Wednesday, February 4, 2015

Bacaan Perang "SEJARAH PEMERINTAHAN DAN SENAT PADA JAMAN REPUBLIK ROMAWI"

http://massandry.blogspot.com
Senat Republik Romawi
Senat Republik Romawi merupakan institusi politik di masa Republik Romawi. Menurut sejarawan Yunani kuno Polybius, sumber utama tentang Konstitusi Republik Romawi, Senat Romawi merupakan cabang utama pemerintahan. Polybius mencatat bahwa konsullah (pangkat tertinggi dalam kehakiman Romawi) yang memimpin pasukan dan pemerintahan sipil di Roma, dan majelis Romawilah yang memiliki otoritas akhir atas pemilihan umum, legislasi, dan pengadilan. Namun, karena senat mengontrol uang, administrasi, dan rincian kebijakan asing, senat memiliki kendali besar atas kehidupan sehari-hari. Kekuasaan dan otoritas senat diturunkan dari pendahulunya, kaliber dan prestasi tinggi senator, dan garis turunan senat yang berkelanjutan, yang berasal dari pendirian Republik di tahun 509 SM.

Awalnya hakim ketua, konsul mengangkat semua senator baru. Mereka memiliki kekuasaan memberhentikan seseorang dari senat. Sepanjang tahun 318 SM, sebuah hukum disahkan ("Plebisit Ovinius" atau plebiscitum Ovinium) yang memberi kekuasaan ini ke Hakim Romawi lain, Sensor Romawi, yang mempertahankan kekuasaan ini hingga jatuhnya Republik Romawi pada tahun 27 SM. Hukum ini juga memerlukan sensor untuk mengangkat tiap hakim yang baru dipilih ke senat. Sehingga, dari sinilah, pemilihan ke jabatan kehakiman mengakibatkan seseorang dengan sendirinya menjadi senat. Pengangkatan itu bersifat seumur hidup, meskipun sensor dapat menggugat senator kapan saja.

Senat mengarahkan hakim, khususnya konsul, dalam penuntutan konflik militer. Senat juga memiliki beberapa derajat kekuasaan atas pemerintahan sipil di Roma. Kasus ini terjadi dengan memandang pengelolaan keuangan negara, karena hanya itulah yang dapat mengatur pengeluaran uang rakyat ke perbendaharaan. Di samping itu, senat mengesahkan dekrit bernama senatus consultum, yang secara resmi merupakan "nasihat" dari senat ke hakim. Dalam prakteknya, bila secara teknik dekrit tersebut tak harus ditaati, mereka biasanya senada. Selama keadaan darurat, hanya senat yang dapat mengatur pengangkatan diktator Romawi. Namun, diktator luar biasa terakhir diangkat pada tahun 202 SM. Setelah tahun tersebut, senat menanggapi keadaan darurat dengan mengesahkan senatus consultum ultimum ("Dekrit Akhir Senat"), sama dengan keadaan perang.

SPQR
SPQR adalah singkatan dari kalimat berbahasa Latin Senatus Populusque Romanus yang berarti "Senat Romawi dan Rakyat Roma". Kata ini tercetak di peralatan pasukan Romawi dan merupakan nama resmi Republik Romawi dan Kekaisaran Romawi. Kata ini juga ditulis di simbol kota Roma hingga kini, dan juga diukir di banyak penutup lubang saluran air dan di gedung-gedung pemerintah di kota itu.

Ada beberapa pendapat berbeda mengenai arti dari singkatan sebenarnya, bergantung dari kepanjangan huruf "R". Kata Romanus ("Rakyat Romawi") dan Romae; ("Rakyat Roma") adalah yang paling umum digunakan. Senatus Populusque Romanus adalah versi menurut Pilar Trajan.

Tribun
Tribun (dari Bahasa Latin: tribunus) adalah sebuah lembaga politik yang terdiri dari 10 orang pejabat terpilih di Republik Romawi. Tribun memiliki wewenang memanggil Dewan Pleb utnuk bersidang dan bertindak sebagai pemimpinnya, yang juga memberikan mereka hak untuk mengajukan undang-undang pada Dewan Pleb. Selain itu, tribun juga bisa memanggil Senat dan mengajukan usulan pada senat. Namun, kekuasaan tribun hanya berlaku di dalam kota Roma. Kemampuannya untuk memveto tidak bisa mempengaruhi gubernur provinsi, dan hak spesialnya seperti sacrosanctity hanya berlaku maksimal satu mil di luar tembok kota Roma. Pada sekitar 450 SM jumlah tribun ditambah menjadi sepuluh.

Princeps Senatus
Princeps Senatus adalah anggota yang paling diutamakan di Senat Romawi. Meskipun secara resmi tidak memegang cursus honorum atau imperium, jabatan ini memberikan wibawa dan martabat bagi Senator yang memegangnya. Princeps Senatus dipilih oleh censor setiap lima tahun sekali. Censor juga bisa menunjuk Princeps Senatus untuk periode lima tahun berikutnya.

Posisi Princeps Senatus adalah salah satu kehormatan: ia memiliki hak untuk berbicara pertama pada topik yang disajikan oleh Hakim Ketua. Posisi ini membuat Princeps Senatus bisa mengatur perdebatan di Senat. Pada akhir masa Republik dan masa Principatus, jabatan ini memperoleh hak prerogatif dari Hakim Ketua dan wewenang tambahan, yaitu:

Mengumpulkan dan menutup Senat
Menentukan agenda
Memutuskan dimana sesi harus dilakukan
Rapat, atas nama Senat, dengan kedutaan besar negara asing
Menulis, atas nama Senat, surat-surat dan kiriman kerajaan
Setelah Republik Romawi runtuh, yang menjadi Princeps Senatus adalah Kaisar Romawi. Namun, selama Krisis Abad Ketiga, beberapa orang lain memegang jabatan ini.


Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds