Monday, February 9, 2015

Bacaan Ringan "SEJARAH KEKAISARAN ROMAWI TIMUR - PART 2"

http://massandry.blogspot.com
PENINGGALAN KEBUDAYAAN
Seni Bangunan
Bangsa Romawi memiliki keahlian yang tinggi dalam bidang seni bangunan-mereka menggunakan sistem beton sehingga bangunan-bangunan mereka bertahan selama beberapa abad dan dapat ditemukan bekas-bekasnya hingga sekarang. Peninggalan bangunan-bangunan Romawi itu antara lain:

Puluhan kuil yang bertebaran di kota Roma.
Pantheon yaitu rumah dewa bagi bangsa Yunani (Romawi Timur)
Limes yaitu tembok pertahanan yang panjangnya puluhan kilometer, lebar 2,5 m dan tingginya 6 m.
Amphiteater dan Colloseum yaitu bangunan berbentuk stadion yang dapat menampung ratusan ribu penonton. Bangunan itu berfungsi sebagai tempat untuk pertunjukan hiburan. 

Seni Sastra
Pada awalnya perkembangan karya sastra Romawi mendapat pengaruh yang kuat dari Yunani. Namun, berangsur-angsur karya mereka menampakkan ciri khas Romawi.  Selain penulisan buku Aeneis karangan Vergelius dan karya Yulius Caesar berjudul De Bello Gallica masih banyak karya sastra yang dihasilkan oleh para pujangga Romawi kuno. Antara lain:

Horatius dengan karyanya berjudul Oda
Lucretuis, seorang filsuf dan penyair. Yang mengembangkan ajaran filsuf Yunani terkenal yaitu Epi Curuc karyanya berjudul Hukum Alam ditulis dalam bentuk puisi yang mengupas materi itu terdiri dari atom.
Cicero yang ahli pidato corator dan memperoleh gelar “Bapak Prosa Latin”. 
Quintilianus, seorang Orator terkenal dan guru retotika, karya utamanya berjudul Institutio Oratorio menjadi buku pelajaran baku pidato Latin.
Seneca seorang penulis dan pengacara, hasil karyanya disebut Dialog. Ia adalah guru kaisar Nero.

Ilmu Pengetahuan
Dalam bidang ilmu pengetahuan bangsa Romawi meneruskan pengetahuan yang telah berkembang pada jaman Yunani kuno. Tetapi bangsa Romawi lebih menekankan segi praktik, bukan hanya teori semata. Diantara para ilmuwan Romawi antara lain Galen, ahli dalam bidang obat-obatan, anatomi, dan fisiologi.[15] Lucretius yang mengikuti jejak Epicurus dan berpendapat materi itu terdiri dari atom.

Pengaruh Romawi Terhadap Islam
Arsitektur
Peradaban Romawi banyak memberikan pengaruh besar bagi peradaban Islam. Berakhirnya Era Bizantium ditandai dengan jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Ottoman pada tahun 1453 M, tetapi pada saat itu juga budaya Bizantium telah menyebar luas. Budaya ini dibawa oleh orang-orang Kristen Ortodoks ke Bulgaria, Serbia, Rumania, dan yang paling penting ke Rusia, yang menjadi pusat dunia ortodoks setelah penaklukan Ottoman di Balkan. Bahkan di bawah pemerintahan Ottoman, tradisi Bizantium pada ikon lukisan dan seni lainnya tetap utuh dan sielamat, terutama di Kreta Venesia.

Contoh Bangunan Romawi Timur (Byzantium)
Pengaruh Bizantium yang paling besar terhadap Islam adalah “Kubah”. Kubah bukan merupakan arsitektur asli Arab, karena jika kita perhatikan bangunan orang-orang arab semuanya berbentuk kotak, jadi tidak mungkin kubah berasal dari Arab. Jikalau menara Masjid merupakan adopsi dari arsitektur Persia, maka kubahnya itu berasal dari pengadopsian arsitektur Romawi Timur (Bizantium). Gaya arsitektur Romawi/Bizantium pada awal-awal Islam sangat lazim digunakan. Salah satu contoh adalah Masjid Kubah Batu (akhir abad ke-7 M) di Yerusalem. Desainnya berasal dari arsitektur Romawi. Dan juga makam dari Sultan Al Nasir Muhammad di Kairo yang pintunya memiliki arsitektur Gothic dari Arce.[16]

Masjid Agung Damaskus memiliki Tembok keliling dirombak sehingga terbentuk pola Hypostyle yaitu berupa sebuah sahn yaitu halaman dalam berbentuk segi empat dikelilingi oleh bagian bangunan beratap. Sisi terpanjang sekitar 150 M, tegal lurus sumbu arah kiblat, sisi terpendeknya sekitar 95 M berimpit dengan arah kiblat. Luas masjid sekitar 14.250 M2 , denga bentuk denah tersebut, susunan jamaah dalam bersembahyang, melebar kea rah kiblat. Konstruksi, bentuk dan ornament-ornamen bagian depan sangat jelas mendapat pengaruh arsitektur Romawi.

Setelah jatuhnya Konstantinopel, Ottoman mengubah sebuah basilica utama[17] yaitu Haiga Sophia menjadi sebuah Masjid dan arsitekturnya tetap tidak diubah, seperti kubah. Ini merupakan perubahan fungsi dari yang awalnya sebagai bangunan Gereja menjadi sebuah Masjid. Haiga Sophia pada saat itu menjadi pusat sebuah model masjid di pemerintahan Ottoman. Contoh masjid yang juga berarsitektur seperti Haiga Sophia adalah Masjid Shehzadeh, Masjid Suleiman dan Masjid Rustem Pasha.[18]

Persamaan Hukum romawi dengan Hukum Islam (Fiqh)
Berawal dari Ignaz Goldziher yang berbicara mengenai hubungan genetic antara hukum Romawi dan hukum Islam.[19] Sebelum Goldziher, beberapa sarjana telah mendiskusikan pentingnya kemiripan-kemiripan antara hukum Romawi dan hukum Islam, misalnya Alfreed Kremer. Studi-studi lain yang mengikutinya, misalnya Joseph Schacht dan Patricia Crone, berusaha memperlihatkan bahwa berbagai peminjaman dari system hukum lain memainkan peranan utama dalam asal mula (pembentukan) hukum Islam.[20]

Von Kremer menyatakan, bahwa keserupaan diantara Hukum Islam dengan Hukum Romawi terdapat dalam banyak masalah, yang terpenting diantaranya adalah mengenai kaidah-kaidah dan aturan-aturan tentang pembuktian atas si penggugat, batas umur dewasa dan kematangan, beberapa macam hukum muamalat perniagaan seperti jual – beli dan ijaroh, juga perbedaan antara jual beli dan tukar menukar.[21] Perbedaan asasi antara kedua hukum ini lebih dari banyak, maka akan dikemukakan beberapa contoh sebagai berikut:

1. Perempuan bangsa Romawi berkedudukan di bawah perintah atau kekuasaan selama hidupnya. Mereka tidak mempunyai hak untuk melakukan tansaksi-transaksi dengan harta kekayaannya tanpa izin. Adapun menurut hukum Islam, mereka mempunyai dasar-dasar kekeluargaan yang sempurna untuk melakukan segala macam transaksi. 

2. Mahar atau maskawin menurut bangsa Romawi adalah hak suami yang diberikan kepadanya dari si Isteri atau dari salah seorang keluarganya. Sedangkan menurut Islam adalah sebaliknya, laki-lakilah yang wajib memberikannya kepada isteri.

3. Pemungutan anak atau adopsi tidak diakui oleh hukum islam dan sebaliknya menurut hukum Romawi adalah hal yang sudah lazim.

4. Hukum Syuf’at dan Wakaf yang dikenal dalam hukum Islam, tidak terdapat dalam hukum Romawi dan lain-lain.[22]


Daftar Pustaka
Treadgold, Warren (1991). The Byzantine Revival, 780–842. Stanford: Stanford University Press.
Rika moniarti.2002. sejarah peradaban kuno.Mitra sarana : Bandung.
Browning, Robert (1992). The Byzantine Empire. Washington, DC: The Catholic University of America Press.

[1] Alexander Kazhdan & Ann Wharton, Change in Byzantine Culture in the 11th and 12th Centurie,hlm.1
[2] Treadgold, Warren (1991). The Byzantine Revival, 780–842. Stanford: Stanford University Press. p. 847
[3] Ostrogorsky, George (1969). History of the Byzantine State. New Brunswick: Rutgers University Press. p. 105–107
[4] Browning, Robert (1992). The Byzantine Empire. Washington, DC: The Catholic University of America Press
[5] Ostrogorsky, George (1969). History of the Byzantine State. New Brunswick: Rutgers University Press. p. 105–107
[6] Runciman, Steven (1990). The Fall of Constantinople, 1453. Cambridge: Cambridge University Press
[7] Adena, Louise (2008). "The Enduring Legacy of Byzantium". Clio History Journal.
[8] Ibid.
[9] Bateman, graham. 2002. library of congress cataloging in publication data. Andromeda oxfort limited : hongkong halaman 19
[10] Rika moniarti.2002. sejarah peradaban kuno.Mitra sarana : Bandung halaman 37
[11] Hegel,G.W.F.2005.Filsafat sejarah.Pustaka pelajar : Yogyakarta halaman 405
[12] Rika moniarti.2002. sejarah peradaban kuno.Mitra sarana : Bandung halaman 39
[13] Rika moniarti.2002. sejarah peradaban kuno.Mitra sarana : Bandung halaman 37-38
[14] Browning, Robert (1992). The Byzantine Empire. Washington, DC: The Catholic University of America Press, p. 106-107
[15] Tatakes, Vasileios N.; Moutafakis, Nicholas J. (2003). Byzantine Philosophy. Indianapolis: Hackett.
[16] Michael Nazir-Ali. Islam, a Charistian Perspective, Westminster Jon Knox Press, 1983, p.66
[17] Dalam Bahasa Latin, basilika (berasal dari Bahasa Yunani, Basiliké Stoà, yang berarti Stoa Kerajaan), pada mulanya digunakan untuk menggambarkan sebuah bangunan publik Romawi (seperti juga di Yunani, umumnya sebuah tempat pertemuan), biasanya terletak di pusat sebuah kota Romawi (forum). Di kota-kota Yunani kuno, basilika umum mulai muncul pada abad ke-2 sebelum masehi.

Setelah Kekaisaran Romawi resmi menjadi negara Kristiani, kata tersebut berkembang untuk merujuk pada sebuah gereja yang besar dan penting yang telah diberikan ritus upacara khusus oleh Sri Paus. Oleh karena itu, basilika hari ini memiliki dua pengertian: satu dari segi arsitektur dan satu lagi dari segi kegerejaan.
[18] Thomas W. Arnold. Painting in Islam: a study of the place of pictorial art in Muslim culture, Gorgias Press LLc, 2004, p. 58.
[19] GOLDZIHER, I. Muslim Studies, Vol. II, George Allen & Unwin Ltd. trans. by C.R. Barber and S.M. Stern, 1971
[20] AMOS, S. History and Principles of the Civil law of Rome, London, 1883;
[21] Kremer, A. von, Culturgeschichte des Orients under den Chalifen, Vienna, 1875-7.
SCHACHT, J. Origins of Muhammadan Jurisprudence, Clarendon Press, 1950.
[22] SCHACHT, J. Origins of Muhammadan Jurisprudence, Clarendon Press, 1950.

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds