Wednesday, July 4, 2018

Bacaan Ringan "JAWARA JAWARA DARI TANAH JAWA - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Pendekar Golongan Putih kebanyakan tumbuh dari  anak didik para kyai yang memiliki pesantren sekaligus perguruan silat maupun para Haji yang memiliki perguruan silat secara sembunyi –sembunyi yang tujuan utamanya  untuk melakukan perlawanan pada penjajah belanda dengan caranya sendiri-sendiri dan sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat  secara di minta maupun tidak di minta,karena ini sudah menjadi naluri Para pendekar.

Jawara Putih banyak berfungsi sebagai keamanan dan pelindung para pedagang di pasar  dan juga sebagai keamanan yang handal dikampung sekitarnya diwilayah tersebut,apabila terjadi gangguan keamanan  seumpama terjadi perampokan di wilayah kekuasaan nya niscaya Jawara akan menjadi sibuk mencari dan mengejar  pelaku nya. Kita bisa  membayangkan Jawara seperti  Ranger atau Sherif  dimasa Amerika tempo dulu, zaman wild wild west dan saat itu belum terbentuk Negara Amerika serikat, di mana hukum belum ter organisasi dengan baik, jadi memang di butuhkan orang – orang yang memiliki keberanian lebih dan jago dalam menggunakan pistol mampu  menembak dengan gerakan  cepat dan  tepat mengenai sasaran.

Kembali kepada Jawara betawi dimasa lalu Jawara pun memiliki wakil dan para pembantu di sebut anak buah seperti Ranger atau sherif memiliki wakil dan para Deputy yang siap membantu. Jawara  bertugas mengamankan pasar dan kampung sekitar dari gangguan keamanan kelompok Jagoan hitam beserta gerombolan nya  yang  akan memeras ,merampok para pedagang dan penduduk masyarat sekitar. Tidak jarang terjadinya pertarungan hidup dan mati antara kelompok jawara putih dan Gerombolan.Sumber pendapatan jawara putih dan para pembantunya berasal dari iuran para pedagang pasar dan masyarakat sekitar yang merasa terlindungi, sedangkan besarnya iuran sesuai dengan kesepakatan bersama tampa paksaan dan setiap orang iuran nya berbeda beda sesuai kemampuan dan bahkan banyak yang di bebaskan dari tanggung jawab iuran karena ketidak mampuan.

Menjadi Jawara bukan lah jabatan formal namun pada masa itu menjadi jawara adalah suatu predikat yang sangat bergengsi dan membanggakan sehingga bukan saja tantangan nya dari Grombolan golongan hitam yang bertindak kriminal tetapi menjadi incaran para pendekar golongan putih yang ingin menggantikan posisi nya sebagai Jawara di wilayah tersebut,namun pengambilan alih kekuasaan nya walau tampa hukum adat tertulis harus  secara  terhormat selaku  Pendekar sejati yang mengutamakan jiwa dan sifat kesatria  yaitu melakukan tantangan dengan surat atau melalui utusan,setelah tantangan diterima dan ditentukan kesepakatan  hari dan tanggal serta  tempat  bertarung lalu pada hari H dan jam D nya. Pertarungan akan berjalan satu lawan satu antara jawara  dengan fihak  pendekar penantang,Pertarungan di saksikan oleh semua anak buah ke dua belah fihak.

Pertarungan dengan tangan kosong atau dengan golok terhunus juga di buat sesuai kesepakatan mereka bersama. Apabila pertarungan di menangkan oleh jawara dan Pendekar penantang kalah dalam keadaan hidup,  Pendekar itu harus pergi dan tidak boleh menginjak daerah itu lagi, tetapi bila kalah dan tewas,  jenasah pendekar penantang tersebut di kembalikan ke daerah asal nya atau di kembalikan sesuai pesan ke dua belah fihak sebelum pertarungan di mulai,atau di bawa pergi oleh anak buah nya.Sebalik nya bila jawara yang di tantang yang kalah akan sama nasib nya harus pergi meninggalkan daerah kekuasaan nya dan seluruh anak buah nya di serah terimakan kepada Jawara baru untuk menjadi para pembantunya menjalankan tugas keamanan rutin di pasar dan kampung sekitar. 

Bila kejadian nya pendekar penantang  adalah seorang Tokoh Jawara dari wilayah lain di Jakarta yang ingin memperluas daerah kekuasaan nya dan menantang Jawara dari wilayah lain,apabila  dia memenangkan pertarungan nya dengan jawara setempat dan jawara setempat  kalah dalam ke adaan hidup  dia akan tetap menjadi jawara di tempat  wilayah kekuasaan nya semula tetapi ada upeti wajib harus di setorkan kepada Jawara pemenang setiap bulan nya dengan jumlah sesuai kesepakatan bersama,bila jawara tersebut kalah tewas selanjutnya wakil dari jawara yang tewas tersebut otomatis menjadi penggantinya dan di bawah Kontrol jawara pemenang  dan terkena setoran upeti/pajak yang besar nya sesuai kesepakatan.

Inilah aturan tidak tertulis di masa itu namun ada pula kejadian – kejadian menggulingkan kekuasan Jawara dengan cara - cara pengecut namun kejadian ini tidak banyak dan tidak populer. Ini adalah gambaran  sosial budaya  masyarakat Jakarta tempo dulu dan mungkin sudah ada jauh sebelum legendaris Pitung berkiprah dan mungkin juga jauh sebelum zaman Jampang jago betawi terlahir kedunia.

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds