Monday, April 13, 2015

Tokoh Islami "AISYAH RADHIALLAHU 'AN BINTI ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ BIN ABU QUHAFAH BIN ‘AMIR BIN ‘AMR BIN KA’AB BIN SA’AD BIN TAIM BIN MURRAH BIN KA’AB BIN LU’AY (614-678 M) - PART 6"

http://massandry.blogspot.com
Tatkala kaum Muslimin sudah agak tenang, tiba-tiba muncullah Shafwan menuntun unta yang ditunggangi Ummul Mukminin ‘Aisyah. Menyaksikan hal tersebut, orang-orang munafik pun menyebarkan desas-desus sehingga orang-orang yang hatinya berpenyakit turut menyebarkannya. Fitnah ini semakin memanas hingga sanggup menjerat (menyesatkan) sebagian umat Islam.

Keadaan semakin parah karena wahyu tidak kunjung turun, padahal denganya akan binasa orang yang binasa melalui bukti jelas dan akan hidup (juga) orang yang hidup dengan bukti yang nyata. Benar , orang-orang munafik berhasil menjalankan aksinya saat itu, senjata mereka benar-benar beracun, dan mereka yakin bahwa tuduhan itu akan berujung pada kebinasaan ‘Aisyah.

Akan tetapi, Allah berkehendak lain dan menyelamatkan umat Islam, terbukti dengan diturunkannya wahyu dari-Nya, Yang Maha mengetahui semua rahasia. Alhasil, terbebaslah ‘Aisyah رضي الله عنها ash-Shiddiqah binti Abu Bakar ash-Siddiq melalui ayat yang diturunkan dari atas langit ketujuh, yang akan terus dibaca oleh umat Islam di masjid-masjid mereka, sampai Allah mewarisi bumi dengan segala isinya.

Demikian gambaran singkat peristiwa tuduhan keji itu. Para ulama dan cendekiawan Islam berlomba-lomba membantah tuduhan musuh-musuh Islam ini dengan dalil naqli dan ‘aqli. Semua kitab sejarah, baik yang ditulis sekarang atau sebelumnya, penuh dengan bantahan terhadap tuduhan tersebut. Penulisnyapun berharap mendapatkan pahala dari sisi Allah karena telah membela kehormatan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم dan isteri-isteri beliau, Ummahatul Mukminin yang suci.

Namun, bukan di sini tempatnya untuk memaparkan bantahan para ulama tersebut. Adapun dalil pertama dan terkuat bagi setiap Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir adalah turunnya wahyu yang membebaskan ‘Aisyah  ash-Shiddiqah رضي الله عنها. Cukuplah bagi kaum Muslimin dengan turunnya ayat ini, sebagai bantahan terhadap tuduhan dusta itu.

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat bahwa orang yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang Allah telah membebaskannya dari perbuatan tersebut atau menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها dengan tuduhan orang-orang munafik dahulu, sebagaimana dilakukan orang-orang Syi’ah Rafidhah pada zaman sekarang, adalah kafir. Ia telah mendustakan apa yang disebutkan Allah dalam Kitab-Nya, yang secara tegas mengabarkan pembebasan dan kesucian ‘Aisyah رضي الله عنها dari semua tuduhan tersebut. Bahkan, para ulama mengatakan bahwa orang semacam ini wajib dibunuh.

Saya akan menurunkan beberapa dalil atas hal ini:

1. Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata saat menafsirkan firman Allah yang artinya:
“Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 23): “Seluruh ulama sepakat bahwa orang yang mencela dan menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها dengan tuduhan yang disebutkan dalam ayat ini, telah kafir dan menentang al-Qur’an.”

2. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan kesepakatan umat Islam atas kafirnya orang yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berbuat zina: “’Aisyah رضي الله عنها adalah orang yang paling dicintai Rasulullah. Telah turun pula pembebasannya dari langit. Umat Islam pun telah sepakat atas kekufuran orang yang menuduh beliau berbuat zina.”

3. Imam az-Zarkasyi berkata: “Siapa saja yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berbuat zina adalah kafir, karena al-Qur’an dengan sangat jelas, telah membebaskannya.”

4. Imam Malik berpendapat bahwa orang yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berzina harus dibunuh karena dia telah menyalahi al-Qur’an. Sebab, siapa yang menyalahi al-Qur’an pantas dibunuh karena berani mendustakannya.

5. Imam al-Qurthubi berkata saat menafsirkan firman Allah yang artinya:

“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya …” (QS. An-Nuur: 17): “Maksudnya ialah menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها. Perbuatan yang demikian bisa menyakiti Rasulullah dari segi kehormatan diri dan keluarganya, bahkan orang yang melakukannya akan menjadi kafir.

Hisyam bin ‘Amr berkata: “Aku mendengar Imam Malik berpendapat bahwa siapa saja yang mencela Abu Bakar dan ‘Umar harus diberi pelajaran, sedangkan siapa saja yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها harus dibunuh, karena Allah berfirman yang artinya:

“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.” (QS. An-Nuur: 17)

Jadi, siapa yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها berarti sama saja telah menentang al-Qur’an, sedangkan orang yang menentang al-Qur’an harus dibunuh.”

6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Mengenai orang yang mencela para isteri Rasulullah, al-Qadhi Abu Ya’la berpendapat: ‘Siapa saya yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang Allah telah membebaskannya darinya, telah kafir, tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan ulama. Lebih dari seorang ulama yang menegaskan adanya ijma’ ulama dalam hal ini. Lebih dari seorang imam pula yang secara jelas menetapkan hukum ini.”

7. Ibnu Abi Musa berkata: “Barang siapa yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang beliau telah dibebaskan Allah darinya, maka dia telah keluar dari agama. Maka tidak sah pernikahannya dengan wanita Muslimah.”

 Ucapan yang dikutip dari para ulama ini sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan pernyataan yang ada dalam kitab-kitab fiqih, aqidah, dan tafsir. Semuanya membantah orang yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dari kalangan Rafidhah dan para pengikut mereka. Para ulama juga telah menetapkan bahwa orang yang melakukannya telah kafir karena mendustakan apa yang Allah kabarkan dalam kitab-Nya yang mulia, yaitu tentang terbebaskan dan tersucikannya ‘Aisyah.

Tersucikannya ‘Aisyah رضي الله عنها dari tuduhan tersebut akan dipahami oleh setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itulah yang dipahami oleh sahabat yang mulia, Abu Ayyub al-Anshari, tatkala isterinya, Ummu Ayyub, bertanya kepadanya: “Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau mendengar apa yang sedang diperbincangkan orang-orang tentang ‘Aisyah?” Beliau menjawab: “Ya. Hal itu hanya dusta belaka. Apakah kamu juga melakukannya, hai Ummu Ayyub?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah. Aku tidak melakukannya.” Abu Ayyub berkata: ‘Demi Allah, ‘Aisyah lebih baik daripada kamu.’”

Semoga Allah meridhai ‘Aisyah dan Ummul Mukminin lainnya serta mengumpulkan kita ke dalam golongan mereka di bawah bendera Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم. Segala puji hanya bagi Allah, Rabb sekalian alam.

(Disadur dari Terjemahan Buku Silsilah Ummahatul Mu’minin Wad Da’wah Ila Allah, Dr. Khalid bin Muhammad, Penerbit Pustaka Imam Syafii Jakarta)

Newer Post Older Post Home

Tokoh Islami "HABIB ABDURRAHMAN BIN ZEIN BIN ALI BIN AHMAD AL JUFRY"

http://massandry.blogspot.com Sayyidy al-Habib Abdurrohman bin Zein bin Ali bin Ahmad al-Jufri dilahirkan tahun 1938 di Semarang. Ayahand...

Blogger Template by Blogcrowds