirih – karena beberapa nyonya Belanda makan sirih – dan benda-behda lain yang terbuat dari emas atau perak ukir-yang mahal. Pakaian dan perhiasan yang dilekatkan di tubuh budak-budak itu – tentu saja sekadar dipinjamkan termasuk dalam rangka pameran itu.

Keperluan akan budak ini semula ditumbuhkan oleh kebutuhan tenaga kerja untuk membuat benteng Batavia. Ketika Coen mengalahkan Pangeran Jayakarta (1619), kawasan pantai ini berpenduduk 350 orang. Cuma 80 di antaranya berstatus budak. Jumlah budak yang diperlukan kemudian tentu jauh lebih besar dari itu – apalagi ketika Kota Batavia berkembang.

Bacaan Perang "KISAH JUGUN IANFU WANITA INDONESIA JAMAN JEPANG - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
Icih
Setelah suami pertamanya tewas ditembak oleh tentara Jepang, ia menjadi janda muda yang dipekerjakan di sekitar barak. Selanjutnya dia dikurung, diperkosa dan dipukuli hinga babak belur hampir setiap hari selama tiga tahun. Setelah perang usai, ia pulang kerumah dalam keadaan sakit, tidak bisa berjalan bahkan tak mampu mengucapkan namanya sendiri. Selama di kurung Icih mengalami luka berkelanjutan dan rahimnya rusak yang mengakibatkan dia tidak bisa melahirkan anak.

Niyem
Niyem diculik saat berusia 10 tahun dibawa menggunakan truk penuh dengan wanita muda lainnya ke barak militer dio Jawa Barat. Niyem harus berbagi di tenda kecil dengan dua wanita lainnya, dikurung tak mendapatkan makanan dan harus minum dari air selokan dan diperkosa di hadapan orang lain. Niyem berhasil kabur bersama teman-temannya namun Niyem tidak mau memberitahu orang tuanya bahwa dia telah diperkosa, "aku tidak ingin menyakiti orang tuaku".

Tahun 1992, untuk pertama kalinya Kim Hak Soon korban asal Korea Selatan membuka suara atas kekejaman militer Jepang terhadap dirinya ke publik. Setelah itu masalah Ianfu terbongkar dan satu persatu korban dari berbagai negara angkat suara. Tahun 2000 Tribunal Tokyo menuntut pertanggung jawaban Kaisar Hirohito dan pihak militer Jepang atas praktek perbudakan seksual Jugun Ianfu. Tahun 2001 final keputusan dikeluarkan di Tribunal The Haque. Tekanan internasional terhadap pemerintah Jepang terus Dilakukan. Oktober 2007 kongres Amerika Serikat mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menekan pemerintah Jepang memenuhi tanggung jawab politik atas masalah ini tetapi Jepang tetap tidak mengakui kekejian terhadap ratusan ribu perempuan di Asia dan Belanda pada masa perang Asia Pasifik

Setelah kita mengikuti sekilas sejarah yang terungkap diatas tentang kaum wanita Indonesia pada peristiwa Jugun Ianfu dimasa itu sungguh menyedihkan. Apa yang tersurat di atas benar menjadikan kita merasa miris dibenak hati dan perasaan kita atas pemberlakuan kaum wanita benar tidak dihormati dan tidak dihargai harkat dan martabatnya, kaum wanita Indonesia sungguh terinjak-injak harga dirinya saat itu. Nah kalau sudah demikian bagaimana keadaan sekarang tentang keberadaan kaum wanita Indonesia saat ini ?.

Kita sudah banyak mengetahui bahwa kaum wanita Indonesia saat ini boleh dibilang sudah banyak kemajuan dalam berbagai hal. Tidak sedikit kaum wanita Indonesia saat ini banyak terlibat langsung pada pembangunan bangsa Indonesia dari berbagai bidang. Di dunia politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, militer dan lain sebagainya.

Kemajuan pesat yang dialami kaum wanita Indonesia saat ini adalah bagian dari rintisan para pejuang sebelumnya dan juga sebagai anugerah Tuhan yang begitu besar nilainya. Maka diharapkan bagi kaum wanita Indonesia, janganlah melupakan sejarah bangsa ini yang telah banyak dibangun oleh kaumnya sendiri. Selainnya itu teruslah berjuang untuk bisa lebih baik lagi mengangkat harkat martabatnya, karena di eraglobalisasi saat ini masih banyak kaum wanita Indonesia yang tertinggal dan tertindas dengan keadaan bangsa Indonesia yang kian tak menentu pada sistem yang berjalan… SEMANGATLAH BANGKIT!!!

Bacaan Perang "KISAH JUGUN IANFU WANITA INDONESIA JAMAN JEPANG - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Paini
Paini yang sejak berumur 13 tahun dipaksa bekerja di sebuah tangsi dekat desanya. Suatu malam ia dijemput paksa oleh serdadu Jepang, dibawa ke tangsi, dan diperkosa berulang-ulang. Begitu terus setiap malam. Begitu dalam trauma yang mereka alami sehingga kebanyakan mantan jugun ianfu ini menyembunyikan identitas mereka dan menolak untuk berbicara.

Banyak masyarakat yang merendahkan, serta menyisihkan para korban dari pergaulan sosial. Kasus Jugun Ianfu dianggap sekedar “kecelakaan” perang dengan memakai istilah “ransum Jepang”. Mencap para korban sebagai pelacur komersial. Banyak juga pihak-pihak oportunis yang berkedok membela kepentingan Jugun Ianfu dan mengatasnamakan proyek kemanusiaan, namum mereka adalah calo yang mengkorupsi dana santunan yang seharusnya diterima langsung para korban.

Wainem
Wainem lahir di Jawa Tengah pada 1925. Dia diculik dari rumahnya pada 1943 ketika berusia 17 tahun dengan bus dan dibawa ke markas tentara Jepang di Surakarta. Bersama sejumlah wanita lain, dia disekap di markas tentara itu selama tiga tahun sebelum dipindah ke markas lain di Jogjakarta selama dua tahun kemudian.

Dalam masa-masa kelam tersebut, Wainem harus merajut tikar dan pada malamnya dipaksa melayani nafsu binatang tentara Jepang. Pada hari-hari yang sulit, dia harus meladeni empat pria sekaligus dalam satu malam. ”Beberapa mengajak saya ke kamar pribadi mereka. Tapi, ada juga yang tanpa malu memerkosa saya di depan rekan-rekan mereka di kasur barak,” ungkap Wainem.

Mastia
Mastia diambil paksa dari rumahnya oleh tentara jepang bersama 15 gadis lain dan diangkut ke markas tentara Cimahi. Seorang kapten Jepang menjadikan Mastia wanita penghibur pribadi. Setelah Mastia pulang kampung ia menjalani upacara penyucian religius untuk membersihkan segala "kotoran." Namun orang tetap memanggil saya "bekas jepang" dan menghina saya...sedih, saya sangat sedih, saya selalu teringat. Mastia menikah empat kali dan tidak mempunyai anak.

Ronasih
Pada saat Ronasih masih berumur 13 tahun dan sedang pulang sekolah, dia diculik seorang serdadu kemudian dikurung di barak dekat desa. Secara sistematis ia diperkosa selama 3 bulan oleh serdadu yang disebut "si bewok." Ayahnya berusaha datang dan menggantikan ronasih sebagai tenaga kerja paksa, namun sia-sia. Ronasih akhirnya disuruh pulang dengan keadaan tidak mampu berjalan lagi, dan harus merangkak untuk pulang karena badannya sakit. beberapa kali nikah dan tidak dapat memiliki keturunan.

Bacaan Perang "KISAH JUGUN IANFU WANITA INDONESIA JAMAN JEPANG - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Emah Kastimah & Suhanah
Nasib yang sama dialami Emah Kartimah, perempuan asal Cimahi yang juga dijadikan budak nafsu para balatentara Dai Nipon pada 1942. Waktu itu Emah, yang masih berusia 13 tahun, diculik enam tentara Jepang saat sedang berbelanja di pasar. Dia kemudian dilarikan dengan mobil dan disekap dalam barak tentara di Cimahi.

Tiga tahun Emah yang masih bau kencur itu harus melayani pria-pria dewasa. Jika dia melawan, maka pukulan dan tendangan akan diterimanya. Beberapa perempuan di tempat itu juga mengalami hal yang sama.

Cerita di atas dituturkan Mardiyem dan Emah yang usianya kini sudah mencapai 80 tahun saat tampil di Kick Andy. Bersama sejumlah korban lainnya mereka berjuang agar pemerintah Jepang mengakui "dosa" tentara mereka dulu dan kemudian meminta maaf. Bahkan Mardiyen dan Emah pernah hadir sebagai saksi pada pengadilan tribunal di Jepang dan Belanda.

Sementara Suhanah, juga asal Cimahi, diculik dengan todongan pistol pada usianya yang baru 14 tahun. Tapi karena mengalami pendarahan, setahun setelah disekap dia dibebaskan. Tapi, kondisinya sudah parah rahimnya rusak dan harus diangkat. Sejak itu Suhanah tidak bisa mempunyai keturunan.

Sri Sukanti
Napas Sri Sukanti (79) tersengal. Bicaranya tak jelas. Beberapa kali ia terhuyung. Di antara sedu-sedannya, ia beberapa kali mengatakan, ”Sumpah, saya tidak bohong, saya diperlakukan seperti kuda.”

Kesaksian Sukanti satu dari 1.156 penyintas asal Indonesia, sebagian sudah meninggal yang tak lebih dari 15 menit itu membuat ruangan hotel berbintang berisi sekitar 100 orang itu sunyi. Sukanti, dipapah Eka Hindrati, peneliti independen isu jugun ianfu, terus berbicara dengan air mata bercucuran.

Usia Sukanti tak lebih dari 15 tahun ketika dipaksa menjadi pemuas seks serdadu Jepang di Salatiga, Jawa Tengah. Ia mengalami siksaan seksual yang traumanya memekat setiap kali harus mengingat kekejian itu.

Dengan terbata ia mengatakan, ”Saya disuntik 16 kali... saya tidak pernah bisa punya anak.... Jangan ada lagi yang seperti saya ya.... jangan ada lagi yang seperti saya ... Jepang itu kejam...Ogawa itu....”, Hingga saat ini, perlakuan tersebut mengakibatkan kerusakan pada janinnya dan dirinya divonis tidak dapat memiliki keturunan seumur hidup.

Tangisnya pecah. Ia terus berbicara, terkesan meracau, seperti melepaskan timbunan luka jiwa yang tak pernah bisa disembuhkan. Sukanti mengingatkan kepada perempuan sepuh, penyintas dari Korea, yang berteriak, menangis, dan pingsan ketika bersaksi di depan para jaksa Pengadilan Internasional Kejahatan Perang untuk Kasus Perbudakan Seksual oleh Militer Jepang selama Perang Dunia II (The Tokyo Tribunal), 8 Desember 2000.

Newer Posts Older Posts Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds