Sunday, May 1, 2016

Bacaan Ringan "HARGA DIRI DALAM KELUARGA MADURA TRADISIONAL - PART 3"

http://massandry.blogspot.com
Carok adalah institusionalisasi kekerasan dalam masyarakat Madura yang memiliki relasi sangat kuat dengan faktor-faktor struktur budaya, struktur sosial, kondisi sosial ekonomi, agama maupun pendidikan yang terfokus pada satukalimat maske kanca elorok. Adapun cara yang paling efektif untuk memperkecil kemungkinan terjadinya carok adalah berangkat dari tiap keluarga melalui dakwah agama dan percontohan perilaku yang mengarah pada penghormatan atas hak dan kewajiban tiap pribadi kepada generasi kita dari ulama dan umara’ kita di Madura.

Pada tahun 1953, terjadi pembunuhan dengan cara nyelep (menusuk dari belakang) ala Bangkalan di lapangan depan pendopo kabupaten Pamekasan. saat itu, banyak orang berkerumun sedang menonton dan mendengar penjual obat dengan sulapnya. Seorang narapidana yang baru saja mendapat kebebasan bisa keluar dari selnya juga berada di situ bersama dengan beberapa orang sesama narapidana. Rupanya mereka memperoleh ijin yang sangat istimewa untuk istirahat di tempat tersebut sambil ikut menonton si penjual obat. Polisi penjara yang mengawalnya juga ada di situ. Saat orang-orang asyik menonton sulap, sebuah teriakan terdengar. 

Temyata, narapidana yang baru beberapa hari mendapat kebebasan berada di luar selnya yang sempit tersebut telah jatuh tersungkur berlumuran darah. Dia langsung tewas di TKP dengan todhi’ pangabisan (pisau penghabisan) telah menancap dari punggung dan ujungnya keluar di bagian dada depan. Tembusan pisau yang demikian pertanda bahwa pisau yang berjenis “penghabisan” tersebut benar-benar telah dihunjamkan dengan sangat kuat. Ternyata kebebasannya tersebut hasil nabang keluarga lawannya yang ia bunuh. Rupanya pihak pemangku wasiat carok, yaitu anak si terbunuh, tidak tahan lagi menunggu sepuluh tahun (masa hukuman dari terpidana) untuk membalas dendam. Maka, dilakukan usaha agar bisa mempercepat terjadinya balas dendam, yaitu nabang. Saat ini, tudingan bagi orang Madura yang kasar, sulit diatur, haus darah rupanya sudah mulai berubah. Sebab, budaya anarkis telah menjadi dasar bertindak bagi hampir semua kalangan, baik awam maupun calon intelektual, sehingga tidak sedikit pagar kantor bupati dan DPRD yang remuk, kampus berantakan, polisi dan mahasiswa banyak terbaring di rumah sakit. Semua itu tidak hanya terjadi di Madura, namun merata di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Menurut pengamat masalah moral, anak bangsa lagi sakit. Senada dengan pendapat tersebut, seorang budayawan yang menyampaikan pandangannya di salah satu stasiun televisi mengatakan bahwa pada hakikatnya, bangsa ini memang bangsa yang bertemperamen tinggi. Terbukti dengan banyaknya lambang daerah yang memampang senjata dan dalam beberapa pementasan budaya selalu atau seringkali dipertontonkan tari perang yang menjadi ciri khas masing-masing daerah. Karena itu, sang budayawan tersebut menyarankan agar mengganti semua hal yang mengarah kepada pengertian bertemperamen tinggi tersebut. Namun, yang demikian itu tentu sulit diwujudkan. Seperti kata carok di Madura misalnya. Dengan maknanya yang mengingatkan setiap orang agar tidak mengganggu milik orang lain, makna tersebut mengingatkan orang Madura untuk berpikir ulang jika ingin melakukan kumpul kebo, walaupun di tempat lain perbuatan yang amoral tersebut dipandang suatu tindakan yang biasa atau halal-halal saja.

Sebuah ungkapan yang kedengarannya bagus, namun sudah menyimpang dari ajaran leluhur, yaitu bahwa munculnya carok karena penodaan terhadap harga diri. Menurut mereka, harga diri merupakan titik tolak mengapa mereka melakukan carok. Harga diri dijadikan titik tolak kekerasan dan semua perkelahian yang dilakukan oleh orang Madura disebut carok. Harga diri sudah dijadikan kambing hitam. Padahal, ada istilah lain di Madura yang menunjukkan adanya konflik fisik yang disebut tokar. Tokar sangat beda dengan carok, walaupun kedua-duanya merupakan bentuk konflik fisik dan menurut hukum Negara, keduanya merupakan gangguan terhadap stabilias keamanan. Karena itulah. apabila ada paneliti tentang carok memulai penelitiannya dari kantor polisi, maka makna carok tak lebih dari gangguan keamanan. Tetapi carok adalah salah satu bagian dari budaya Madura yang disimpulkan oleh leluhur dari pemikiran hukum sebab akibat. Karena itu, penelitiannya harus di!akukan di akar rumput pemilik (budaya) nya.

Motivasi, tokar dan carok sangatlah berbeda. Sebagaimana telah disebutkan di atas, carok terjadi hanyalah dengan satu sebab yaitu ghabangan. Kemudian, ghabangan diidentikkan dengan istri atau tunangan. Dengan demikian, siapapun yang mengganggu ghabangan akan berhadapan dengan pemiliknya, baik perorangan maupun melibatkan semua famili dalam bentuk carok massal. Bahkan, bila pelaku tidak mampu menghadapi pengganggu istri atau tunangannya, nyelep pun bisa dibenarkan dalam tradisi carok. Dalam cerminan perilaku manusia, dan perilaku manusia ini sangat diperlukan dalam memajukan diri, masyarakat dan bangsa. Karena itu, pembinaan budi pekerti merupakan hal yang sangat penting. Dalam etnik Madura, para leluhur Madura telah menyiapkan ungkapan-ungkapan, seperti ungkapan yang terdengar melalui pantun, sendhelan, si’ir atau dongeng-dongeng yang merupakan cerita karya sastra lisan Madura.

Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur : Okara, Jurnal Bahasa dan Sastra,Vol. I Tahun VI, Mei 2011, Hlm. 91-101

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds