Thursday, April 17, 2014

Bacaan Ringan "BERAPA USIA AISYAH SAAT MENIKAH DENGAN NABI MUHAMMAD ? - PART 5"

http://massandry.blogspot.com
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,

Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. 

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun. 

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah. 

KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di  Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak dapat dipercaya karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

sumber :
dhymas.wordpress

Bacaan Ringan "BERAPA USIA AISYAH SAAT MENIKAH DENGAN NABI MUHAMMAD ? - PART 4"

http://massandry.blogspot.com
BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : 

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) 

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6) 

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. 

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada

mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun. 

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? 

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran. 

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

Bacaan Ringan "BERAPA USIA AISYAH SAAT MENIKAH DENGAN NABI MUHAMMAD ? - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr. 

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud 

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah. 

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr). 

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih  suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun. 

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. 

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut). 

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya. 

Bacaan Ringan "BERAPA USIA AISYAH SAAT MENIKAH DENGAN NABI MUHAMMAD ? - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. 

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979). 

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya. 

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah. 

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. 

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar. 

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992). 

Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933). 

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933) 

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow). 

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). 

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. 

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. 

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. 
dhymas.wordpress

Bacaan Ringan "BERAPA USIA AISYAH SAAT MENIKAH DENGAN NABI MUHAMMAD ? - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. 

Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. 

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. 

Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya. 

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun. 

BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. 

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). 

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301). 

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam 
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

Bacaan Ringan "KENAPA FATIMAH TIDAK DIPOLIGAMI OLEH ALI BIN ABU THALIB ?"

http://massandry.blogspot.com
Mari kita lihat pendapat putrinya nabi muhammad, fatimah ketika hendak dipoligami sama Ali bin Abi Thalib,

Ali bin Abi Thali berniat menikahi putri Abu Jahal. Ali bin Abi Thalib meminta izin kepada istrinya. mendengar berita itu, Fatimah marah dan melaporkannya kepada ayahanda, Muhammad. Seketika Muhammad marah besar. Para sahabat bersaksi bahwa mereka tidak pernah melihat muhammad semarah itu. Muhammad berkata kepada putrinya, “engkau adalah putriku. siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”


Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadist Almiswar bin Makhromah berkata : “Ali melamar putri Abu Jahal, lalu Fatimah mendengarnya lantas ia menemui Rasul Saw berkatalah Fatimah : kaummu meyakini bahwa engkau tidak pernah marah karena putrimu; Ali menikahi putri Abu Jahal, maka berdirilah Rasulullah Saw dan saya mendengar ketika dia membaca dua kalimat syahadat lalu berkata : aku menikahkan anakku dengan Abul As bin Robi’ dan diatidak membohongiku, sesunggunhya Fatimah itu bagian dari saya, dan saya sangat membenci orang yang membuatnya marah. Demi Allah putri Rasulullah dan putri musuh Allah tidak pernah akan berkumpul dalam naungan seorang laki-laki maka kemudian Ali membatalkan (lamaran itu)”. diriwayatkan Bukhori dan Muslim.

Rasulullah saw bersabda:
  
فاطمة بضعة مني يريبني ما أرابها ويؤذيني ما آذاها
“Fatimah adalah bagian dari diriku, menggoncangkan aku apa saja yang menggoncangkan dia, dan menyakitiku apa saja yang menyakitinya.”

Rasulullah berkhutbah di dalam mesjid di hadapan kaum muslimin. di situ hadir Ali bin Abi Thalib. maka Rasulullah berkata, “Demi Allah, selama Fatimah adalah putri Rasulullah, maka aku tidak akan mengizinkan putriku serumah dengan putri musuh Allah.”

Ali bin Abi Thalib pulang dari mesjid dengan sedih, karena merasa telah membuat rasulullah marah besar. sesampainya di rumah, Ali bin Abi Thalib langsung berbicara kepada Fatimah. “Wahai istriku, aku minta maaf, karena telah berniat menikahi putri Abu Jahal. hari ini, dimesjid rasulullah berkhutbah dan dengan marah mengatakan bahwa beliau tidak akan mengizinkan engkau serumah dengan putri abu jahal. aku tidak ingin membuat rasulullah dan putrinya marah. sudikah engkau memaafkanku?”

Fatimah menganggukan kepala dan menyatakan bersedia memaafkan Ali Bin Abi Thalib

Jawaban:

Sebagaimana ketika Usamah bin Zeyd ra meminta keringanan untuk seorang wanita muhajirin yg mencuri, maka Rasul saw naik mimbar dan berwasiat, “sungguh ummat sebelum kalian bila oran orang terhormat maka diringankan atas mereka, bila kaum dhuafa maka didirikanlah hukum, Demi Allah bila Fathimah putri muhammad mencuri maka Muhammad akan memotong tangannya” (shahih Bukhari hadits no.6406).

ini menunjukkan bahwa tak mungkin Rasul saw mengajarkan sunnah poligami namun melarang khusus untuk putrinya, maka ini adalah pemahaman yg keliru, dan tentunya Putri Rasulullah saw ini sangat mulia dg mencintai sunnah Nabi saw, dan bisa dipastikan bahwa wanita mulia ini adalah wanita yg paling mencintai sunnah, karena Fathimah ra adalah didikan Rasulullah saw.

Mengenai Rasul saw melarang Ali  bin Abu Tholib berpoligami, itu karena Ali Bin Abu Tholib berencana menikah dengan  putri Abu Jahal, dan tentunya Ali bin Abu Tholib ingin menyelamatkan putri Abu Jahal yang muslimah dari kekejian ayahnya, namun Rasul saw tak menyetujui itu, karena mensejajarkan putri beliau saw dengan Putri Abu Jahal akan membuat fitnah baru dengan mengatakan bahwa Rasul saw memerangi kuffar namun berbesan dengan musuh Allah, memerintahkan muslimin memerangi orang orang kafir namun menyambung hubungan keluarga dengan pimpinan Musuh Allah.

Kalangan antipoligami juga sering mengetengahkan hadits tentang larangan Rasulllah saw terhadap Ali berpoligami saat masih beristeri dengan puteri beliau, Fatimah ra. Mereka mengutip Hadits: Nabi saw marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad saw, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib ra. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah (kerabat Abu Jahl) meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka (anak Abu Jahl) dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku terlebih dahulu, Fatimah Bagian dari diriku, apa yang meragukan dirinya meragukan diriku, dan apa yang menyakiti hatinya menyakiti hatiku, aku sangat kwatir kalau-kalau hal itu mengganggu pikirannya (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, Hadits: 9026).

Penggunaan Hadits ini untuk melarang poligami ternyata tidak sesuai dengan latar-belakang pelarangan tersebut. Nabi saw melarang Ali ra menikah lagi karena Ali ra hendak menikahi anak musuh Allah Swt, Abu Jahl. Menurut Rasulullah saw tidak layak menyandi putri utusan Allah dengan putri musuh Allah. Sehingga, letak pelarangan tersebut bukan pada poligaminya, namun lebih kepada orang yang hendak dinikahi. Beliau sendiri juga menegaskan, tidak mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Hal ini dapat disimpulkan dari Hadits yang sama dari riwayat lain.

Dalam riwayat al-Bukhari, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Fatimah adalah dari diriku dan aku khawatir agama akan terganggu. “Kemudian beliau menyebutkan perkawinan Bani Abdi Syams dan beliau menyanjung pergaulannya, “Dia bicara denganku dan mempercayaiku, dia berjanji padaku dan dia penuhi. Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Allah, jangan sekali-kali bersatu putri Utusan Allah dengan putri musuh Allah.” (H.R. Bukhari)

Sebab yang paling mungkin adalah sesuai perkataan beliau sendiri, bahwa mengguncang Fatimah sama saja dengan mengguncang Rasul. Beliau mencintai putrinya dan tidak ingin membiarkan keguncangan (apapun yg bisa beliau cegah, termasuk poligami) menyusahkan putrinya itu. Rasulullah pastilah sangat mengenal putrinya, tahu apa yg sanggup menguatkannya dan apa yg mengguncangkannya. Kalau Abu Bakar melepaskan putrinya Aisya mjd istri ke-sekian Nabi, maka itu adalah hak Abu Bakar karena ia mengenal putrinya itu. Tapi kalau Rasulullah melarang putrinya di poligami, hadis itu memberi pelajaran pada saya, bahwa seorang ayah bisa saja melepas putrinya dipoligami tapi bisa juga ia mencegahnya.

Selain itu penolakan Fatimah untuk dipoligami adalah memang karena Fatimah tidak siap dipoligami. Kesiapan setiap perempuan berbeda-beda. Dan seorang laki-laki tidak bisa menyamaratakan semua perempuan. Sebagaimana diisyaratkan dalam riwayat berikut ini:

Ibn Sa‘ad (168 H/764 M–230 H/845 M) dalam kitabnya, Al-Thabaqât Al-Kabîr, mencatat dialog menarik berikut ini: Amrah binti Abdurrahman berkata, “Rasulullah ditanya, ‘Rasulullah, mengapa engkau tidak menikahi perempuan dari kaum Anshar? Beberapa di antara mereka cantik-cantik.’ Rasulullah menjawab, ‘Mereka perempuan-perempuan yang mempunyai kecemburuan besar yang tidak akan bersabar dengan madunya. Aku mempunyai beberapa istri, dan aku tidak suka menyakiti kaum perempuan berkenaan dengan hal itu.’”

Kesiapan mental setiap perempuan berbeda-beda. Karena itu, suami bijak yang ingin meneladani Nabi tidak akan memaksakan kehendaknya untuk berpoligami jika istrinya tidak siap dan sabar dimadu serta sangat pencemburu. Sebab, Nabi pun tidak suka menyakiti perasaan perempuan dalam hal ini. Memaksakan poligami terhadap istri yang tidak sanggup dimadu hanya akan menimbulkan gejolak yang tidak perlu dalam kehidupan berumah tangga. Ini tentunya menyalahi tujuan perkawinan sebagaimana diajarkan Allah:

Untuk menciptakan ketenteraman (sakînah) dalam hati suami-istri (QS Al-Rûm [30]: 21).

Kutipan dari ENSIKLOPEDI MUHAMMAD, Afzalur Rahman, Jilid 4 (Muhammad sebagai Suami dan Ayah), h. 99, Pelangi Mizan, 2009)

Bacaan Dewasa "PERBANDINGAN PEMBAHASAN SEKS DI AL QURAN DAN ALKITAB - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Dalam pasal dan ayat lain juga di tuliskan bahwasannya “FIRMAN TUHAN”  itu menceritakan tentang ayat-ayat yang sama sekali tidak pantas di baca oleh anak-anak di bawah umur. Kitab Perjanjian Lama yaitu Kitab Kidung Agung 7:6-9 adalah sebagai berikut :

(6) Betapa cantik, betapa jelita engkau, hai tercinta di antara segala yang disenangi.(7) Sosok tubuhmu seumpama pohon korma dan buah dadamu gugusannya.(8) Kataku: "Aku ingin memanjat pohon korma itu dan memegang gugusan-gugusannya Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel.(9) Kata-katamu manis bagaikan anggur!" Ya, anggur itu mengalir kepada kekasihku dengan tak putus-putusnya, melimpah ke bibir orang-orang yang sedang tidur!

Ustadz Syamsul Arifin Nababan yang merupakan seorang Mualaf mengatakan dalam Debat Murtadi vs Mualaf bahwasannya ayat tersebuat di atas di tulis untuk membedakan mana yang di sebut dengan buah dada dan mana yang di sebut dengan buah anggur. Sekali pun itu hanya sebuah sindiran tetapi jika di pikir-pikir dan jika itu memang benar itu di tulis untuk membedakan kedua buah itu, maka akan sangat lucu dan mirisnya kitab ini.

Apakah itu yang dinamakan dengan “FIRMAN TUHAN”? sepertinya tidak karena “FIRMAN TUHAN” merupakan kalimat-kalimat yang indah dan satun bukan kalimat yang vulgar seperti yang tertulis dalam Kitab Suci Kristen yaitu Bible. FIRMAN TUHAN seharusnya memberikan pengajaran kepada umat manusia agar tidak berbuat pelanggaran yang mengundang kemurkaan Tuhan. Tentunya sangat jelaskan bahwasannya ayat-ayat yang tidak pantas dan kotor itu bukanlah Firman Tuhan melainkan kerjaan para manusia yang tidak bertanggung jawab. Tentunya Tuhan memberikan ahzab atau hukuman bagi siapa saja yang melanggar peraturan yang Dia tentukan atas kehidupan umat manusia tetapi Bible berkata lain tentang hal ini, silahkan baca Kitab Hosea 4:12-14 sebagai berikut :

(12) Umat-Ku bertanya kepada pohonnya, dan tongkatnya akan memberitahu kepadanya, sebab roh perzinahan menyesatkan mereka, dan mereka berzinah meninggalkan Allah mereka.(13) Mereka mempersembahkan korban di puncak gunung-gunung dan membakar korban di atas bukit-bukit, di bawah pohon besar dan pohon hawar dan pohon rimbun, sebab naungannya baik. Itulah sebabnya anak-anakmu perempuan berzinah dan menantu-menantumu perempuan bersundal.(14) Aku tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun mereka berzinah, atau menantu-menantumu perempuan, sekalipun mereka bersundal; sebab mereka sendiri mengasingkan diri bersama-sama dengan perempuan-perempuan sundal dan mempersembahkan korban bersama-sama dengan sundal-sundal bakti, dan umat yang tidak berpengertian akan runtuh.

Sangat jelas tentang apa yang di katakan dalam ayat dalam kitab Hosea tersebut di atas. Tuhan dengan sangat jelas dan tegas mengatakan bahwa Dia tidak akan menghukum setiap perempuan bila mereka melanggar peraturan Allah. Hal ini di karenakan dalam kalimat “Aku tidak akan menghukum anak-anak perempuanmu sekalipun mereka berzinah, atau menantu-menantumu perempuan, sekalipun mereka bersundal;” dalam kalimat tersebut Tuhan tidak akan menguhukum setiap perempuan jika mereka berbuat dosa apapun sekalipun mereka berzinah atau pun bersundal. Kata “Sekalipun” merupakan contoh dosa yang tidak mendapatkan hukuman karena sebelum kata tersebut terdapat kalimat yang menyakatan bahwasannya Tuhan tidak akan mengukum setiap perempuan jika mereka berbuat dosa. Jadi setiap perempuan umat Kristen tidak memiliki dosa apabila mereka berbuat dosa apapun itu sekali pun itu dosa berzinah atau pun bersundal. Tetapi Al-Qur’an mengkritik abis tentang hal itu dalam Surah Al-Isra’ ayat 32 sebagai berikut :

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢) 

32.  Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Dalam Kitab Kejadian 4 : 25 sebagai berikut :

Adam bersetubuh pula dengan isterinya, lalu perempuan itu melahirkan seorang anak laki-laki dan menamainya Set, sebab katanya: "Allah telah mengaruniakan kepadaku anak yang lain sebagai ganti Habel; sebab Kain telah membunuhnya." 

Apakah pantas pendidikan seks yang di berikan oleh Bible sevulgar itu? Coba bandingkan sendiri dengan apa yang di katakan oleh Al-Qur’an dalam Surah An-Nisaa’ ayat pertama di awal artikel ini. Sangat berbeda jauh dengan apa yang di katakan Bible, jika anak yang masih di bawa umur membaca ayat tersebut, dia akan bertanya-tanya apakah maksud dari kalimat “ Adam BERSETUBUH pula dengan isterinya “ atau anak-anak yang sudah puber jika membaca ayat-ayat yang semacam itu dalam Bible dapat memuaskan orientasi seksualnya tidak perlu lagi mencari majalah porno, memang wajar hal itu terjadi tetapi yang ganjilnya hal itu di dapatkannya dari Kitab Suci yang di katakan sebagai “FIRMAN TUHAN” itu. Sungguh miris sekali!

Tuhan Tidak mungkin mengajarkan tentang suatu yang tidak baik kepada kita semua, hal itu semuanya di lakukan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab (QS. Ali Imran :71). Sangat tidak mungkin Tuhan memberikan Firman Suci-Nya dalam kalimat yang kotor dan tidak pantas di dengar (Kitab Yehezkiel 4: 12-15) tetapi Tuhan memberikan Firman Suci-Nya kepada umat manusia untuk menjadi pengajaran yang mendidik manusia itu menjadi hamba yang benar (Kitab 2 Timotius 3:16). Allah dalam Firman-Nya yang sesungguhnya dalam Al-Qur’an menjelaskan setiap pribadi yang baik adalah untuk pribadi yang baik dan pribadi yang buruk untuk pribadi yang buruk (QS. An-Nur : 26) bukan dengan sebaliknya seperti Firman Suci-Nya yang sudah ternoda dalam Bible (Hosea 1:2-3). Bukanlah pula di katakan Firman Tuhan jika mengatakan pendidikan seks dengan mengatakan secara terang-terangan tentang kedewasaan seseorang (Yehezkeil 16:7-8, 23:1-3, 23:18-21). Yang di katakan bahwa kalimat-kalimat yang di klaim suci tersebut mendidik manusia kekehidupan yang beradab, dalam hal ini tentang seks yaitu Firman yang sudah menjadi fitrahnya sejak lahir (QS. Ar-Rum :21).

Sekarang sudah saatnya kita khusunya remaja-remaja yang masih dalam tahap pembelajaran kehidupan ini mengetahui bagaimana Pendidikan Seks yang di ajarkan dalam kedua kitab Suci Al-Qur’an dan Bible. Andalah yang menentukan mana yang benar pendidikan seks-nya dalam kedua kitab tersebut. TERIMA KASIH

Sumber: lintasagama.muslim-menjawab.com

Bacaan Dewasa "PERBANDINGAN PEMBAHASAN SEKS DI AL QURAN DAN ALKITAB - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
Dari ayat Al-Qur’an tersebut di atas di jelaskan bahwasannya manusia pertama yang di Ciptakan Allah adalah Adam, dari tulang rusuk Adam terciptalah Hawa sebagai istrinya. Kemudian dari keduanya lahirnya anak-anak manusia baru yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, yang mana kita ketahui bahwa proses lahirnya manusia baru tersebut melalui hubungan suami-istri antara Adam dan Hawa. Al-Qur’an menjelaskan pendidikan seks secara hati-hati dan bertahap pada setiap umur, tentunya anak yang berumur 6 tahun jika membaca ayat tersebut belum mengetahui pendidikan apa yang terkadung di dalamnya, paling dia hanya sebatas mengetahui bahwasannya manusia pertama itu bernama Adam. Tetapi beda halnya seorang remaja yang menggunakan fikirannya, dengan sendirinya dia mengetahui pendidikan seks dari kalimat “dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”

Hal-hal yang berbau seks dalam Al-Qur’an memang sudah di rancang Allah dengan rapi dan dapat menyentuh berbagai kalangan sesuai dengan umurnya dan tingkat pemahaman daya tanggapnya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pendidikan seks. Al-Qur’an juga memberi peringatan keras tentang seks yang di salah gunakan (Q.S Al-Isra’ : 32), dan sebaiknya seks di lakukan dengan pasangan yang di ikat dengan sebuah pernikahan yang sah (Q.S Al-Mukminun : 5-7) karena memang sudah menjadi fitrah manusia saling membutuhkan pasangan yaitu dengan lawan jenisnya (Q.S Az-Zariat : 49, Ar-Rum : 21) bukan dengan yang jenis (Q.S Al-A’raf : 80-81). Kemudian pendidikan seks yang sehat dalam Al-Qur’an juga dapat menjauhkan diri dari berbagai penyakit bagi pelaku-pelaku seks yang sah dalam ikatan pernikahan (Q.S Al-Baqarah : 222), bagaimana cara agar terhindar dari aktifitas seks yang haram (zina) baik itu cara berpakaian dan tingkah laku seorang laki-laki atau perempuan yang dapat menjaga setiap titik urat malunya (QS. An-Nur : 30-31, Al-Ahzab : 59) agar tidak putus. Nabi Muhammad shallahu alaihi wa salam bersabda “ Malu itu sebagian dari Iman, jika kamu tidak punya rasa malu ‘urat malunya sudah putus’ berbuatlah sesuka hatimu. “

Dalam Bible pun pendidikan seks di jelaskan, akan tetapi pendidikan seks yang terdapat dalam Bible terlalu mencolok sehingga tidak dapat mengelompokkan usia para pembacanya yang mana anak berumur 6 tahun saja jika sudah tahu membaca akan sangat berbahaya karena bacaan tersebut akan merangsang otak seseorang pada kelenjar Hipotalamus, menimbulkan pikiran dan imajinasi diri serta merangsang syaraf keseluruh tubuh. Seperti tertulis dalam Injil Amsal 7 : 7-21 sebagai berikut :

(7) kulihat di antara yang tak berpengalaman, kudapati di antara anak-anak muda seorang teruna yang tidak berakal budi,(8) yang menyeberang dekat sudut jalan, lalu melangkah menuju rumah perempuan semacam itu,(9) pada waktu senja, pada petang hari, di malam yang gelap.(10) Maka datanglah menyongsong dia seorang perempuan, berpakaian sundal dengan hati licik;(11) cerewet dan liat perempuan ini, kakinya tak dapat tenang di rumah,(12) sebentar ia di jalan dan sebentar di lapangan, dekat setiap tikungan ia menghadang.(13) Lalu dipegangnyalah orang teruna itu dan diciumnya, dengan muka tanpa malu berkatalah ia kepadanya:(14) Aku harus mempersembahkan korban keselamatan, dan pada hari ini telah kubayar nazarku itu.(15) Itulah sebabnya aku keluar menyongsong engkau, untuk mencari engkau dan sekarang kudapatkan engkau.(16) Telah kubentangkan permadani di atas tempat tidurku, kain lenan beraneka warna dari Mesir.(17) Pembaringanku telah kutaburi dengan mur, gaharu dan kayu manis.(18) Marilah kita memuaskan berahi hingga pagi hari, dan bersama-sama menikmati asmara.(19) Karena suamiku tidak di rumah, ia sedang dalam perjalanan jauh,(20) sekantong uang dibawanya, ia baru pulang menjelang bulan purnama." (21) Ia merayu orang muda itu dengan berbagai-bagai bujukan, dengan kelicinan bibir ia menggodanya.

Kitab Amsal 7 : 7-21 di atas menceritakan tentang perzinahan seorang perempuan yang bersuami. Sungguh ayat-ayat yang tidak mendidik tentang kebaikan, apakah tidak bisa para penulis yang berjumlah puluhan itu menuliskan kalimat-kalimat yang lebih baik seperti itu, agar semua kalangan yang membacanya dapat mengambil pelajaran dari ayat-ayat yang di klaim sebagai “FIRMAN TUHAN” itu. Berbeda halnya dengan Al-Qur’an yang menggunakan kalimat-kalimat yang indah dan santun sehingga setiap orang yang membacanya dapat mengambil pelajaran yang merupakan “FIRMAN TUHAN” itu seperti firman Allah dalam Surah  Al-Baqarah ayat 223 sebagai berikut :

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ۬ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡ‌ۖ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّڪُم مُّلَـٰقُوهُ‌ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (٢٢٣)

223.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Lihatlah bahwasannya Al-Qur’an menggunakan setiap kalimatnya dengan santun dan indah serta dapat di terima oleh semua umur terutama bagi remaja yang dapat menggunakan fikirannya dalam pemahamannya mempelajari Al-Qur’an Karim. Dan makna yang terkandung dalam ayat di atas adalah menggauli istri dengan cara yang baik tetapi tidak di paparkan secara vulgar melainkan dengan perumpamaan kebun yang di gunakan untuk bercocok tanam bukan seperti Bible yang mengajarkan tentang seks secara terang-terangan bahkan perilaku seks yang tidak mungkin di lakukan oleh orang-orang suci dengan para pelacur.

Goerge Bernard Shaw, seorang pemikir dan dermawan Inggris mengatakan bahwasannya Bible merupakan Kitab Suci yang paling berbahaya di bumi. Jaga kitab tersebut dalam keadaan yang terkunci, dan larang anak anda membacanya.
http://www.lampuislam.blogspot.com/

Bacaan Dewasa "PERBANDINGAN PEMBAHASAN SEKS DI AL QURAN DAN ALKITAB - PART 1"

http://massandry.blogspot.com
Kitab suci di katakan suci karena kitab tersebut mengajarkan peraturan hidup yang baik untuk semua kalangan, mulai dari yang baru lahir sampai yang sudah di usia senja atau bahkan yang sudah meninggal. Kenapa? Karena kitab suci adalah Perkataan Tuhan yang Maha Esa, kalimat-kalimat yang indah tersebut di letakkan-Nya di mulut Nabi-nabi yang di utus-Nya, manusia-manusia pilihan yang bersih dari dosa. Ayat demi ayat yang indah dan tidak memiliki cacat sedikitpun, ayat-ayat yang penuh dengan ilmu pengetahuan yang menjadikan manusia mengenal dengan baik siapa dirinya dan siapa Tuhannya dan hubungan di antara keduanya.

Namun bila dalam kitab suci tersebut di temukan beberapa ayat yang terasa ganjil, apakah itu benar-benar Firman Tuhan atau bukan, maka kesucian kitab yang di katakann suci itu sudah ternoda oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Apalagi jika ayat-ayat itu belum pantas di pelajari oleh segelintir orang, misalnya anak-anak yang belum pantas mengenal apa yang di sebut dengan “SEKS”.

Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari seks itu. Seks adalah sifat-sifat yang membedakan antara laki-laki dengan perempuan atau keinginan syahwat. Secara umum, perkataan seks memberikan gambaran secara umum tentang suatu keadaan dan suatu hubungan antara laki-laki dewasa dengan perempuan dewasa. Setiap agama mengajarkan tentang seks ini sesuai dengan ciri khas agama tersebut, dalam hal ini saya mencoba membandingkan pendidikan seks antara Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam dengan Bible sebagai kitab suci agama Kristen. Membahas bagaimana cara Islam memberikan pendidikan seks kepada umatnya melalui Al-Qur’an dan Hadits; dan bagaimana cara Kristen memberikan pendidikan seks kepada umatnya memalui Bible.
Dalam Al-Qur’an Suci Allah Azza Wa Jalla berfirman dalam Surah An-Nisa : 1 sebagai berikut :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ۬ وَٲحِدَةٍ۬ وَخَلَقَ مِنۡہَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡہُمَا رِجَالاً۬ كَثِيرً۬ا وَنِسَآءً۬‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ 
وَٱلۡأَرۡحَامَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبً۬ا (١)

1.  Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.
                                                                                                                                                             
[263]  maksud dari padanya menurut Jumhur Mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.

[264]  menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.

Bacaan Ringan "SEJARAH MASJID MASJID TERTUA DI DUNIA"

http://massandry.blogspot.com
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid.

Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran. Menara-menara, serta kubah masjid yang besar, seakan menjadi saksi betapa jayanya Islam pada kurun abad pertengahan. Masjid tertua didunia ini telah melalui serangkaian tahun-tahun terpanjang di sejarah hingga sekarang. Mulai dari Perang Salib sampai Perang Teluk.

Selama lebih dari 1000 tahun pula, arsitektur Masjid perlahan-lahan mulai menyesuaikan bangunan masjid dengan arsitektur modern. Seiring dengan perkembangan zaman, di penghujung abad ke-20, peranan masjid sebagai tempat berpolitik mulai meningkat. Saat ini, partisipasi kepada masyarakat mulai menjadi agenda utama masjid-masjid di daerah Barat.

Karena melihat masyarakat sekitar adalah penting, di Indonesia sendiri masjid-masjid digunakan sebagai tempat dialog dan diskusi damai antara umat Islam dengan non-Muslim. Namun kali ini saya akan berbagi artikel tentang masjid tertua didunia yang mungkin pernah anda singgahi saat berlibur keliling dunia.

Di bawah ini ada daftar mesjid tertua di Dunia

1. Quba mosque
Masjid tertua didunia ini berada di lingkungan terpencil di madinah di arab saudi. Akan tetapi, masjid ini menjadi masjid yang paling tua di dunia. Muhammad SAW beribadah lebih dari 20 malam di masjid ini yaitu berdoa qasr sembari menunggu Ali r.a. yang rumahnya terletak di belakang masjid.

2. Al-Masjid Al-Nabawi, Saudi Arabia
Nama masjid ini tentunya sudah tidak perlu diragukan lagi. Banyak yang sudah mengenal masjid yang terletak di madinah ini. Masjid ini dijadikan tempat peristirahatan terakhir oleh nabi muhammad SAW.

3. Masjid al-Qiblatain, Saudi Arabia
Masjid tertua didunia yang ketiga adalah masjid al-qiblatain ini berada di kota Madinah di mana dulunya menjadi tempat untuk nabi muhammad SAW mempin doa. Selain itu, diperintahkannya juga untuk melakukan pengubahan arah shalat (kiblat) dari yerusalem ke mekah. Belum lama ini, masjid tersebut mengalami perenovasian.

4. Jawatha Mosque, Saudi Arabia
Jawatha mosque berada di desa al-kilabiyah, sekitar 12km dari timur laut hofuf, al-ahsa, arab saudi. Masjid ini masih dijadikan tempat untuk berdoa.

5. Masjidil Haram, Saudi Arabia
Masjid al-haram dikenal sebagai salah satu masjid yang paling besar di dunia dan berada di kota Mekah. Masjid ini mengelilingi kabah. Masjid al- Haram juga disebut-sebut sebagai masjid agung dan merupakan salah satu masjid tertua didunia.

6. Great Mosque of kufa, Irak
Masjid agung Kufah terletak di kufah, irak. Masjid ini termasuk dalam daftar masjid yang didirikan paling awal dalam islam. Bangunannya dibangun kira-kira di abad ke-7.

7. Mosque of uqba, Tunisia
Masjid uqba disebut juga sebagai masjid agung kairouan. Masjid ini menjadi salah satu terpenting yang ada di Tunisia.

8. Imam Hussain Mosque, Iraq
Masjid tertua didunia yang terakhir adalah Imam Hussain Mosque merupakan tempat suci yang ada di karbala, irak. Bangunannya berada di lokasi Ali. Setiap tahunnya, banyak peziarah yang mengunjungi kota dan mengamati masjid tersebut.

Demikianlah info dari artikel Sejarah Masjid Tertua di Dunia semoga dapat menambah wawasan anda.
http://www.lampuislam.blogspot.com/

Bacaan Ringan "MENGENAL IMAM BESAR MASJIDIL HARAM - SYAIKH ADEL BIN SALIM AL-KALBANY"

http://massandry.blogspot.com
Untuk pertama kali, seorang kulit hitam menjadi imam Masjidil Haram di Mekkah. Syaikh Adel bin Salim Al-Kalbani, sejak bulan September 2008 ditunjuk oleh Raja Arab Saudi, Raja Abdullah sebagai Imam Masjid Haram.

Sejak terpilih menjadi imam masjid yang dikunjungi hampir dua juta Muslim dunia pada musim haji itu, Syaikh Al-Kalbani sering diwawancarai media massa di Saudi. Tiap kali memberikan pernyataan di depan publik, dia selalu memuji Raja Abdullah selaku "Pelindung Dua Masjid Suci" yang telah menunjuknya sebagai salah satu imam masjid Haram.

Dia menilai penunjukkan itu sebagai sikap "berani" dari Raja Abdullah untuk memberikan posisi terhormat pada seseorang tanpa melihat "kekurangan atau warna kulit seseorang."

Apalagi Al-Kalbani mengaku tidak memiliki gelar kesarjanaan dan hanya memiliki modal suara yang indah dan keahlian khusus dalam membaca al-Quran.

Syaikh Al-Kalbani sudah 20 tahun menjadi imam di berbagai masjid di Saudi. Namanya sudah sangat terkenal di kalangan warga Saudi, bahkan Raja Khalid Bin Abdul-Aziz di Riyadh sangat mengagumi karena keindahan suara Syaikh Al-Kalbani saat melantunkan ayat-ayat suci al-Quran.

Oleh para pengagumnya Al-Kalbani diberi julukan "si burung bulbul hitam".
Sebagian warga Saudi menyamakan terpilihnya Syaikh Al-Kalbani sebagai imam Masjid Haram dengan terpilihnya Barack Obama sebagai presiden AS, karena keduanya sama-sama dari kalangan warga kulit hitam. Al-Kalbani mengaku tidak keberatan dengan hal itu.

"Faktanya, orang kulit berwarna, imigran, bisa menjadi presiden AS. Apalagi kalau dia keturunan Muslim. Ini mengagumkan. Saya sama sekali tidak keberatan jika penunjukkan saya sebagai Imam Masjid Haram dibanding-bandingkan dengan terpilihnya Obama, sebagai presiden pertama dari kalangan warga kulit berwarna," jelas Syaikh Al-Kalbani.

Meski demikian ada juga warga yang mengkritik pandangan itu. Mereka menegaskan bahwa sejak dulu, Islam tidak pernah membedakan manusia berdasarkan warna kulit.

"Kita tidak boleh lupa, pada jaman Rasulullah ada muadzin Bilal bin Rabah berkulit hitam!," tulis seorang warga Saudi dalam komentarnya di internet.

Bacaan Ringan "MENGENAL IMAM BESAR MASJIDIL HARAM - SYAIKH MAHEER BIN HAMD AL-MU'AIQILY"

http://massandry.blogspot.com
Beliau dilahirkan al-Madinah al-Munawwaroh. Beliau habiskan usianya di Madinah, kemudian beberapa tahun yang lalu pindah ke Makkah al-Mukarramah sebagai pengajar di Sekolah Menengah.

Beliau diangkat sebagai Imam Masjidil Haram pada tahun 1428 H, yang sebelumnya beliau adalah Imam Masjid Nabawi pada tahun 1427 H.

Suara Imam Masjidil Haram, Syeikh Mahir Ma'iqali menjadi masuknya pintu hidayah bagi seorang pekerja asal Philipina. Setelah dirinya menyimak tilawah Syeikh yang tengah mengimami shalat Tarawih dirinya pekerja asal Philipina itu pun kemudian menyatakan keislamannya di kantor Lembaga Dakwah Saudi Arabia dan meminta kepada lembaga dakwah tersebut untuk mempertemukan dirinya dengan Syeikh Ma'iqali dan mendengarkan tilawahnya. Ia kemudian juga minta kepada lembaga dakwah tersebut untuk diberikan arahan dan diajarkan pemahaman yang benar tentang Islam.

Asthelo nama asli laki-laik Philipina itu sebelum kemudian diganti dengan nama hijrahnya, Daud. Ia kemudian bercerita bagaimana awal mula ia tertarik dengan Islam. "Waktu itu saya sedang menonton tv dan mengganti channel ke siaran shalat taraweh yang diputar langsung dari Masjidil Haram Makkah Al Mukaramah, saat itu Syeikh Mahir Maiqali bertindak sebagi imam. Ketika mendengarkan suara beliau yang begitu khusyuk, saya mendapatkan ketenangan batin yang luar biasa, dan itu belum pernah saya rasakan sebelumnya."

Daud kemudian mengatakan bahwa dirinya telah lama mencari tahu tentang agama Islam, ia pun mengaku sempat dibuat bimbang dengan penilaian yang ia dapati dari muslim di Philipina terkhusus kelompok Abu Sayaf. Penilaian sepintas dirinya yang bersumber dari rekayasa media itu terkadang membuat dirinya ragu untuk memeluk Islam.

Ia pun kembali bercerita, " Ketika dirinya dikontrak untuk bekerja di salah satu perusahaan di propinsi Al Laits, Saudi Arabia dirinya melihat beberapa prilaku dari umat Islam dengan akhlak kepribadiaannya yang terpuji. Namun pada saat itu dirinya tidak serta merta memeluk agama Islam, Daud memulai dengan mencari tahu dan bertanya-tanya serta banyak membaca tentang Islam . Hidayah itu muncul ketika bulan Ramadan tiba, tepatnya ketika dirinya tertarik dengan tilawah Syeikh Mahir Maiqali yang dengannya ia merasa telah menemukan kebenaran, ia pun kemudian merasa mantap untuk memeluk agama Islam.

Sebelumnya, rekan kerja senegaranya yang bernama Jaluto dan kini berganti nama menjadi Abdul Aziz tengah lebih dulu memeluk Islam, ia mengatakan, "Saya sangat bahagia dan seakan tidak percaya, bahwa kini saya tengah berada di jalan yang benar." Aziz kemudian bertekad akan menghubungi kedua orang tuanya dan mengajaknya memeluk agama Islam. Dirinya merasakan kegembiraan luar biasa setelah merasakan indahnya Islam.

Ia pun berkisah tentang hal yang membuatnya tertarik memeluk agama Islam. Beberapa minggu lalu dirinya melihat sebuah mobil yang di kaca belakangnya menempel stiker betuliskan "Apabila dirimu ingin mengenal Islam, maka ikutilah aku". Kalimat itu membuatnya penasaran, ia pun berusaha mencari-cari mobil dengan stikernya yang menarik itu. Sejak saat itu dirinya kemudian memulai mencari tahu tentang apa itu Islam, kemudian ia mempelajarinya hingga hidayah datang dan ia pun yakin inilah agama yang mengajarkan ke jalan kebenaran.

Bacaan Ringan "MENGENAL IMAM BESAR MASJIDIL HARAM - SYAIKH DR. SHALIH BIN ABDILLAH ALU HUMAID"

http://massandry.blogspot.com
Profile Beliau
Lahir pada tahun 1369 H di Buraidah.
Beliau mengambil gelar doktor pada bidang Fiqih dan Ushulnya pada tahun 1402 H.
Profesi beliau adalah Ketua Majelis Syura, dan anggota Haiah Kibarul Ulama.
Beliau ditetapkan sebagai Imam Masjidil Haram pada 1 Muharram 1404 H.
Beliau mengimami sekali dalam sebulan, yaitu untuk shalat Subuh. Sedangkan sebagian besar waktunya beliau habiskan di Riyadh untuk urusan tanggung jawab terhadap Majelis Syura. Beliau datang sekali sebulan untuk khutbah Jum’at.

Beliau memberikan perhatian besar terhadap tafsir al-Qur’an al-Karim.
Imam dan khatib Masjidil Haram, Dr Saleh bin Humaid, mengingatkan umat Islam untuk tidak gampang menghakimi atau menuduh orang lain terkait fenomena bencana alam. Menurutnya, bukan akhlak Rasulullah SAW melakukan perbuatan itu, karena Nabi Muhammad SAW sepanjang hidupnya tak pernah berprasangka.

"Masyarakat Nabi adalah salah satu masyarakat yang paling saleh yang pernah dikenal dalam sejarah Islam," kata bin Humaid Bin saat memberikan Khotbah Jumat pekan ini. "Apakah dia pernah menuduh teman-temannya menjadi jahat dan berdosa setelah bencana datang?"

Menurut Dr. Saleh bin Humaid wabah dan bencana juga terjadi pada masa pemerintahan khalifah dan sahabat Nabi. Bencana juga terjadi pada kaum Muhajirin saat mereka berhijrah, kaum Anshar, juga para pejuang Islam. Bencana, katanya, bukan hukuman Allah, melainkan cobaan.

"Orang-orang kuat dalam keyakinan mereka akan semakin dekat dengan Allah Yang Mahakuasa. Ia berbalik takut mereka menjadi keamanan, kemiskinan menjadi kekayaan dan perpecahan ke dalam kesatuan," tambahnya.

Para ulama terdahulu, katanya, juga menganggap bencana ini bukan sebagai hukuman, tetapi sebagai ujian dari Allah Yang Mahakuasa agar mereka tunduk kepada kehendak-Nya. "Dia menjadi peringatan bagi orang-orang untuk memperbaiki cara hidupnya," katanya. Menghakimi atau menuduh, katanya, justru menunjukkan bahwa dia berkeberatan dengan takdir Allah dan kebijaksanaan-Nya. "

Bacaan Ringan "MENGENAL IMAM BESAR MASJIDIL HARAM - SYAIKH DR. ABDURRAHMAN BIN 'ABDUL 'AZIZ AS-SUDAIS"

http://massandry.blogspot.com
Syekh Sudais lahir pada tahun 1382 di Riyadh. Dia menjadi Hafidzul Qur’an pada usia 12 tahun, di masjid kota Riyadh yang dikepalai oleh Syaikh Abdul Rahman al-Faryan. Beliau juga diambil oleh Syaikh Muhammed Ali Hussan and Syaikh Muhammed Abdul Majid Zakir untuk menerima berbagai beasiswa.

Syaikh Abdul Rahman tumbuh di Riyadh beliau mencapai pendidikan dasar ‘Mathna bin Hartha’ semacam akademi ilmu pengetahuan. Di sana beliau belajar di bawah berbagai macam beasiswa termasuk dari Syaikh Abdullah Munaif and Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman al Tuwayjiri. Dr. Abdul Rahman lulus dari akademi ini dengan predikat “Excellent” tahun 1399H dan melanjutkan ke Fakultas Syari’ah. Setelah itu beliau menjadi Imam dan Khotib di Masjid Syaikh al-Allam Abdul Razzaq Afifi. Beliau juga mulai mengajar di Akademi Imam al-Dawa Al-Almy.

Pada tahun 1404 beliau ditunjuk sebagai Imam dan Khotib Masjid al-Haram, Makkah. Di sana pertama kalinya beliau menjadi imam pada sholat Ashr tanggal 22 Sya’ban 1404H (22 Agustus 1404H). Khutbah pertama pada hari kelima belas bulan Ramadhan 1404H (15 September 1404H). Dalam tahun yang sama, Dr. Abdul Rahman mendapat gelar Master Degree, dengan predikat “Excellent” dari Universitas Syari’ah Imam Muhammad bin Saud. Beliau dilimpahi wewenang untuk menjadi guru asisten di Universitas terkemuka Ummul Qura’, Makkah, di mana beliau mendapatkan gelar Doktornya, dan lagi-lagi lulus dengan predikat “Excellent” pada tahun 1416H. Beliau ditunjuk menjadi Dosen Fakultas Syari’ah di Universitas Ummul Qura’.

Dan beliau ditetapkan sebagai Imam Masjidil Haram pada tahun 1404 H saat umur beliau 22 tahun.
Sheikh Abdurrahman Al-Sudais, salah seorang imam Masjidil Haram Makkah, memiliki suara bacaan Al-Qur`an yang khas, sehingga hampir semua kaum Muslimin yang pernah menunaikan haji atau umrah akrab dengan suaranya.

Oleh karena itulah suara merdu bacaan Al-Qur`an secara tartil (bacaan tanpa lagu) itu menyebar ke seantero dunia lewat kaset dan cakram digital (Compact Disc/CD). Dan, suaranya pun sering terdengar di masjid-masjid mancanegara.

Selain suara khas yang kadang-kadang membuat mata tidak terasa meneteskan air tangis haru, sang Imam yang bergelar doktor (S3) itu terkenal ramah dan lemah lembut, serta cepat akrab dengan siapa saja.

Sikap cepat akrab dan lemah lembut dengan selalu menebar senyum itulah yang membuat banyak orang betah menemaninya, apalagi untuk mengobrol seputar masalah-masalah agama.

Dan, satu lagi kelebihan Imam Masjidil Haram itu adalah senang "mengoleksi" banyak bahasa, walaupun hanya sepatah kata, terutama bahasa gaul. Senyum lembut, yang dalam ajaran Islam bernilai sedekah itu ditambah dengan sepatah bahasa setempat itulah membuat beberapa orang yang tadinya tidak mengenal Islam sama sekali, menjadi tertarik.

Salah satu contohnya terjadi saat sang imam menginap selama dua malam di salah satu hotel di "diplomatic area" di kota Beijing belum lama ini. Sheikh Sudais dapat meng-Islamkan lima orang China dari karyawan hotel tersebut yang tertarik dengan sikap sang imam.

"Di tengah malam dua warga China datang di kamar hotel, dan ia menyatakan ingin memeluk Islam. Saya jelaskan lewat seorang penerjemah lulusan salah satu Universitas Islam di Saudi, agar kunci pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadah," katanya seperti dikutip harian Al-Riyadh, Saudi, Senin (11/6).

Tidak beberapa lama lagi, tiga orang lainnya datang ke ruangan Sheikh Sudais yang tidak pernah ditutupnya dari sejak masuk hotel hingga kembali ke negaranya. Ketiga orang warga negeri Tirai Bambu itu datang berniat yang sama.

Setelah acara pengucapan kalimah syahadah, Sheikh menanyakan lewat penerjemah sebab mereka tertarik masuk Islam. Mereka serempak menjawab "tertarik dengan sikap Sheikh yang selalu hangat dengan senyum lembut".

"Selain itu, rasa percaya penuh kepada kami karena pintu kamar Sheikh selalu dibuka hingga meninggalkan hotel. Dan, satu lagi, sapaan Sheikh dengan bahasa China yang didapatnya pada hari pertama tiba," ujar mereka.

Paling tidak, pengalaman Sheikh Sudais itu sebagai salah satu bukti bahwa Islam tersebar bukan karena aksi teror, namun lewat sikap bersahaya dan keakraban kaum Muslimin terhadap sesama tanpa membedakan agama, bangsa, ras dan golongan.

Nasehat Imam Alsudais
Berikut ini, saya paparkan delapan nasihat dari Imam Sudais (Imam Masjidil Haram) yang saya nukil dari buku Surat Terbuka untuk para Ayah dan Ibu, karya Ustadz Yusuf Mansur. Inilah nasihat Imam Sudais berkaitan dengan kewajiban kita terhadap Al-Qur’an Semoga bermanfaat, dan amalkanlah!

* Mengimani dan mempercayai bahwa Al-Qur’an itu datang dari Allah. Ia juga merupakan firman Allah (yang diberikan) kepada hamba-Nya; Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam

* Membacanya. Karena dalam membacanya terdapat pahal yang besar. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits Ibnu Mas’ud : “Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu kebaikan, tiap-tiap kebaikan dikalikan sepuluh kebaikan, aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf” (HR. Tirmidzi)

* Merenungkan kandungannya. Allah SWT berfirman : “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mereka mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”. “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”. “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” Demikianlah ayat-ayat Al-Qur’an yang agung, mengahak kita untuk mentadabburi al-Qur’an. Renungkanlah kandungan al-Qur’an, bilang engkau ingin memperoleh petunjuk-Nya. Maka sungguh sebuah kebaikan itu akan datang, melalui merenungkan kandungan kitab-Nya.

* Mengambil peringatan dan pelajaran dari nasihat Al-Qur’an. Agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. Begitu juga memahami makna ayat-ayat-Nya.

* Berperilaku dengan akhlak Al-Qur’an. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a, ketika beliau ditanya tentang akhlak Rasulullah, beliau menjawab, “Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an”

* Mengamalkan Al-Qur’an. Sehingga nilai-nilai Al-Qur’an bisa hidup di tengah masyarakat. Betul, ilmu harus diikuti dengan amal. “Yaitu orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.” Apa gunanya bila seorang muslim membaca ayat tentang perintah mendirikan shalat, kemudian dia tidak shalat?

* Berhukum dengan Al-Qur’an di setiap permasalahan yang ada. “Maka demi Tuhamu, mereka (pada hakekatnya) tidak akan beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”

* Berobat dengan Al-Qur’an. “Katakanlah : ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin”

Alangkah indah bait puisi milik Asy-Syatibi
“Sungguh kitab Allah adalah penyelamat yang setia, kekayaan yang sempurna juga derajat yang mulia”
“Dia teman duduk yang perkataannya tak pernah membosankan, Dan mengulangi membacanya semakin ia menampakkan kecantikannya”

“Wahai para pembaca Al-Qur’an, berpeganglah teguh kepadanya, Muliakanlah ia disetiap tempat dan wkatu kau berada”

Alangkah indah dan nikmatnya kedua orang tuamu, mereka bermahkotakan cahaya dan bermandikan perhiasaan (karena kamu membaca Al-Qur’an)”

Ramadhan adalah bulannya Al-Qur’an, maka bacalah!

Bacaan Ringan "MENGENAL IMAM BESAR MASJIDIL HARAM - SYAIKH DR. SU'UD BIN IBRAHIM AS-SYURAIM"

http://massandry.blogspot.com
“Tidaklah seseorang dikatakan sebagai orang yang termasuk pecinta dan pendengar setia Al-Qur’an Al-Karim, apabila ia tidak mengenal ‘Imam Besar Masjid al-Haram’, atau tidak mengenal suaranya di antara ratusan suara para imam yang ada… walaupun baik, indah dan istimewa suara mereka…,tidak lain karena bacaan Syaikh Su’ud asy-Syuraim, memiliki khas tersendiri bagi kaum muslimin di timur ataupun barat…. “

Beliau adalah termasuk salah satu imam, qori’ dan khatib Masjidil Haram yang populer lagi masyhur yang memiliki kedudukan tinggi dan didengar (nasihatnya) di kalangan masyarakat muslim. Kedudukan seperti itu merupakan kehormatan istimewa bagi imam-imam Masjidil Haram.

Kelahiran Beliau
Beliau adalah ‘Su’ud bin Ibrahim bin Muhammad Asy Syuraim’ dari Qohthan, sebuah kabilah yang berada di kota Syaqraa’ di daerah Najed, Saudi Arabia. Beliau dilahirkan di kota Riyadh pada tahun 1386 H.

Perjalanan Ilmiyah
Beliau belajar di Madrasah ‘Urain ketika di tingkat ibtidaiyah, dan tingkat mutawasithah di Madrasah An-Namudzajiyah, kemudian tingkat tsanawiyah di ‘Al-Yarmuk asy-Syamilah, dan selesai dari Madrasah tersebut tahun 1404 H. kemudian melanjutkan di kuliah Ushuluddin di Universitas Muhammad Ibnu Su’ud Al-Islamiyah di Riyadh jurusan Aqidah dan al-Madzhab al-Mu’shirah, selesai tahun 1409 H. kemudian beliau melanjutkan ke tingkat Magister tahun 1410 H. di Ma’had al-Ali lilQadha’ selesai tahun 1413 H.

Guru Guru Masyayikh Beliau
Syaikh Su’ud Asy-Syuraim juga belajar khusus (talaqqi) kepada para masyayikh terkemuka di halaqah-halaqah mereka, diantaranya:

(1) Syaikh al-Allamah Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, berbagai matan kitab ketika halaqah ba’da subuh di masjid Jami’ Al-Kabir Riyadh.

(2) Syaikh al-Allamah Abdullah bin Abdurrahman bin Jibriin Hafizhahullah, dengan kitab Manarus Sabiil tentang fiqh, Al-I’tisham karya Imam Asy-Syathibi, Lum’atul I’tiqad, karya Ibnu Quddamah, kitab at-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan Fiqh al-Ahwaal asy-Syakhshiyyah di Ma’had ‘Ali lilQadhaa’ ketika beliau mengambil magester.

(3) Beliau juga membaca kitab ‘Hasyiah ar-Raudh al-Murbi’ tentang fiqh madzhab Hambali, dan Tafsir Ibnu Katsir’ di hadapan Syaikh al-Faqiih Abdullah bin Abdul Aziz bin ‘Aqiil (agar beliau menyimaknya)

(4) Demikian pula beliau juga talaqqi kepada Syaikh Abdurrahman al-Barrak, dengan kita Ath-Thahawiyah, dan At-Tadmuriyah.

(5) Kepada Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi, tentang Syarh kitab Ath-Thahawiyah

(6) Kepada Syaikh Fahd al-Humain, juga tentang Syarh kitab Ath-Thahawiyah

(7) Syaikh Abdullah al-Ghudyan (anggota hai’ah kibaril ulama) tentang ‘al-Qawaid al-Fiqhiyah, kitab al-Furuuq, ketika masih belajar di Ma’had ‘Ali lilQadaa’

(8) Dan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan (anggota hai’ah kibaril ulama), tentang Fiqh albuyu’ (jual beli) ketika masih belajar di Ma’had ‘Ali lilQadaa’.

Sekilas Tentang Beliau
Pada tahun 1412 H datanglah instruksi Khadimul Haramain yang menunjuk beliau sebagai imam, khatib di Masjidil Haram.

Dan pada tahun 1413 H beliau ditunjuk oleh Raja untuk menjabat sebagai Qodhi di al-Mahkamah al-Kubra di Makkah al-Mukarramah.

Pada tahun 1416 H beliau meluangkan waktunya untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Ummul Qura untuk jenjang Dukturah (Doktor), dan beliau mendapatkan nilai ‘Mumtaz’ (istimewa/ summacumlaude) dengan disertasi yang berjudul “Al-Masalik fi al-Manasik Makhzduzdun fi al-Fiqh al-Muqarin lil Kirmani”… dan musyrif pada disertasinya tersebut adalah Syaikh Abdul Aziz Alu asy-Syaikh Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Hai’ah Kibaril Ulama.

Dan pada tahun 1414 H dikeluarkan kesepakatan dengan menugaskan beliau untuk mengajar di Masjidil Haram.

Karya Tulis Beliau 
Beliau memiliki banyak karya tulis diantaranya :
(1) Kaifiyah Tsubutin Nasab
(2) Karamaatul Anbiyaa’
(3) Al-Mahdi al-Muntazhar ‘Inda Ahlis Sunnah Wal Jama’ah,
(4) Al-Minhaaj Lil ‘Umrah wal Hajj,
(5) Wamiidhun Min Al-Haram (Majmu’atu Khuthab),
(6) Khalish al-Jimaan Tahzdib Manasik al-Hajj min Adhwaa’il Bayaan
(7) Ushulul Fiqh Su’aal wa Jawaab,
(8) At-Tuhfah al-Makkiyah Syarh Ha’inah Ibn Abi Dawud al-‘Aqdiyyah
(9) Hasyiah ‘Ala Laamiyah Ibn al-Qayyim.

Beliau memberikan perhatian besar dalam mensyarah kitab Tauhid di Masjidil Haram.
Beliau terkenal dengan syair dan kalimat-kalimat yang lembut yang menyentuh.
Diantara karya tulis beliau adalah al-Syamil fil Khathib wal-Khuthbah, sudah diterjemah ke dalam bahasa Indonesia dan diedit oleh Ustadz Agus Hasan Bashori (pimred Qiblati) dengan judul Ensiklopedi Khuthbah atau panduan khathib, atas izin beliau oleh penerbit Darus sunnah Jakarta.

Bacaan Ringan "KHUTBAH TERAKHIR NABI MUHAMMAD S.A.W DI LEMBAH URANAH"

http://massandry.blogspot.com
Khutbah ini disampaikan pada 9 Dzulhijjah, Tahun 10 Hijriah di Lembah Uranah, Gunung Arafah;
Dari Jarir ra: 

“Sungguh Nabi S.A.W. bersabda padanya, pada Haji Wada’ (Haji perpisahan/haji Nabi saw yang terakhir). Simaklah dengan baik wahai orang-orang, lalu beliau bersabda: “Jangan kalian kembali kepada kekufuran setelah aku wafat, saling bunuh dan memerangi satu sama lain” (Shahih Bukhari)

Haji Wada’ dikenal juga dengan nama Haji Perpisahan Nabi Muhammad S.A.W. Beliau mengumumkan niatnya pada 25 Dzulqaidah 10 H atau setahun sebelum beliau wafat. Dari sekian banyak hikmah dari Haji Wada’ ini adalah pesan kemanusiaan yang terungkap dari khutbah beliau.

Pada hari kedelapan Zulhijjah, yaitu Hari Tarwia, Nabi Muhammad S.A.W. pergi ke Mina. Selama sehari itu sambil melakukan kewajiban salat ia tinggal dalam kemahnya itu. Begitu juga malamnya, sampai pada waktu fajar menyingsing pada hari haji. Selesai salat subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’ tatkala matahari mulai tersembul ia menuju arah ke gunung ‘Arafat. Arus-manusia dari belakang mengikutinya. Bilamana ia sudah mendaki gunung itu dengan dikelilingi oleh ribuan kaum Muslimin yang mengikuti perjalanannya - ada yang mengucapkan talbiah, ada yang bertakbir, sambil ia mendengarkan mereka itu, dan membiarkan mereka masing-masing.

Di Namira, sebuah desa sebelah timur ‘Arafat, telah pula dipasang sebuah kemah buat Nabi, atas permintaannya. Bila matahari sudah tergelincir, dimintanya untanya al-Qashwa, dan ia berangkat lagi sampai di perut wadi di bilangan ‘Urana. Di tempat itulah manusia dipanggilnya, sambil ia masih di atas unta, dengan suara lantang; tapi sungguhpun begitu masih diulang oleh Rabi’a bin Umayya bin Khalaf. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah dengan berhenti pada setiap anak kalimat ia berkata

Suasana di Padang Arafah ketika musim Haji Di Arafah, segala puji kepada Allah dan shalawat bergema ketika Rasulullah berdiri untuk memulai khutbah.

Wahai Manusia, dengarlah baik-baik apa yang hendak ku katakan.Aku tidak mengetahui apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu semua selepas tahun ini. Oleh itu dengarlah dengan seksama kata-kataku dan sampaikanlah kepada orang-orang yang tidak dapat hadir disini pada hari ini.
Wahai manusia, sebagaimana kamu menganggap bulan ini dan kota ini sebagai suci, maka anggaplah jiwa dan harta setiap orang Muslim sebagai suci. Kembalikan harta yang diamanahkan kepada kamu kepada pemiliknya yang berhak. Janganlah kamu sakiti sesiapa pun agar orang lain tidak menyakiti kamu lagi.Ingatlah bahawa sesungguhnya kamu akan menemui Tuhan kamu dan Dia pasti membuat perhitungan diatas segala amalan kamu. Allah telah mengharamkan riba,oleh itu segala urusan yang melibatkan riba dibatalkan mulai sekarang. Berwaspadalah terhadap syaitan demi keselamatan agama kamu. Dan dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikuti nya dalam perkara-perkara kecil.
Wahai manusia,sebagaimana kamu mempunyai hak keatas isteri kamu, mereka juga mempunyai hak di atas kamu.Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka ke atas kamu maka mereka juga berhak untuk diberi makan dan pakaian dalam suasana kasih sayang. Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik, berlemah-lembutlah terhadap mereka kerana sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu yang setia. Dan hak kamu atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang kamu tidak sukai ke dalam rumah kamu dan dilarang melakukan zina.
Wahai manusia ,dengarlah bersungguh-sungguh kata-kata ku ini, sembahlah Allah, dirikanlah solat lima kali sehari, berpuasalah di bulan Ramadan dan tunaikanlah zakat dari harta kekayaan kamu.Kerjakanlah ibadat Haji sekiranya kamu mampu. Ketahuilah bahwa setiap Muslim adalah bersaudara kepada Muslim yang lain. Kamu semua adalah sama, tidak seorang pun yang lebih mulia dari yang lainnya kecuali dalam Taqwa dan beramal soleh.

Ingatlah, bahwa kamu akan menghadap Allah pada suatu hari untuk dipertanggungjawabkan di atas segala apa yang telah kamu kerjakan. Oleh karena itu awasilah agar jangan sekali-kali terkeluar dari landasan kebenaran selepas ketiadaanku.
Wahai manusia, tidak ada lagi Nabi atau Rasul yang akan datang selepasku dan tidak akan lahir agama baru. Oleh itu wahai manusia, nilailah dengan betul dan pahamilah kata-kataku yang telah aku sampaikan kepada kamu. Sesumgguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti kedua-duanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Al-Quran dan Sunnahku.
Hendaklah orang-orang yang mendengar ucapanku menyampaikan pula kepada orang lain. Semoga yang terakhir lebih memahami kata-kataku dari mereka yang terus mendengar dariku. Saksikanlah Ya Allah bahawasanya telah aku sampaikan risalah-Mu kepada hamba-hamba-Mu.

“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?”

Sementara Nabi mengucapkan itu Rabi’a mengulanginya kalimat demi kalimat, sambil meminta kepada orang banyak itu menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi juga menugaskan dia supaya menanyai mereka misalnya: Rasulullah bertanya “hari apakah ini? Mereka menjawab: Hari Haji Akbar! Nabi bertanya lagi: “Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu oleh Tuhan disucikan, seperti hari ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan.”

Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu ia berkata lagi:

“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?!”

Maka serentak dari segenap penjuru orang menjawab: “Ya!”

Lalu katanya: “Ya Allah, saksikanlah ini!”

Selesai Nabi mengucapkan pidato ia turun dari al-Qashwa’ - untanya itu. Ia masih di tempat itu juga sampai pada waktu sembahyang lohor dan asar. Kemudian menaiki kembali untanya menuju Shakharat.

Pada saat itulah turun wahyu yang terakhir kepada Nabi Muhammad S.A.W. :

Firman Allah SWT :

 “Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kamu, dan Aku Ridho Islam menjadi agama bagimu.”
(QS. Al-Maidah : 3).

Abu Bakar ketika mendengarkan ayat itu ia menangis, ia merasa, bahwa risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Allah.

Dengan selesainya ibadah haji ini, ada orang yang menamakannya ‘Ibadah haji perpisahan’ yang lain menyebutkan ‘ibadah haji penyampaian’ ada lagi yang mengatakan ‘ibadah haji Islam. Nama-nama itu memang benar semua. Disebut ‘ibadah haji perpisahan’ karena ini yang penghabisan kali Nabi Muhammad S.A.W. melihat Mekah dan Ka’bah. Dengan ‘ibadah haji Islam,’ karena Allah telah menyempurnakan agama ini kepada umat manusia dan mencukupkan pula nikmatNya. ‘Ibadah haji penyampaian’ berarti Nabi telah menyampaikan kepada umat manusia apa yang telah diperintahkan Tuhan kepadanya. Tiada lain Muhammad hanya memberi peringatan dan pembawa berita gembira kepada orang-orang beriman.
Setelah meninggalkan Arafat malam itu Nabi bermalam di Muzdalifa. Pagi-pagi ia bangun dan turun ke Masy’ar’l-Haram. Kemudian ia pergi ke Mina dan dalam perjalanan itu ia melemparkan batu-batu kerikil. Bila sudah sampai di kemah ia menyembelih 63 ekor unta, setiap seekor unta untuk satu tahun umurnya, dan yang selebihnya dari jumlah seratus ekor unta kurban yang dibawa Nabi sewaktu keluar dari Medinah - disembelih oleh Ali. Kemudian Nabi mencukur rambut dan menyelesaikan ibadah hajinya.

(Khutbah ini disampaikan oleh Rasulullah S.A.W pada 9 Zulhijjah Tahun 10 Hijrah di Lembah Uranah, Gunung Arafah.)

Sumber: Buletin Q-Bil 01/2011, indonesiaindonesia.com dan ilmumuslim.net

Bacaan Ringan "KISAH TENGGELAMNYA QARUN DAN HARTA BENDANYA"

http://massandry.blogspot.com
Qarun (Bahasa Arab قارون ) adalah salah seorang sepupu Musa, berasal dari Bani Israel. Qarun disebut dalam Al-Quran sebanyak empat kali, dua kali di surah Al-Qasas, satu kali di surah Al-'Ankabut dan satu kali di surah Al-Mu’min.Qarun adalah orang yang sering memakerkan kekayaan.

Qarun adalah sepupu Musa, anak dari Yashar adik kandung Imran ayah Musa. Baik Musa maupun Qarun masih keturunan Yaqub, karena keduanya merupakan cucu dari Quhas putra Lewi, Lewi bersaudara dengan Yusuf anak dari Yaqub, hanya berbeda ibu. Silsilah lengkapnya adalah Qarun bin Yashar bin Qahit/ Quhas bin Lewi bin Yaqub bin Ishaq bin Ibrahim.

Awal kehidupan Qarun sangatlah miskin dan memiliki banyak anak. Sehingga pada suatu kesempatan ia meminta Musa untuk mendoakannya kepada Allah, yang ia pinta adalah kekayaan harta benda dan permintaan tersebut dikabulkan oleh Allah. Dikisahkan pula dalam Al-Qur'an dia juga sering mengambil harta dari Bani Israel yang lain dan dia memiliki ribuan gudang harta melimpah ruah, penuh berisikan emas dan perak.

Setelah menjadi kaya raya, Qarun menjadi orang yang sombong dan suka pamer. Orang-orang kaya biasanya menyimpan kunci harta mereka dalam tempat rahasia agar tidak diketahui orang lain. Qarun bisa saja membuat sebuah tempat besar yang tersembunyi untuk menampung kunci-kuncinya, tapi dia tidak melakukannya karena dia ingin menunjukkan kekuatan dan kekuasaannya.

Jadi kebiasaannya adalah membawa sepuluh orang kuat kemanapun dia pergi. Kesepuluh orang ini adalah pria-pria perkasa yang berotot kekar. Mereka mengikuti Qarun kemanapun dia pergi hanya untuk membawakan kunci-kuncinya. Meskipun sudah dibawa sepuluh orang pria perkasa, tetap saja mereka merasa bahwa kunci-kunci Qarun terasa berat.

Kebiasaan Qarun yang lain adalah dia selalu mengenakan pakaian yang berbeda setiap kali keluar rumah. Pakaian-pakaiannya merupakan jubah-jubah mewah yang paling mahal di zaman itu. Dia juga punya banyak kuda, punya tentara pribadi, punya bodyguard, punya banyak istana, dan harta benda. Tidak terhitung jumlah kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.

Qarun juga bisa memainkan orang-orang, dia bisa melakukan apapun karena punya kekuatan.  Fir’aun adalah teman baik Qarun. Jika ada seseorang yang punya masalah dengannya, Qarun tinggal memberitahu Fir’aun maka habislah orang itu. Dia bisa membuat seseorang menjadi budak jika dia mau. Jadi tak seorang pun berani dengan Qarun. Dia adalah seorang tiran yang dijadikan Allah sebagai contoh di dalam Al-Qur’an.

Pada suatu hari, Qarun memilih pakaian terbaiknya. Kemudian dia pergi ke pekarangan istananya yang luas dan dia berjalan-jalan sambil memilih-milih kudanya. Akhirnya pandangannya tertuju ke salah satu kuda miliknya sembari tangannya menunjuk. Dia berkata kepada pelayannya “Kuda itu yang disana! Kuda yang memiliki bulu paling putih. Aku ingin menaiki kuda itu sekarang!” Mereka menghias kuda itu dengan berbagai macam pernak-pernik. Andaikan orang-orang di jalan melihat kuda putih itu, tentu mereka akan terkagum-kagum melihatnya. Jadi dia menaiki kuda putih itu dan berkata: “Tentara-tentaraku! Datanglah kemari!” Kemudian dia menunjuk tentara-tentara terbaiknya. Lalu tentara-tentara itu berbaris mengikutinya dari belakang. Kemudian dia menunjuk sepuluh orang pria kekarnya dan berkata “Bawalah SEMUA harta-hartaku! Hari ini aku ingin menunjukkan harta-hartaku pada orang-orang. Bawa semua emas, perak, perunggu, barang-barang mewahku, koleksi pribadiku, dan yang lainnya. Aku ingin kalian membawa semuanya. Bahkan kalian para tentara juga harus membawanya! Ketika kita lewat, aku ingin semua orang terkagum-kagum melihat banyaknya hartaku.”

Jadi dia membawa semua harta karunnyaa, ada begitu banyak rubi, permata, mutiara, emas, dan perhiasan dalam berbagai bentuk. Ketika dia berparade keliling kota dari istananya, orang-orang di jalan melihatnya. Dan orang-orang yang menginginkan yang hanya menginginkan dunia ini berkata “Lihatlah semua ini. Andai saja kita mempunyai apa yang Qarun miliki.” Mereka sangat menginginkan harta itu. Bayangkanlah, seluruh kota menyaksikannya. Di antara mereka juga ada ahli agama. Mereka berkata “Jangan meminta seperti itu! Celakalah kamu! Sesungguhnya apapun yang Allah berikan kepadamu sudah cukup.”

Jadi ketika Qarun keluar membawa semua hartanya dan orang-orang di jalan melihatnya dengan terkagum-kagum, Ada orang di sisi kanan dan ada di sisi kiri, sedangkan parade Qarun berada di tengah-tengahnya. Ketika dia merasakan keangkuhan yang tertinggi dan berpikir “Wow, inilah diriku!”

Tiba-tiba Allah memerintahkan bumi untuk menelannya! Jadi tiba-tiba bumi bergemuruh. Kemudian jalanan mulai retak. Kemudian retakan itu semakin membesar sehingga terciptalah sebuah lubang yang menganga. Lubang yang besar itu menelan Qarun beserta semua tentaranya, kunci-kuncinya, hartanya, bahkan Allah memerintahkan bumi untuk menelan istananya! Dan orang-orang yang sedang mengamati, beberapa dari mereka berlarian, tapi pada akhirnya mereka sadar bahwa bumi hanya menelan Qarun dan hartanya. Kemudian bumi kembali seperti semula seakan-akan tidak ada yang terjadi. Orang-orang sangat terkejut. Allah telah menunjukkan kepada orang-orang dan Qarun tentang siapa Raja yang sesungguhnya.

”Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri’. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

 Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” ”Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. 

Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu kecuali oleh orang-orang yang sabar.” Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu. berkata: “Aduhai. benarlah Allah melapangkan rezki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (ni`mat Allah).” Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” 
(QS. Al-Qashash: 76-83)

referensi: wikipedia.org

Newer Posts Older Posts Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds